Pusat Rehabilitasi dan Penyelamatan Satwa Masihulan dengan luas 3, 6 Ha terbagi dalam 3 (tiga) area dengan fungsi berbeda terhadap setiap jenis satwa burung yang ada didalamnya. Lokasi ini merupakan tempat penangkaran satwa burung hasil sitaan dari masyarakat. Jenis – jenis burung yang terdapat disini antara lain; burung bayan, Nuri ternate, Mambruk, kakatua ternate, dan kakatua galarita. Juga terdapat seekor ular phiton yang terbesar setaman nasional seluruh indonesia, yang ditemukan masyarakat sekitar.
Dalam lokasi ini, terdapat kandang – kandang penangkaran yang dibagi dalam tiga areal yaitu; areal karantina, areal peralihan / pendidikan, dan areal sosialisasi dan proteksi.
Untuk melepaskan satwa ke alam bebas, maka harus melewati penangkaran bertahap pada tiap areal yang ada. Areal karantina merupakan tahapan pertama satwa ditempatkan. Penempatan ini bertujuan untuk memeriksa dan megkarantina satwa baru agar meminimalisir kemungkinan adanya penyakit yang dibawa. Jika satwa burung telah diindikasikan sehat, maka dapat dipindahkan ke areal kedua. Pada areal ini, satwa akan dikarantina selama 60 hari sampai dengan 90 hari.
Pemeriksaan medis dilakukan dengan cara melihat bentuk fisik burung apakah ada luka atau kerusakan fisik lainnya bagi burung – burung yang terkena jerat yang ditemukan oleh penduduk, sedangkan untuk burung yang berasal dari hasil sitaan atau peliharaan, jarang mengalami kerusakan fisik. Untuk pemeriksaan medis terhadap darah dan air lendir biasanya dilakukan setiap 3 (tiga) bulan bekerja sama dengan Pusat pemeliharaan satwa di Bali.
Tiga indikator yang biasanya digunakan untuk menguji kesehatan satwa sebelum dipindahkan ke kandang yaitu; diagnosa awal, sampel darah, dan asupan gizi. Sedangkan untuk kemungkinan dapat dipindahkan ke areal berikutnya, maka satwa harus memenuhi syarat antara lain; kelengkapan terbang yang sempurna dan normalitas tubuh. Setelah lulus dari areal karantina, satwa harus dipindahkan ke areal peralihan / pendidikan. Sifat satwa yang jinak dan pintar biasanya akan lebih dominan jika hidup bersama dengan seekor satwa liar. Dengan alasan itu, maka dalam areal ini, satwa yang jinak akan di kandangkan bersama satwa liar yang jumlahnya lebih banyak dengan tujuan menekan dominansi satwa yang pintar tersebut.
Di dalam area pendidikan/peralihan, burung – burung yang mengalami cedera fisik seperti rusak sayap/patah, ditempatkan satu kandang dengan beberapa burung yang telah memiliki sifat liar (burung sejenis) sehingga dalam jangka waktu tertentu secara alami dapat kembali pulih.
Kandang penangkaran pada areal karantina
Sedangkan bagi burung – burung yang berasal dari peliharaan yang tadinya masih memiliki sifat jinak karna sering berinteraksi dengan manusia dilatih untuk kembali memiliki sifat liar dengan cara ditempatkan berdekatan dengan burung – burung yang tidak sejenis yang sudah memiliki sifat liar, sehingga dalam jangka waktu tertentu dan secara alami kembali memiliki sifat liar. Jangka waktu untuk burung – burung yang menempati area ini tergantung dari jenis burung tersebut beradaptasi dan berinteraksi, ada burung yang lebig dari 2 (dua) tahun berada di area pendidikan ini. Beberapa jenis satwa yang berada di area pendidikan/peralihan, antara lain:
- Kakatua seram (Cacatua mollucensis ) 5 ekor
- Kakatua galerita 10 ekor
- Burung bayan halmahera 6 ekor
- Burung bayan halmahera merah 2 ekor
- Nuri kepala hitam ( Lorius domicella dan Lorius lory ) 11 ekor
Kandang dalam areal peralihan
Di dalam area ini, burung – burung yang sudah memiliki sifat liar ditempatkan bersamaan (burung sejenis) dengan burung yang masih memiliki sifat jinak yang berasal dari peliharaan atau sitaan sehingga dapat bersosialisasi dan lebih cepat memiliki sifat liar. Lamanya burung – burung yang masih memiliki sifat jinak di area ini ± 3 (tiga) bulan, itu pun tergantung jenis burung. Apabila dalam jangka waktu yang cepat burung sudah dapat menunjukan sifat liarnya maka akan di habituasi (kandang pengenalan habitat) selama ± 1 (satu) bulan dan siap dalam proses pelepasan ke alam. Beberapa jenis satwa yang berada di area sosialisasi, antara lain :
- Burung bayan ( Electus roratus ) 3 ekor
- Nuri ternate ( Lorius garullus ) 6 ekor
- Mabruk ( Goura cristata ) asal papua 1 ekor
- Kakatua seram ( Cacatua mollucensis ) 15 ekor
- Kakatua galerita 10 ekor
- Ular patola ( Phyton,sp ) 1 ekor
Areal terakhir dalam penangkaran ini adalah areal proteksi / sosialisasi. Penempatan pada areal ini bertujuan untuk mensosialisasikan satwa dengan kondisi bebas di alam. Cara yang dipakai biasanya dengan pemberian pakan yang umumnya ditemukan di hutan, serta pemasangan ranting – ranting pohon atau batang rotan pada kandang untuk makan dan bermain, seperti layaknya kondisi di alam.
