Bengkulu (ANTARA
News) - Kawasan hutan konservasi di Provinsi Bengkulu yang luasnya
sekitar 45.000 hektare hingga saat ini 70 persen sudah rusak akibat
perambahan.
Kerusakan kawasan hutan konservasi itu disaksikan Plt Gubernur Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah lewat udara, kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Anggoro Dwi Sujiarto, Senin.
"Kami bersama Plt Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dan instansi terkait melihat kerusakan kawasan hutan itu lewat udara selama dua jam penerbangan, Minggu (11/11)," katanya.
Selama ini berdasarkan laporan di lapangan kerusakan hutan itu berkisar 40-60 persen, namun setelah dilihat lebih tinggi yaitu sekitar 70 persen.
Ia menjelaskan, kawasan hutan konservasi yang ditinjau itu ada sembilan titik dan tujuh kawasan antara lain utan buru Bukit Kabu, Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba, hutan konservasi di Lebong, hutan Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat dan TWA Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Dari jumlah itu rusak paling tinggi terjadi di kawasan hutan buru Bukir Kabu di Kabupaten Seluma dari luas 9.036 ha rusak 75 persen antara lain oleh perambah.
Selain itu hutan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba di kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang dari 13.000 ha sudah rusak 45-60 persen.
Kawasan hutan paling rusak terjadi di wilayah Kabupaten Kepahiang yaitu dijadikan perambah menjadi kebun kopi dan sayuran karena ketinggiannya di atas 1.200 meter dari permukaan laut.
Demikian juga TWA pantai panjang selain di gusur untuk jalan wisata, juga dijadikan kawasan perumahan dan lapangan golf, ujarnya.
Plt Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan untuk menekan kerusakan kawasan hutan di Bengkulu termasuk hutan konservasi antara lain memantapkan rencana tata ruang dan rencana wilayah (RTRW).
Para bupati diimbau untuk memprdakan RTRW secara baku, sehingga jelas batas kawasan hutan lindung dan hutan masyarakat.
Selain itu para perambah diimbau untuk meninggalkan lokasi sebelum tim terpadu turun ke lapangan karena bila tim sudah turun, maka akan dilakukan proses hukum, katanya.
Source : link
Kerusakan kawasan hutan konservasi itu disaksikan Plt Gubernur Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah lewat udara, kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Anggoro Dwi Sujiarto, Senin.
"Kami bersama Plt Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dan instansi terkait melihat kerusakan kawasan hutan itu lewat udara selama dua jam penerbangan, Minggu (11/11)," katanya.
Selama ini berdasarkan laporan di lapangan kerusakan hutan itu berkisar 40-60 persen, namun setelah dilihat lebih tinggi yaitu sekitar 70 persen.
Ia menjelaskan, kawasan hutan konservasi yang ditinjau itu ada sembilan titik dan tujuh kawasan antara lain utan buru Bukit Kabu, Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba, hutan konservasi di Lebong, hutan Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat dan TWA Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Dari jumlah itu rusak paling tinggi terjadi di kawasan hutan buru Bukir Kabu di Kabupaten Seluma dari luas 9.036 ha rusak 75 persen antara lain oleh perambah.
Selain itu hutan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba di kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang dari 13.000 ha sudah rusak 45-60 persen.
Kawasan hutan paling rusak terjadi di wilayah Kabupaten Kepahiang yaitu dijadikan perambah menjadi kebun kopi dan sayuran karena ketinggiannya di atas 1.200 meter dari permukaan laut.
Demikian juga TWA pantai panjang selain di gusur untuk jalan wisata, juga dijadikan kawasan perumahan dan lapangan golf, ujarnya.
Plt Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan untuk menekan kerusakan kawasan hutan di Bengkulu termasuk hutan konservasi antara lain memantapkan rencana tata ruang dan rencana wilayah (RTRW).
Para bupati diimbau untuk memprdakan RTRW secara baku, sehingga jelas batas kawasan hutan lindung dan hutan masyarakat.
Selain itu para perambah diimbau untuk meninggalkan lokasi sebelum tim terpadu turun ke lapangan karena bila tim sudah turun, maka akan dilakukan proses hukum, katanya.
Source : link