skip to main | skip to sidebar

Silva Dream

Konsep Bumi Kita

  • Home
  • Gallery
  • Contact me
  • About Me

Rabu, 30 Januari 2013

Satelit GloF-DAS NASA Deteksi Peningkatan Deforestasi di Pulau Sumatera

Diposting oleh Maysatria Label: Forestry, News
 
Satelit NASA GloF-DAS yang bisa dipantau lewat situs Mongabay-Indonesia menangkap ratusan titik panas di berbagai belahan dunia. Titik panas yang terpantau satelit ini tersebar di Sumatera, Kalimantan, Afrika Tengah, wilayah hutan Amazon di Brasil dan Peru, kawasan Choco di Kolombia dan Ekuador, dan wilayah Chaco di Paraguay antara 1 hingga 31 Desember 2012 silam.
Tanda-tanda deforestasi ini tertangkap kuat di kawasan Sumatera, Indonesia dimana sebagian besar wilayah di pulau ini telah diubah menjadi perkebunan pulp and paper. Di Afrika, wilayah Gabon juga terekam titik-titik panas yang banyak, hal yang sama juga dialami oleh wilayah di sisi barat Republik Kongo.
Peta GloF-DAS berbasis Moderate Resolution Imaging Spectroradiometer (MODIS) milik NASA untuk mendeteksi perubahan tutupan hutan di periode sebelumnya. Perubahan tutupan hutan yang terekam apabila meliputi lebih dari 40% hilangnya tutupan hutan di kawasan seluas 5 x 5 kilometer.  Perangkat pemantau ini bisa memperlihatkan berbagai wilayah yang mengalami deforetasi dan degradasi hutan secara periodik setiap 4 bulan sekali.
GloF-DAS dikembangkan bersama oleh Cal State Monterey Bay dan NASA Ames Research Center. Data yang diperoleh dari GloF-DAS bisa diunduh dan digunakan di dalam peta dan aplikasi lainnya.

Sumber : link

Walhi: RI Perlu UU Perubahan Iklim, Tak Hanya REDD+

Diposting oleh Maysatria Label: News
Kepres perpanjangan masa kerja Satgas REDD+ sudah keluar. Kuntoro Mangunsubroto tetap sebagai ketua. Masa tugas satuan tugas ini sampai menyelesaikan kelembagaan REDD+ paling lambat 30 Juni 2013.
Walhi menilai Indonesia perlu ada Undang-undang tentang penanggulangan perubahan iklim nasional. UU ini berisi penetapan target penurunan emisi nasional dan mengatur upaya mitigasi serta adaptasi perubahan iklim. Bukan hanya kelembagaan REDD+ yang berbasis proyek seperti terjadi selama ini.
“Jadi REDD+ bukan solusi global guna mitigasi perubahan iklim. Sangat disayangkan bila krisis iklim global seolah-olah bisa dijawab hanya dengan REDD+,” kata Abetnego Tarigan, Direktur Eksekutif Nasional Walhi, dalam pernyataan kepada media, Selasa(29/1/13).
Dia mengatakan, guna mengimplementasikan penuh dan efektif upaya penurunan gas rumah kaca (GRK) dan mencegah hutan berkurang serta memperbaiki kondisi hutan penting dibentuk satu kesatuan kerja yang dipayungi aturan hukum kuat. Aturan ini, kata Abetnego, mendorong upaya lebih komprehensif menuju pengurangan emisi 26 persen. “Bukan REDD+ yang berbasis proyek seperti yang terjadi selama ini.”
Walhi khawatir, kesimpangsiuran intervensi terhadap upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim akan berdampak pada keputusan-keputusan pemerintah yang ambigu. Kondisi ini, akan mempertajam berbagai ego sektoral yang menyebabkan upaya-upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim tak efektif.
“Pembentukan kelembagaan sektoral penurunan emisi di tengah ketiadaan regulasi yang mengatur penanggulangan perubahan iklim nasional adalah upaya tidak tepat,” ujar dia.
Menurut Abetnego, keselamatan rakyat Indonesia dan keberlanjutan lingkungan bagi generasai akan datang seharusnya menjadi dasar pembuatan berbagai kebijakan, terutama terkait penanganan perubahan iklim.
Untuk itu, Walhi terbuka bekerja bersama-sama pemerintah dalam merumuskan model penyelamatan rakyat dari krisis global akibat perubahan iklim. Dengan mendorong tata kelola sumber daya alam dan lingkungan hidup termasuk hutan yang lebih baik, serta merumuskan bersama upaya penurunan emisi GRK.
“Ya, dengan mewujudkan satu UU yang menjadi dasar tindakan negara dalam memastikan keselamatan rakyat, keberlanjutan alam dan lingkungan hidup serta melindungi kepentingan nasional dari dampak perubahan iklim global,” kata Abetnego.
Satgas REDD+ Diperpanjang
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada 22 Januari 2013 baru saja menerbitkan perpanjangan Keputusan Presiden No 5 Tahun 2013, terutama berisi tentang perpanjangan masa kerja Satgas REDD+.
Dalam Kepres itu, Ketua Satgas REDD+, Kuntoro Mangunsubroto masih sebagai ketua, dengan sembilan anggota dari berbagai lembaga negara. Para anggota Satgas REDD+ itu yakni, Anni Ratnawati dari Kementerian Keuangan, Rusman Heriawan dari Kementerian Pertanian, Hadi Daryanto dari Kementerian Kehutanan, dan Susilo Siswoutomo dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Lalu, Lukita Dinarsyah Tuwo dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Arief Yuwono dari Kementerian Lingkungan Hidup, Hendraman Supandji dari Badan Pertanahan Nasional, Ibnu Purna dari Sekretariat Kabinet, dan Heru Prasetyo dari Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan.
Deddy Ratih, Pengkampanye Bioregion dan Tata Ruang Eksekutif Nasional Walhi mengatakan, dalam Kepres itu disebutkan, Satgas REDD+ menyelesaikan tugas sampai dengan terbentuk kelembagaan REDD+ paling lambat 30 Juni 2013.
Walhi menilai, perpanjangan masa tugas Satgas REDD+ dengan tujuan utama pembentukan kelembagaan REDD+ makin mempersempit upaya penurunan emisi lebih bermakna melalui moratorium berbasis capaian. “Satu sisi kepentingan berbagai institusi sektoral membuat perjalanan moratorium berjalan tertatih-tatih,” kata Deddy.