Kandang penangkaran pada areal sosialisasi / proteksi
Pakan yang biasanya diberikan dapat digolongkan dalam empat kelompok antara lain:
- Makanan hutan seperti; kenari, biji pinang muda, biji kayu besi, biji matoa, ujung rotan, buah kesone, dan sebagainya,
- Makanan tambahan seperti; mangga, jeruk, kacang – kacangan dan apel,
- Makanan pokok seperti; biji matoa, pisang, pepaya, kelapa, dan jagung,
- Vitamin
Tujuan dari pemasangan ranting dalam kandang selain untuk mensosialisasikan satwa dengan kondisi alam, tapi juga mengupayakan agar satwa tidak mengalami stres. Pemberian makanan pokok harus rutin tiap hari, sedangkan untuk makanan hutan diupayakan ruting tiap hari. Makanan tambahan biasanya diberikan dua minggu sekali. Sedangkan untuk vitamin, umumnya diberikan tiap minggu. Pada keadaan ekstrim vitamin dapat diberikan tiga kali dalam seminggu.
Pada area ini, jika satwa telah dirasakan mampu bertahan di alam maka satwa tersebut dapat saja dilepaskan setelah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat. Satwa tidak dipaksakan untuk dilepaskan ke alam. Lamanya satwa dalam areal sosialisasi tergantung dari kesiapan satwa itu sendiri. Sebelum dilepaskan ke alam, maka satwa wajib dipasang pengenal dengan nomor tertentu agar dapat dilacak keberadaanya. Biasanya ada dua cara pemasangan tanda pada satwa yang akan dilepaskan yaitu; secara permanen misalnya pemasangan cincin atau micro chip pada kakinya, dan secara semi permanen misalnya pemberian warna pada ekor atau pemasangan micro chip pada ekor. Pusat penyelamatan dan rehabilitasi satwa burung ini telah berhasil melepaskan sejumlah satwa hasil sitaan dari masyarakat. Dengan bantuan micro chip yang dipasang, maka petugas dapat menilai keberhasilan mereka. Salah satu keberhasilan yang pernah buktikan, yaitu pernah ditemukannya burung yang dipasangkan micro chip dalam kondisi bertelur.
Jenis Satwa Burung Yang Terdapat Di Pusat Rehabilitasi dan Penyelamatan Satwa Masihulan.
No |
Nama Jenis/Nama Ilmiah
|
Jumlah Individu (ekor)
|
1. | Mambruk (Goura cristata) |
1
|
2. | Kakatua Seram (Cacatua molucensis) |
53
|
3. | Kakatua Galerita Jambul Kuning Besar |
13
|
4. | Kakatua Galerita Jambul Kuning |
3
|
5. | Kakatua Sumba (Cacatua sulfurea citrinocristata) |
1
|
6. | Kakatua Tanimbar (Cacatua goffini) |
2
|
7. | Kakatua Putih (Cacatua alba) |
5
|
8. | Kakatua Dobo (Kakatua eleonora) |
13
|
9. | Bayan (Eclectus roratus) |
16
|
10. | Nuri Kepala Hitam Seram (Lorius domicela) |
-
|
11. | Nuri Ternate (Lorius garullus) |
9
|
12. | Nuri Kepala Hitam Papua (Lorius lory) |
33
|
13. | Nuri Pipih Biru (Eos reticulata) |
1
|
14. | Nuri Merah (Eos bornea) |
-
|
15. | Rankon (Rhyteceros plicatus) |
-
|
16. | Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus) |
-
|
17. | Kasuari (Casuarius casuarius) |
-
|
18. | Ular Patola (Phyton sp) |
1
|
Jumlah Populasi |
151
|
0 komentar:
Posting Komentar