Pekanbaru (ANTARA
News) - Hutan kota Pekanbaru, Riau, sejak lama berubah menjadi tempat
pedagang kaki lima berjualan. Masalah semacam ini juga terjadi di banyak
kota di Indonesia karena pengawasan dan penegakan aturan sangat lemah
dari pemerintah setempat.
DPRD Kota Pekanbaru
menyesalkan "pendudukan" hutan kota setempat di Jalan MH Thamrin itu.
Bukan cuma kenyamanan dan keindahan yang terganggu, tapi bisa merusak
fungsi konservasi dari hutan kota itu, di antaranya menahan air tanah
dan mencegah banjir.
Anggota legislatif kota itu menyesalkan Satpol PP Pekanbaru, yang seakan membiarkan PKL berjualan di hutan kota.
Kata
anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri, kepada wartawan,
Rabu, "PKL berjualan di sana sudah tidak dapat dibiarkan lagi sehingga
harus ditertibkan Satpol PP."
Untuk kepentingan tempat berjualannya, para pedagang itu bahkan sampai menebang sebagian pohon pelindung dan merusak rumput yang sengaja ditanam Dinas Pertamanan Pemkot Pekanbaru.
Sudah merusak properti umum
yang dibiayai pajak masyarakat sementara pemerintah setempat tidak
menindak tegas. Padahal, ratusan polisi pamong praja Pekanbaru selalu
bersiaga di Jalan Cut Meutia, dekat Jalan MH Thamrin itu.
"Sekarang ini jumlah PKL masih sedikit, makanya Satpol PP harus gerak cepat merazia dan menertibkan," kata politisi dari Partai Demokrat itu. Dia memberi batas waktu sampai pekan depan.
Pihaknya tidak anti terhadap PKL, namun tentunya diutamakan ketika berjualan mereka lebih tertib dan bersih serta menegakkan aturan yang berlaku.
Source : link
"Sekarang ini jumlah PKL masih sedikit, makanya Satpol PP harus gerak cepat merazia dan menertibkan," kata politisi dari Partai Demokrat itu. Dia memberi batas waktu sampai pekan depan.
Pihaknya tidak anti terhadap PKL, namun tentunya diutamakan ketika berjualan mereka lebih tertib dan bersih serta menegakkan aturan yang berlaku.
Source : link