Sumber : link

Foto: Kehancuran Hutan Gambut di Pelalawan Akibat Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit

Diposting oleh Maysatria Label: Forestry, News

Kebakaran hutan masih terus melanda Provinsi Riau. Pembakaran hutan yang sudah menjadi bencana tahunan ini terjadi di puluhan konsesi hutan milik perusahaan perkebunan sawit, HTI maupun masyarakat. Meskipun sering terjadi, namun pemerintah tidak dapat berbuat banyak. Terakhir, dari puluhan temuan titik api di perusahaan, hanya dua kasus yang diusut yang sampai hari ini juga tidak jelas proses pengusutannya.

Kebakaran hutan menjadi lebih parah dampaknya dalam menyumpang pelepasan emisi karbon jika terjadi di lahan bergambut. Data Jaringan Penyelamat Hutan Riau menyebutkan pada tahun 2006 lalu, hampir 25.000 kasus warga yang terpapar partikel asap. Berikut adalah foto kebakaran hutan gambut di Riau yang diambil 27 Januari 2013 kemarin.
Kondisi hutan gambut yang dihancurkan untuk perkebunan sawit. Foto: Zamzami
Hutan yang hancur ini akan diubah menjadi perkebunan kelapa sawit di Propinsi Riau. Padahal, Riau sudah memiliki sekitar 1,5 juta hektar perkebunan kelapa sawit hingga kini, dan ini adalah propinsi nomor satu yang memiliki perkebunan sawit terluas di Indonesia.
Menurut catatan Jikalahari, diperkirakan, angka deforestasi di tiap tahun di Riau mencapai 188 ribu hektar setiap tahun. Antara tahun 2009 hingga 2012, Riau sudah kehilangan sekitar setengah juta hektar hutan. Hingga kini, hutan di Riau hanya tersisa sekitar 2 juta hektar, atau sekitar 22,5% dari propinsi Riau. Laju deforestasi ini bahkan lebih parah dibanding tahun 2005 hingga 2007 yang tercatat sebesar 160 ribu hektar per tahun.
Jenis bisnis yang menjadi perusak utama hutan di Riau adalah bisnis hutan tanaman industri (HTI) dan kedua disusul oleh perkebuna kelapa sawit.
Gambut yang hancur di Pelalawan, Propinsi Riau. Foto: Zamzami
Tak tersisa tegakan pohon yang bisa menyerap karbon, apalagi spesies endemik lokal yang berlarian akibat hancurnya habitat mereka. Foto: Zamzami

