Bengkulu (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Bengkulu hingga saat ini kekurangan tenaga polisi kehutanan untuk mengamankan ratusan ribu hektare kawasan hutan konservasi di daerah itu.

Hingga saat ini baru ada 40 orang polisi kehutanan (polhut), sedangkan kawasan hutan konservasi di Bengkulu mencapai 300 ribu hektare, kata Kepala Satuan Polhut BKSDA Bengkulu Sigit Pribadi di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan, dengan personel sekarang sangat memprihtainkan karena untuk menjaga kawasan pusat latihan gajah dan sekitarnya belum cukup.

Apalagi mengamankan kawasan cagar alam, taman wisata dan hutan konservasi lainnya, dengan demikian BKSDA pada 2012 mengusulkan penambahan polisi kehutanan ke pusat, katanya.

Kondisi saat ini sudah ditambah personel polhut dari Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten yang jumlahnya sekitar 200 orang, namun belum mencukupi, katanya.

Kuota ini tetap belum memadai karena cakupan kawasan hutan di Bengkulu sangat luas dan sulit terpantau, ujarnya.

Selain itu, presentase usia polhut yang tidak produktif juga sangat banyak karena 80 persen d iantaranya sudah berusia di atas 45 tahun.

Padahal polhut mempunyai tanggung jawab yang besar untuk mengawasi hutan sehingga membutuhkan fisik yang prima.

Untuk itu, setidaknya setiap tahun harus ada penambahan petugas polhut sedikitnya 10 orang, selain untuk menggantikan mereka yang usianya sudah tidak produktif lagi, selain juga diperlukan untuk cadangan kebutuhan penambahan sewaktu-waktu.

Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu, Anggoro Dwi Sujiarto mengatakan bahwa BKSDA sudah mengusulkan penambahan sepuluh personel polisi hutan ke Kementerian Kehutanan.

Usulan penambahan tersebut sebanyak 40 persen dari 40 orang polhut yang dimiliki saat ini.

Jumlah tersebut sangat minim bila dibandingkan dengan luas kawasan ideal yang harus diawasi oleh seorang polhut yakni 800 hektare per orang, ujarnya. (MHE*Z005/F002)

Source : link