Nama Daerah | |||
Sekai, sungkai, sungkih (Smt); longkai, lurus, sungkai (Klm); jati sabrang, sungke (Jw). | |||
Daerah Penyebaran | |||
Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan (Palembang), Lampung, Jawa Barat, seluruh Kalimantan. | |||
Habitus | |||
Tinggi pohon 20 - 25 m, panjang batang bebas cabang sampai 15 m, diameter 60 cm atau lebih, batang lurus dan sedikit berlekuk dangkal, tidak berbanir, ranting penuh dengan bulu halus. Kulit luar berwarna kelabu atau sawo muda, beralur dangkal dan mengelupas kecil-kecil tipis. | |||
Ciri Umum | |||
Informasi Lainnya | |||
PENGERJAAN: Kayu sungkai dapat diserut, dibentuk dan dibubut dengan hasil sedang, tetapi dapat dibor dan diamplas dengan hasil baik. KEGUNAAN: Kayu sungkai cocok untuk rangka atap, karena ringan dan cukup kuat. Selain daripada itu dipakai juga untuk tiang rumah dan bangunan jembatan. Karena mempunyai gambar yang menarik berupa garis-garis indah, mungkin baik untuk venir mewah, mebel, kabinet, dan sebagainya. | |||
0 komentar:
Posting Komentar