Sumber : link

Koalisi : kebijakan moratorium izin jangan hanya kotak kosong

Diposting oleh Maysatria Label: News
Masa moratorium izin di hutan dan gambut akan berakhir Mei tahun ini. Desakan perpanjangan muncul dari banyak kalangan. Organisasi masyarakat sipil meminta moratorium tidak berbatas waktu tapi berdasarkan capaian. Terpenting, tak hanya perpanjangan aturan ini, tetapi subtansi moratorium dalam mencapai penyelamatan hutan. Bukan hanya menjadi kotak kosong alias tak bergigi dan tak berisi.
Teguh Surya dari Greenpeace mengatakan, moratorium harusnya tak dibatasi waktu tapi capaian, misal, ada indikator dengan review izin-izin, tata batas kawasan hutan, sampai resolusi konflik. “Harusnya itu masuk dalam isi moratorium,” katanya, dalam temu media Koalisi Penyelamatan Hutan Indonesia dan Iklim Global, Senin(28/1/13) di Jakarta.
Selama kurang lebih 1,5 tahun ini, kebijakan moratorium bak kotak kosong. Padahal, dari awal diharapkan menjadi sarana perbaikan tata kelola kehutanan hingga bisa meminimalisir kerugian negara. “Karena banyak praktik korupsi di sektor kehutanan dan terkait kehutanan.”
Jika tak ada review perizinan secara utuh dan lengkap, tak akan mungkin ada tata kelola kehutanan.  “Karena seharusnya, setelah review ada penegakan hukum dan lain-lain. Kami berpikir tak ada pelajaran yang didapat dari 1,5 tahun moratorium. Hanya macam main puzzle.”
Dia mengatakan, hampir dua tahun ini melihat ada upaya pengkerdilan makna moratorium hingga tak lihat perbaikan signifikan dalam tata kelola hutan negeri ini. Contoh, dalam inpres moratorium ada proyek-proyek pengecualian, seperti obyek penting nasional. Anehnya, proyek Marauke Integrated Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) masuk obyek penting nasional. “Ini untuk amankan proyek besar membabat hutan Papua.”
Contoh lain, dalam revisi peta indikatif penundaan izin baru (PIPIB) III banyak upaya pelepasan hutan menjadi tambang dan kebun.  “Di Papua ada 340 ribu hektar lebih hutan lindung berubah fungsi menjadi hutan produksi. Harusnya proses perubahan fungsi dari lindung ke produksi tak terjadi. Ini tampak ada taktik politik.”
Dengan modus ini, di atas kertas Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tak melanggar inpres No 10 tahun 2011 maupun letter of intens (LoI) tetapi dengan perubahan fungsi sama saja memberikan kewenangan atau memperbolehkan izin-izin keluar. “Karena hutan produksi bisa jadi HTI. Hutan ditebang jadi pohon lain. Bagaimana komitmen menyelamatkan hutan itu,” ujar dia.
Menurut Teguh, kondisi ini bisa menjadi preseden buruk bagi Indonesia. Padahal, revisi PIPIB, katanya, seharusnya memperkuat keradaan kawasan hutan, namun malah jadi proyek transaksional dan negoisasi. “Mana yang harus berkurang, mana yang bertambah dari peta.”
Mengenai strategi nasional (stratnas) REDD+ juga terancam tak terimplementasi.  Karena sudah dua tahun Satgas REDD+ bekerja mempersiapkan kelembagaan REDD, tetapi belum juga ada kejelasan mengenai wujud lengkap lembaga ini. Masa kerja Satgas REDD+ baru saja diperpanjang Presiden pekan lalu.
Anggalia Putri Permatasari dari HuMa mengungkapkan hal senada. Menurut dia, dengan stratnas diharapkan menjadi awal perubahan tata kelola hutan berkelanjutan. “Juga perubahan praktik, bukan hanya paradigma,” kata Anggie, begitu dia biasa dipanggil.
Stratnas REDD+, katanya, penting karena sudah cukup akomodatif terhadap masyarakat sipil. “Kita khawatir proses dua tahun lebih terjegal.” Dia mengingatkan, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) tak bersedia menerima REDD+ jika prosesnya di bawah standar statnas yang sudah disusun bersama.

