Dalam
usaha merehabilitasi hutan dan meningkatkan pembangunan hutan dimasa
datang, keberhasilan sangat ditentukan oleh penyediaan benih yang
berkualitas, yaitu unggul secara genetik, tersedia dalam jumlah yang
cukup dan yang juga tidak kalah penting adalah kemampuan beradaptasi
dengan kondisi lingkungan.
Benih bermutu genetik unggul hanya dapat diperoleh dari sumber benih yang dikelola dengan baik, yaitu menerapkan pengetahuan pemuliaan pohon dalam pengelolaannya. Benih genetik unggul akan dapat meningkatkan kualitas pohon, volume produksi kayu persatuan luas serta dapat memperpendek daur tanaman sehingga dapat menguntungkan dalam pengusahaannya.
Beberapa aspek yang merupakan kendala dalam penyediaan benih bermutu genetik unggul tersebut antara lain:
Benih bermutu genetik unggul hanya dapat diperoleh dari sumber benih yang dikelola dengan baik, yaitu menerapkan pengetahuan pemuliaan pohon dalam pengelolaannya. Benih genetik unggul akan dapat meningkatkan kualitas pohon, volume produksi kayu persatuan luas serta dapat memperpendek daur tanaman sehingga dapat menguntungkan dalam pengusahaannya.
Beberapa aspek yang merupakan kendala dalam penyediaan benih bermutu genetik unggul tersebut antara lain:
- Masih kurangnya sumber-sumber benih seperti kebun benih dan tegakan benih lainnya yang secara khusus memang diperuntukkan untuk menghasilkan benih yang berkualitas genetik tinggi.
- Lemahnya manajemen tentang pembangunan dan pemeliharaan sumber benih, sehingga sumber yang ada belum dimanfaatkan secara baik oleh pengelola, pemilik dan pengguna.
- Lemahnya sistem evaluasi sumber benih sehingga berdampak pada belum optimumnya pemanfaatan sumber benih.
- Aspek lain seperti belum diterapkannya metoda dan atau teknik pembangunan sumber benih yang baik.
Benih
yang berkualitas dapat diperoleh dari sumber benih. Tegakan sumber
benih bisa berupa tegakan hutan alam atau hutan tanaman yang dibangun
dengan jenis tanaman tertentu, yang memiliki nilai ekonomis, komersil
yang tinggi, kualitas kayu yang baik dan merupakan tanaman unggulan
daerah setempat.
Untuk menjawab kebutuhan benih berkualitas perlu diidentifikasi dan dideskrispsi suatu sumber benih sesuai keputusan Dirjen RLPS No : 101 /Kpts/V/2002 tentang Pedoman Sertifikasi Sumber Benih Tanaman Hutan.
Source : link
Untuk menjawab kebutuhan benih berkualitas perlu diidentifikasi dan dideskrispsi suatu sumber benih sesuai keputusan Dirjen RLPS No : 101 /Kpts/V/2002 tentang Pedoman Sertifikasi Sumber Benih Tanaman Hutan.
Source : link
0 komentar:
Posting Komentar