Kebakaran hutan masih terus melanda Provinsi Riau. Pembakaran hutan yang sudah menjadi bencana tahunan ini terjadi di puluhan konsesi hutan milik perusahaan perkebunan sawit, HTI maupun masyarakat. Meskipun sering terjadi, namun pemerintah tidak dapat berbuat banyak. Terakhir, dari puluhan temuan titik api di perusahaan, hanya dua kasus yang diusut yang sampai hari ini juga tidak jelas proses pengusutannya.
Kebakaran hutan menjadi lebih parah dampaknya dalam menyumpang
pelepasan emisi karbon jika terjadi di lahan bergambut. Data Jaringan
Penyelamat Hutan Riau menyebutkan pada tahun 2006 lalu, hampir 25.000
kasus warga yang terpapar partikel asap. Berikut adalah foto kebakaran
hutan gambut di Riau yang diambil 27 Januari 2013 kemarin.
Hutan yang hancur ini akan diubah menjadi perkebunan kelapa sawit di
Propinsi Riau. Padahal, Riau sudah memiliki sekitar 1,5 juta hektar
perkebunan kelapa sawit hingga kini, dan ini adalah propinsi nomor satu
yang memiliki perkebunan sawit terluas di Indonesia.
Menurut catatan Jikalahari, diperkirakan, angka deforestasi di tiap
tahun di Riau mencapai 188 ribu hektar setiap tahun. Antara tahun 2009
hingga 2012, Riau sudah kehilangan sekitar setengah juta hektar hutan.
Hingga kini, hutan di Riau hanya tersisa sekitar 2 juta hektar, atau
sekitar 22,5% dari propinsi Riau. Laju deforestasi ini bahkan lebih
parah dibanding tahun 2005 hingga 2007 yang tercatat sebesar 160 ribu
hektar per tahun.
Jenis bisnis yang menjadi perusak utama hutan di Riau adalah bisnis
hutan tanaman industri (HTI) dan kedua disusul oleh perkebuna kelapa
sawit.