Sumber : link

REDD Justru Memicu Deforestasi di Kalimantan

Diposting oleh Maysatria Label: News
Program pengurangan emisi karbon akibat deforestasi dan degradasi hutan dinilai tidak berhasil menekan laju deforestasi hutan, salah satunya kasus yang terjadi di Kalimantan. Banyak kasus terjadi, deforestasi justru terjadi di wilayah yang menjadi program kerja REDD ini. Hal ini dikemukakan oleh seorang penulis lingkungan bernama Lorna Howarth, seorang kontributor editor untuk majalah Resurgence & Ecologist yang tulisannya dimuat di the ecologist.org.
Dalam tulisannya, Lorna menyoroti bagaimana hutan seluas 13 juta hektar di propinsi Kalimantan Tengah atau sekitar 78% dari luas propinsi tersebut kini berubah menjadi kawasan konsesi lewat berbagai bentuk izin pengelolaan yang dikeluarkan oleh pemerintah lokal maupun Kementerian Kehutanan. Pemberian izin ini, sekaligus melanggar prinsip Free, Prior  & Informed Consent, yang memberikan izin pengelolaan hutan kepada lebih dari 500 kelompok masyarakat adat di Indonesia.
Dalam salah satu kunjungan yang dilakukan oleh tim Rainforest Foundation Norway (RFN) ke Kalimantan Tengah dengan menggunakan pesawat kecil, untuk memantau langsung perkembangan program REDD di pulau terbesar ketiga di dunia ini, justru memperlihatkan sepanjang penerbangan lebih banyak melintasi perkebunan kelapa sawit, yang sebelumnya adalah hutan hujan tropis. Perkebunan ini dimiliki oleh grup Wilmar, yang baru-baru saja meraih gelar perusahaan dengan kinerja terburuk dalam 500 bisnis ‘ranking hijau’.
Sementara itu, kendati Norwegia merupakan penyandang dana terbesar dengan 1 miliar dollar untuk program REDD di Indonesia, Norwegian Pension Fund justru berinvestasi sebesar 64 juta dollar untuk Wilmar. Namun lewat kampanye kuat yang ditopang oleh RFN, Norwegian Pension Fund ini menyatakan bahwa mereka tetap menaruh perlindungan dan pelestarian alam sebagai prioritas utama dalam strategi lingkungan mereka. Namun, melihat investasi mereka yang begitu besar di grup Wilmar, komitmen dan strategi ini nampaknya masih harus dibuktikan lagi di lapangan.
Lorna juga menyebutkan bahwa penyebutan akronim REDD ini sudah salah kaprah. Program emisi karbon ini seharusnya mengurangi emisi, dan bukan menambahnya. Namun fakta di lapangan justru sebaliknya, emisi karbon meningkat signifikan karena kendati moratorium hutan diberlakukan di beberapa wilayah Indonesia, namun pemberian konsesi penebangan terus berjalan di kawasan lainnya. Intinya penebangan hutan alami tetap bisa dilakukan sepanjang emisi yang ditimbulkan dikompensasikan di penanaman yang dilakukan oleh para pelaku industri kehutanan di wilayah lainnya.
Di Kalimantan, kehancuran hutan hujan tropis telah menyebabkan keringnya lahan gambut, memicu kebakaran hutan dan pengambilalihan lahan milik masyarakat, belum lagi hilangnya spesies-spesies terancam endemik. Seperti telah dinyatakan dalam pertemuan COP yang terakhir, REDD adalah program yang memiliki cacat secara fundamental.
Dalam konteks Ecocide, atau Pembunuhan lingkungan, aktivitas Wilmar bisa dikategorikan sebagai “Crimes Against Peace’ atau Kejahatan Melawan Perdamaian, karena lewat operasi perkebunannya perusahaan ini telah menimbulkan berbagai konflik terhadap masyarakat adat, kerusakan ekosistem, mempengaruhi perubahan iklim dan semua konsekuensi lingkungan global lainnya.

Sumber : link

Pengelolaan Hutan di Jawa oleh Perhutani Dinilai Gagal Sejahterakan Masyarakat Sumber : http://www.mongabay.co.id/2013/01/28/pegelolaan-hutan-di-jawa-oleh-perhutani-dinilai-gagal-sejahterakan-masyarakat/#ixzz2JTTJ5xIr

