Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah terbuka terhadap masukan atau koreksi dari para pemangku kepentingan untuk menambah luasan hutan yang dimoratorium. Hal ini, ujar Zulkifli pada pembukaan Kongres Kehutanan Indonesia (KKI) V di Jakarta, Selasa (22/11), dalam rangka memperbaiki tata kelola kehutanan yang lebih baik.
Saat ini pemerintah telah melakukan moratorium penerbitan izin baru konversi hutan alam primer dan lahan gambut. Moratotium ini melengkapi hutan alam dan gambut yang sudah dilarang untuk dieksploitasi atau dimanfaatkan hasil hutan kayunya di hutan konservasi dan hutan lindung sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 1990.
Adapun untuk kegiatan ekonomi agar hutan dapat memberikan manfaat penyediaan lapangan kerja, lanjutnya, maka areal-areal hutan yang rusak dan terdegradasi tetap disediakan pemerintah. “Dan ini sejalan dengan sisi tema “Ekonomi Bangsa”, dimana pertumbuhan diproyeksikan sebesar 7% per tahun,” kata dia.
Zulkifli berharap KKI kelima ini dapat memperbaharui kebijakan ataupun peraturan perundang-undangan kehutanan sehingga legitimasinya kuat dan didukung oleh para pihak pemangku kepentingan.
Pada KKI keempat lalu telah dibentuk Dewan Kehutanan Nasional (DKN) untuk mengatasi persoalan kehutanan yang semakin kompleks. Dewan ini terdiri dari perwakilan seluruh pemangku kepentingan kehutanan untuk membahas masalah-masalah yang ada, mulai dari isu konflik lahan (konflik tenurial), isu perubahan iklim terkait REDD+, isu pembentukan unit-unit/satuan pengelolaan hutan (KPH), isu kelestarian hutan dan legalitas dalam memerangi illegal logging dan perdagangannya, hingga isu tata kelola dan kelembagaan kehutanan kini dan yang akan datang.
“Bangsa Indonesia tidak ingin mengelola hutan gagal seperti bangsa-bangsa lain yang sudah tidak punya hutan alam beserta kekayaan keanekaragaman hayati yang akan sangat kompetitif di masa depan dalam menjawab perubahan iklim, perubahan/penurunan genetik manusia/hewan ternak termasuk sumber-sumber pharmaka, sumber energi terbarukan, pangan, dan air,” papar Menhut.
Source : link
0 komentar:
Posting Komentar