Harimau Sumatera di Taman Rimbo Jambi. Foto: Lili Rambe
Gebo dan Sonia dua ekor singa afrika (Panthera leo) dan seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) bernama Peter penghuni kebun binatang Taman Rimbo Jambi telah mati. Peter dan Gebo mati pada tanggal 17 Agustus dan pada tanggal 19 Agustus Sonia pun mati. Dinas Peternakan Provinsi Jambi yang bertindak sebagai pengelola kebun binatang Taman Rimbo mulai mengetahui kejadian ini pada tanggal 12 Agustus lalu ketika Peter tiba – tiba mengalami kelumpuhan dan sempat dirawat selama beberapa hari oleh tim dokter hewan namun nyawa Peter tidak dapat diselamatkan. Gebo yang mati pada hari yang sama dengan Peter dan disusul oleh Sonia tidak menunjukkan gejala kelumpuhan seperti yang dialami oleh Peter.
Dinas peternakan segera mengirim sampel organ tubuh berupa hati,
jantung, paru, ginjal dan sisa makanan dalam lambung ke Balai Penyidikan
dan Pengujian Veteriner (BPPV) Regional II Bukit Tinggi, Sumatera Barat
untuk diteliti penyebab kematiannya. “Hasil penelitian dari sampel
organ tubuh yang dikirim ke BPPV penyebab kematian dua singa dan satu
harimau ini adalah akibat racun berjenis Striknin dan terdapat unsur
kesengajaan untuk membunuh satwa – satwa ini” ungkap Sepdinal, Kepala
Dinas Peternakan Provinsi Jambi. Striknin adalah jenis racun yang biasa
digunakan oleh Dinas Peternakan dalam memberantas anjing liar untuk
mengeliminasi penyebaran penyakit rabies. Menurut Sepdinal racun jenis
Striknin ini tidak dijual bebas, pengadaannya melalui distributor
tertentu untuk kebutuhan khusus Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Selain sampel organ tubuh, dinas peternakan juga mengirimkan sampel
makanan ketiga kucing besar tersebut dan dari hasil penelitian tidak
terdapat racun striknin pada sampel makanan tersebut. Sepidinal menduga
makanan yang mengandung racun striknin ini diberikan diluar jadwal rutin
pemberian makanan.
“Hingga saat ini PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) BKSDA Jambi
masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan untuk mengungkap
pelaku kasus ini” tegas Nurasman, Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Jambi.
Nurasman juga menambahkan telah memeriksa empat orang yang terkait
dengan kasus ini yaitu pemasok daging, pengurus satwa dan penjaga malam.
Sepdinal pun menyatakan bahwa pihaknya juga tengah melakukan
pemeriksaan terhadap semua distributor striknin Dinas Peternakan Jambi.
Gebo dan Sonia adalah dua singa yang baru didatangkan dari Taman
Safari Cisarua, Bogor pada tanggal 24 Juli lalu. Kedua singa ini adalah
hasil program pertukaran satwa kebun binatang Taman Rimbo Jambi dengan
Taman Safari. Untuk mendapatkan dua singa ini kebun binatang Taman Rimbo
menukarkan Emat dan Lala. Emat adalah harimau liar yang terkena jerat
dan berhasil diselamatkan oleh tim TPCU (Tiger Protection &
Conservation Unit) Taman Nasional Kerinci Seblat di daerah Muara Hemat,
Kabupaten Kerinci, Jambi pada tahun 2012 dan Lala adalah bayi harimau
yang ditemukan warga di daerah Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi di
tahun yang sama.
Selain Gebo, Sonia dan Peter, seekor bayi harimau bernama Ayu juga
memakan daging yang terkontaminasi racun Striknin tapi beruntung Ayu
sudah berhasil melalui masa kritisnya dan hingga saat ini masih dalam
perawatan tim dokter dari Dinas Peternakan Jambi. Kasus harimau mati
akibat diracun dalam kandang di kebun binatang Taman Rimbo bukanlah yang
pertama terjadi di kebun binatang ini. Pada tahun 2009, seekor harimau
sumatra bernama Sheila telah mati diracun dan dijual kulitnya oleh
sekelompok orang. Hingga saat ini pihak BKSDA yang bekerja sama dengan
kepolisian belum berhasil menangkap semua pelakunya.
Source : link
Source : link
0 komentar:
Posting Komentar