Diposting oleh Maysatria Label: Forestry, News
Sekretariat bersama Koalisi Pemulihan Hutan (KPH) Jawa yang beranggotakan 34 organisasi rakyat dan masyarakat sipil menyatakan bahwa kondisi penguasaan dan pengelolaan hutan Jawa yang didominasi oleh Perhutani telah gagal melestarikan alam dan menyejahterakan rakyat. “Sebaliknya, pengelolaan hutan Perhutani justru memunculkan dan melestarikan banyak konflik yang berujung kriminalisasi dan kemiskinan terhadap rakyat kecil,” kata Zainal Arifin, dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang kepada Mongabay Indonesia.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh LSM Arupa dan LBH Semarang, dalam kurun waktu 1998 – 2011 Perhutani telah menganiaya, mencederai, dan menembak setidak-tidaknya 108 warga desa sekitar hutan yang dianggap/diduga mencuri kayu atau merusak hutan, 34 diantaranya tewas tertembak atau dianiaya petugas keamanan hutan dan 74 lainnya luka-luka. Terdapat 64 kasus penganiayaan dan penembakan. Aksi kekerasan yang melibatkan Perhutani menempati posisi teratas dalam tabulasi data konflik sektor kehutanan yang berada di Jawa. Jenis kekerasan yang dilakukan aparat Perhutani beragam mulai dari teror, penganiayaan, penyiksaan, hingga pembunuhan terhadap warga. Perhutani juga tak segan melakukan kriminalisasi terhadap warga yang dituduh mencuri kayu. “ Kekerasan-kekerasan yang dilakukan Perhutani ini tak banyak ditindaklanjuti aparat penegak hukum,” tambah Zainal.
Salah satu pool kayu di Perhutani Unit Kendal di Jawa Tengah. Foto: Aji Wihardandi
Berdasarkan rilis yang diterima Mongabay Indonesia dijelaskan, dalam konteks terjadinya pemiskinan terhadap warga Negara, di kawasan  pengelolaan Perhutani  terdapat 5.617 desa dan 60%nya berada di bawah garis kemiskinan yang memerlukan akses terhadap sumber daya hutan sebagai sumber ekonomi mereka. Sedangkan dalam hal produksi, menurut Sudarsono Soedomo dan Hariadi Kartodiharjo (ahli kehutanan IPB), stok tegakan kayu jati mengalami penurunan secara persisten dari tahun 1998 hingga 2004. Penurunan stok tegakan jati terus terjadi hingga 21,0 juta m3 pada tahun 2005, menjadi 20,6 juta m3 pada tahun 2006, dan menjadi 18,9 juta m3 pada tahun 2007. Tegakan hutan Perhutani saat ini didominasi oleh tegakan muda klas umur I (0 – 10 tahun) dan II (11 – 20 tahun) yang mencapai 76%. Hal ini menunjukkan terjadinya laju pemanenan yang jauh lebih tinggi dari laju pembentukan tegakan. Situasi ini menunjukkan bahwa telah terjadi kebangkrutan perusahaan.
Dalam soal lingkungan, berdasarkan hasil penafsiran citra satelit Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XI – Jawa Madura (BPKH XI, 2003), dari kawasan hutan yang dikelola Perum Perhutani seluas 2.442.101 Ha, hanya 67,8% yang berpenutupan hutan dan (32,2%), hampir sepertiga wilayah kelola Perhutani, tidak berpenutupan hutan alias “Gundul”.
Selain itu, berdasarkan Position Paper Koalisi Pemulihan Hutan (KPH) Jawa, April ditemukan, sepertiga lahan gundul tersebut terletak di kawasan lindung. Potensi karbon hutan rakyat di Pulau Jawa berdasarkan luasan indikatif yang didapat melalui penafsiran citra satelit yang dilakukan oleh BPKH wilayah XI Jawa dan Madura pada tahun 2009 adalah  sebesar 40.724.689,17 ton.
Menurut Siti Rakhma Mary, SH, Msi dari LSM HuMA kepada Mongabay Indonesia mengatakan, selama ini insitusi pengelola hutan di Indonesia adalah Kementerian Kehutanan, tetapi di Jawa, Kementerian Kehutanan hanya mengelola sebagian kecil hutan Jawa yang berupa Taman Nasional dan Cagar Alam. “Semua pengelolaan hutan Jawa diserahkan ke Perhutani yang menguasai sekitar 2,4 juta hektar hutan di Jawa,” kata Rakhma.
Menurut Sungging Septivianto, selaku pemerhati hutan Jawa mengatakan, selama ini penguasaan hutan oleh Kementerian Kehutanan dan Perhutani ini meneruskan penguasaan hutan di Zaman kolonial Belanda. Saat ini Perhutani memperoleh mandat dari negara untuk menguasai 2,4 juta hektar lahan kawasan hutan di seluruh Pulau Jawa, dengan komposisi unit pengelolaan Jawa Tengah: 630,7 ribu ha; Jawa Timur: 1,136 juta ha; dan Jawa Barat-Banten: 659,1 ribu ha. Dengan luasan itu berarti Perhutani menguasai 85,37 % hutan di Jawa. “Luas daratan Pulau Jawa adalah 13. 210.700 hektar, sedangkan Perhutani menguasai 18% dari luas daratan (2.400 juta hektar). Dengan demikian Perhutani menguasai ruang ekologis publik di Pulau Jawa,” kata Sungging kepada Mongabay Indonesia.
Ditambahkan oleh Rakhma, logika ini sama saja dengan meneruskan kolonialisasi dibawah Perhutani. Padahal kalau ditanya, siapa yang pertama kali menghuni kawasan hutan Jawa, maka jawabannya pasti lah masyarakat lokal atau adat. Bukan Hindia Belanda. Kesalahan fatal pemerintah dalam pengelolaan hutan Jawa adalah pemerintah menyerahkan pengelolaan hutan Jawa pada Perhutani, terakhir bahkan ditetapkan berdasarkan PP No. 72 tahun 2010.
Pekerja menurunkan kayu dari kendaraan angkut sebelum diolah di pabrik. Foto: Aji Wihardandi
Akibatnya, terjadi monopoli pengusahaan hutan Jawa. Masyarakat sulit sekali masuk ke hutan untuk mengakses sumber daya hutan. Apalagi setelah keluarnya UU No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Perhutani sampai sekarang tidak pernah menyetujui untuk mengeluarkan tanah-tanah masyarakat tersebut dari kawasan hutan. “Kementerian kehutanan juga tak pernah merespon tuntutan masyarakat. Menhut menganggap tak ada persoalan dalam pengelolaan hutan jawa. Perhutani dianggap sudah baik dalam mengelola hutan,” tegas Rakhma.
Perhutani punya program PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat) yang dianggap sudah menyelesaikan semua persoalan hutan Jawa. Tapi, kerugian terbesar masyarakat sekitar hutan jawa adalah mereka kehilangan hak untuk mengelola hutannya sendiri. Masyarakat sulit untuk menuntut hak atas pengelolaan hutannya sendiri, apalagi hak untuk menuntut tanah. Akibatnya, masyarakat yang tinggal di sekitar hutan Jawa, sebagian besar adalah masyarakat miskin. “Menanggapi tuntutan masyarakat atas hutan, Perhutani mengeluarkan PHBM, yang ternyata tak bisa menyelesaikan masalah, bahkan memunculkan masalah- masalah baru,” tambah Rakhma.
Menjawab situasi di atas, dari pertemuan kemarin, Ronald Ferdaus dari LSM Arupa kepada Mongabay mengatakan, perlu ada rekonfigurasi hutan jawa baik di tata kuasam tata kelola dan tata usaha hutan jawa. “Selain itu, sekber KPH Jawa akan mendesak DPR RI segera membentuk Pansus penyelesaian konflik agraria  dan sumber daya alam tanpa merevisi Undang-Undang Pokok Agraria  No.5/1960, kemudian kami juga meminta Presiden mencabut PP 72/2010 (tentang pembentukan Perhutani) dan Presiden menyerahkan pengelolaan Hutan Jawa kepada Rakyat,” tutup Ronald.

