Nama Daerah | |||
Gaharu buaya, lapis kulit, medang ramuan, menamang, panggatutup, pinang baek, pulai miang (Smt); gaharu, garu buaya, gerima, medang keladi, merang, ramin (Klm). | |||
Daerah Penyebaran | |||
Sumatera Utara, Riau (Bengkalis), Sumatera Selatan, Jambi dan seluruh Kalimantan. | |||
Habitus | |||
Tinggi pohon 40 - 50 m, panjang batang bebas cabang 20 - 30 m, diameter 30 - 120 cm. Batang sangat lurus, tajuk kecil, bulat dan tipis. Kulit luar berwarna coklat pirang, pecah-pecah kecil seperti sisik dan bermiang yang sangat halus dan menyebabkan gatal. Pada pohon yang mengandung gaharu, kulit yang seperti sisik tersebut menjadi keriting. Pohon tidak berbanir, tetapi mempunyai akar napas. | |||
Ciri Umum | |||
Informasi Lainnya | |||
PENGERJAAN: Kayu ramin mudah dikerjakan, baik dengan alat tangan maupun dengan mesin. Kayu mudah digergaji dan diserut, baik pada kayu basah maupun kayu kering, dapat dibuat moulding dengan bersih dan mudah, dapat dibubut dengan hasil yang cukup baik, dapat dibor dengan hasil akhir yang kasar. Di samping itu kayu mudah diberi warna, dipelitur, direkat dengan segala tipe perekat. Apabila dipaku kayu ramin cenderung pecah, karena itu dianjurkan dibor dahulu sebelum dipaku. KEGUNAAN: Kayu ramin cocok untuk konstruksi ringan di bawah atap, rangka pintu dan jendela, mebel, kayu lapis, moulding, mainan anak-anak, barang bubutan, tangkai alat-alat yang tidak dipergunakan untuk memukul. Kayu yang mengandung gaharu biasa dipergunakan untuk wangi-wangian dan obat. | |||
0 komentar:
Posting Komentar