Perjalanan tim Kepak Sayap Enggang – tur Mata Harimau seri Kalimantan
saat ini memasuki etape ke tiga yaitu memasuki provinsi Kalimantan
Barat. Dalam perjalanan yang telah berlangsung 10 hari di Kalimantan
Selatan dan Kalimantan Tengah, para aktivis telah melihat langsung
keindahan hutan hujan Kalimantan maupun yang saat ini sedang dan terus
dirusak, juga menyaksikan terjadinya konflik sosial dan perampasan tanah
masyarakat.
Mata Harimau dan Enggang bersama-sama menyusuri kekayaan hutan yang
masih tersisa juga kerusakan yang di timbulkan karena keserakahan
manusia yang tidak mengindahkan keharmonisan alam dan manusia. Peta
perjalanan mata harimau di Kalimantan ini bisa di lihat di situs Mata
Harimau Forest Patrol (http://forestpatrol.greenpeace.or.id/)
Pada situs ini, selain ditampilkan rute perjalanan tur Mata Harimau,
publik dapat melihat secara mudah peta Tutupan Hutan 2009, Moratorium
revisi 2, dan batas konsesi baik konsesi kebun kelapa sawit, HTI, HPH
maupun tambang batubara yang bersumber dari institusi pemerintah yang
terkait. Kemudian peta-peta tersebut dapat dilihat lapis demi lapisnya,
sehingga dengan mudah dapat melihat bagaimana tumpang tindihnya
perijinan di Indonesia. Hal lain yang cukup penting akan mudah melihat
peta Moratorium yang ternyata masih terjadi tumpang tindih dengan
beberapa batas konsesi.
Apakah masyarakat bisa ikut berkontribusi?
Ke depan situs ini akan menjadi alat yang dapat di gunakan oleh masyarakat umum untuk melaporkan kerusakan alam baik pembukaan hutan, kebakaran maupun konflik lahan secara langsung ke situs ini. Saat ini kami sedang berusaha untuk mempermudah proses verifikasinya bersama rekan-rekan LSM di daerah-daerah se Indonesia. Sehingga setiap laporan masyarakat secara cepat dapat di verifikasi dan kemudian di tampilkan pada situs ini.
Dengan kemudahan pelaporan masyarakat dan informasi ruang berupa peta-peta yang mudah di buka, maka ke depan kami berharap hutan di Indonesia dapat kita jaga dan pantau bersama-sama. Semua masyarakat dapat berperan sebagai Mata Harimau.
Perusakan hutan di Kalimantan memang terus terjadi. Pada 1985 Kalimantan masih mempunyai 39,9 juta hektar kawasan hutan, tetapi menurut data 2010 tinggal tersisa 25,5 juta hektar.
Bersama komunitas Mata Harimau yang secara proaktif akan terus mengawasi dan mencegah perusakan lingkungan di Indonesia, mendesak pemerintah melakukan aksi nyata segera mengatasi perusakan lingkungan. Lewat situs ini semua orang bisa dengan mudah melihat kondisi terkini hutan Indonesia. Di masa mendatang, setelah mekanisme verifikasi data sudah terbangun, semua orang bisa menjadi penjaga hutan dengan cara men-share bukti-bukti foto/video ke situs http://forestpatrol.greenpeace.or.id/.
Source : link
Ke depan situs ini akan menjadi alat yang dapat di gunakan oleh masyarakat umum untuk melaporkan kerusakan alam baik pembukaan hutan, kebakaran maupun konflik lahan secara langsung ke situs ini. Saat ini kami sedang berusaha untuk mempermudah proses verifikasinya bersama rekan-rekan LSM di daerah-daerah se Indonesia. Sehingga setiap laporan masyarakat secara cepat dapat di verifikasi dan kemudian di tampilkan pada situs ini.
Dengan kemudahan pelaporan masyarakat dan informasi ruang berupa peta-peta yang mudah di buka, maka ke depan kami berharap hutan di Indonesia dapat kita jaga dan pantau bersama-sama. Semua masyarakat dapat berperan sebagai Mata Harimau.
Perusakan hutan di Kalimantan memang terus terjadi. Pada 1985 Kalimantan masih mempunyai 39,9 juta hektar kawasan hutan, tetapi menurut data 2010 tinggal tersisa 25,5 juta hektar.
Bersama komunitas Mata Harimau yang secara proaktif akan terus mengawasi dan mencegah perusakan lingkungan di Indonesia, mendesak pemerintah melakukan aksi nyata segera mengatasi perusakan lingkungan. Lewat situs ini semua orang bisa dengan mudah melihat kondisi terkini hutan Indonesia. Di masa mendatang, setelah mekanisme verifikasi data sudah terbangun, semua orang bisa menjadi penjaga hutan dengan cara men-share bukti-bukti foto/video ke situs http://forestpatrol.greenpeace.or.id/.
Source : link