Sumber : link

Perusakan Mangrove Marak di Gorontalo

Diposting oleh Maysatria Label: News
Perusakan mangrove di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kembali marak. Kali ini, sekitar 5.000 an mangrove jenis cheriops, ditemukan warga sudah dibabat di Desa Bumi Bahari, Kecamatan Popayato.
“Pohon-pohon yang itu dibabat seluas lima hektar,” kata Umar Pasandre, warga yang pertama kali melihat mangrove tumbang, kepada Mongabay, Jumat (25/1/12).
Menurut Umar, usia pohon itu 10 hingga 20 tahun dengan ketinggian satu sampai satu 1,5 meter. Mangrove itu ditanam warga yang tergabung dalam kelompok sadar lingkungan.
Warga melaporkan perusakan itu ke kepala desa, camat, juga kepolisian.“Saat ini polisi masih mencari pelaku perusakan mangrove itu. Kami berharap segera ditangkap karena kejadian ini terjadi,” ucap Umar.
Menurut Ibrahim Rahman, aktivis lingkungan dari Japesda Gorontalo, sebelumnya warga juga menemukan lokasi penanaman bibit mangrove dalam kondisi rusak dan terpenggal-penggal. Bahkan, mereka sempat menemukan di lokasi penanaman alat berat pengusaha tambak. “Ini kali ketiga mangrove di Desa Bumi Bahari yang ditanam warga dirusak,” kata Andong, panggilan akrab Ibrahim.
Dia menduga perusak mangrove itu orang-orang suruhan para pengusaha tambak ikan dan udang yang tak jauh dari lokasi penanaman warga. Maklum, warga yang menanam mangrove kerap kali bermusuhan dengan pengusaha tambak ikan. “Dugaan kuat kami yang merusak orang-orang suruhan pengusaha tambak.”
Di lokasi itu, warga sudah menanam 50 ribu bibit mangrove jenis rhyzophora dan cheriop. Warga berharap bibit mangrove yang sudah ditanam bisa tumbuh baik tanpa ada perusakan. “Kami ingin menjaga desa kami dari ancaman bencana seperti tsunami dan abrasi, hingga kami menanam mangrove,” kata Ipin Mongingsi, warga lain.

Sumber : link

Selasa, 15 Januari 2013

Tujuh Resolusi untuk Bumi yang Lebih Baik

Diposting oleh Maysatria Label: News, Sains dan Teknologi
Oleh Douglas Main, Staf Penulis OurAmazingPlanet | LiveScience.com

Tahun 2013 telah tiba, dan semua orang sibuk membuat (atau mungkin sudah melanggar?) resolusi tahun baru mereka. Alam beristirahat selama beberapa menit dari jadwal sibuknya untuk berbagi ide tentang cara memperbaiki situasi di planet kita dengan beberapa resolusi di tahun baru yang harus ditempuh oleh umat manusia.

Berikut adalah tujuh resolusi penting untuk Bumi di 2013:

1. Mencegah kepunahan spesiesBumi sedang berada di tengah krisis kepunahan besar, yang terbesar sejak lenyapnya dinosaurus 65 juta tahun lalu. Laporan yang dibuat oleh sebuah kelompok konservasi World Wildlife Fund menyebutkan, tingkat keanekaragaman hayati dunia juga turun sebesar 30 persen sejak 1970-an. United Nations Environment Program memperkirakan bahwa 150-200 spesies punah setiap hari. Ini sekitar 10-100 kali lipat tingkat kepunahan alami.

Salah satu masalah yang dihadapi spesies yang terancam punah, khususnya di negara-negara berkembang, adalah perburuan. Sebagian perburuan tersebut didorong oleh permintaan akan beberapa bagian tubuh hewan untuk obat tradisional.

Sebagai contoh, Reuters melaporkan sebanyak 633 ekor badak dibunuh di Afrika Selatan pada 2012. Bandingkan dengan jumlah 448 ekor badak yang mati pada 2011 dan 13 yang mati pada 2007. Perburuan merupakan penyebab utama kepunahan banyak hewan, termasuk badak Jawa di Vietnam pada 2010.

Pada akhirnya, hilangnya keanekaragaman hayati akan mengganggu hidup Anda, karena manusia merupakan bagian dari jaringan kehidupan. Setiap spesies melayani fungsi tertentu yang tidak dapat sepenuhnya tergantikan jika ada yang punah.

2. Melestarikan hutan hujan
Hutan hujan adalah waduk penting yang terdiri dari tanaman, hewan dan mikroba. Hutan hujan adalah tempat tinggal arthropoda (kelompok yang mencakup serangga, arakhnida dan krustasea, dan semua hewan yang memiliki eksoskeleton yang keras). Arthropoda adalah kelompok hewan yang paling beragam di dunia dan melakukan segala macam peran penting dalam lingkungan mereka, mulai dari memakan kotoran hingga melakukan penyerbukan bunga.

Hutan hujan juga terdiri dari tanaman yang bisa membantu manusia, termasuk kina yang bisa dijadikan obat anti-malaria yang awalnya ditemukan di pohon kina Amazon. Sangatlah membahayakan saat kehilangan kekayaan alam semacam itu, terlebih sebelum kita sempat menemukannya.

Hutan juga menyediakan planet kita dengan pasokan oksigen yang sangat besar. Meskipun demikian, dari tahun 2000 hingga 2010, misalnya, sekitar 240.000 kilometer persegi hutan hujan Amazon rusak. Area tersebut kira-kira seluas Inggris.

3. Melindungi wilayah dengan keanekaragaman hayati yang tinggi
Tidak semua wilayah diciptakan sama. Beberapa tempat tertentu sebaiknya tidak diganggu, seperti wilayah yang menjadi habitat bagi spesies langka.

Contohnya adalah Madagaskar, yang merupakan satu-satunya tempat tinggal lemur dan banyak makhluk hidup lainnya. Namun hutan dan habitat padang rumput di lepas pantai Afrika tersebut hancur dengan cepat. Madagaskar telah kehilangan setidaknya 90 persen dari jumlah cakupan hutan aslinya.

Keindahan alam lainnya adalah Filipina, yang memiliki salah satu tingkat keanekaragaman hayati tertinggi di planet ini, namun terancam oleh penggundulan hutan dan pembangunan. Sebuah ekspedisi terbaru menemukan bahwa lebih dari 300 spesies merupakan penemuan yang baru bagi ilmu pengetahuan, termasuk hiu yang hidup di laut dalam yang bisa mengembang ketika merasa terancam. Namun spesies tersebut berada dalam ancaman terkait aktivitas manusia.

4. Mengurangi gas rumah kaca dan membatasi perubahan iklim
Manusia adalah makhluk yang banyak menggunakan gas, bahan bakar fosil dan meningkatkan konsentrasi karbon dioksida, metana, dan perangkap gas panas lainnya di atmosfer. Banyak peneliti iklim memperkirakan bahwa konsentrasi karbon dioksida di atmosfer harus dibatasi hingga 350 ppm untuk menghindari suhu panas, gelombang panas, kekeringan, naiknya permukaan laut, dan kepunahan.

Konsentrasi karbondioksida saat ini hampir 393 ppm dan meningkat sekitar 2 ppm per tahun, seperti yang diungkap Mauna Loa Observatory di Hawaii. Untuk menghindari dampak terburuk pemanasan global, manusia perlu segera menemukan sumber energi alternatif.

Dampak terburuk pemanasan global dapat dilihat di Kutub Utara dan Antartika, karena fenomena yang disebut amplifikasi kutub. Banyak wilayah di Arktik yang menghangat hingga 1,7 derajat Celcius selama 30 tahun terakhir. Arktik menjadi wilayah yang memanas lebih cepat daripada bagian belahan Bumi lainnya dan menjadi suatu pertanda bahwa pemanasan global memang benar terjadi.

Kutub juga merupakan rumah bagi hewan yang luar biasa seperti beruang kutub dan penguin, yang sensitif terhadap perubahan lingkungan. Belum lagi fakta bahwa wilayah tersebut menyimpan air beku dalam jumlah yang besar. Jika mencair, es itu akan membuat sebagian besar wilayah perkotaan dunia saat ini berada di bawah permukaan laut.

5. Mengatasi pencemaran air
Manusia benar-benar melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri. Meskipun langkah besar telah ditempuh di Amerika Serikat, Eropa dan negara lain, namun pencemaran air tetap saja menjadi masalah besar dan terus berkembang di seluruh belahan dunia, termasuk Cina, Asia selatan dan Afrika.

Selain kerusakan yang sangat jelas yaitu  pencemaran air minum dan polusi dari limbah pertanian, hal lain yang terjadi saat pencemaran tersebut mencapai lautan adalah bahwa pencemaran akan menciptakan wilayah yang disebut zona mati.

Zona mati terbentuk karena ganggang berkembang dengan pesat dan mengonsumsi semua oksigen di wilayah tersebut hingga akhirnya spesies lain mati karena kehabisan oksigen.

6. Mengelola penangkapan ikan lebih baik dan menekan perburuan hiu
Teknik perburuan ikan yang menyebabkan kematian ikan, penyu dan mamalia laut yang terlalu banyak, sering terjadi ketika hewan-hewan tersebut tidak ditargetkan oleh nelayan. Hal terburuk dari teknik semacam itu adalah penggunaan jaring besar (termasuk jala dan pukat, yang menangkap apapun yang berada di jalur mereka) dan memancing dengan teknik longline, saat ratusan hingga ribuan kait dipasang hingga bermil-mil di belakang perahu.

Panjang rata-rata longline di Teluk Meksiko membentang hingga 48 kilometer, dan lebih dari setengah dari tuna dan ikan todak yang tertangkap dilemparkan kembali, sebagian besar sudah mati, seperti yang diungkapkan kelompok Pew Environment.

Perburuan hiu juga telah meningkat secara dramatis, terutama karena meningkatnya permintaan untuk sup sirip ikan hiu di Cina, suatu zat yang telah terbukti berulang kali mengandung racun. Sebanyak 73 juta hiu dibunuh setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan ini. Ekosistem laut tergantung pada predator ini untuk menjaga rantai kehidupan tetap seimbang.

7. Mengurangi konsumsi

Yang satu ini cukup sederhana, yaitu mengurangi konsumsi. Penggunaan kembali bahan bekas mungkin adalah tindakan yang bagus. Hal ini bisa berarti perubahan yang sederhana seperti penggunaan kembali tas belanja, sehingga mengurangi kebutuhan akan plastik dan kertas.

Banyak barang-barang lain yang juga tidak perlu dibuang hanya karena mereka sudah kuno. Sebuah penelitian terbaru menemukan bahwa sebagian besar peralatan yang dibuang masih berfungsi dengan baik. Selain itu, tingkatkan efisiensi energi dengan membuat dan membeli mobil yang lebih baik, seperti kendaraan hibrida atau listrik yang didukung oleh sumber-sumber daya yang dapat diperbarui.

Anda juga dapat melakukan hal-hal sederhana seperti mematikan lampu dan peralatan elektronik lainnya, menggunakan termostat yang bisa diprogram dan mengganti filter udara AC.

Menggunakan lebih sedikit plastik juga merupakan langkah yang baik. Sumber daya bumi terbatas, dan jika manusia tidak lebih berhati-hati, maka kerusakan Bumi akan menjadi semakin jelas.

Source : link

Senin, 14 Januari 2013

Orang Rimba Jambi Terancam Punah

Diposting oleh Maysatria Label: News

Warga suku Anak Dalam, JambiVIVAnews- Keberadaan orang rimba di Jambi terancam punah akibat hutan yang digunakan sebagai tempat tinggal dijadikan konsesi kawasan perusahaan. Bahkan tak jarang mereka justru harus lari dari wilayah yang sudah ditempati selama turun temurun.

Seperti yang terjadi terhadap Orang Rimba Bathin IX dari Dusun Kunangan Jaya, Desa Bungku, Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, keberadaan mereka saat ini semakin menurun. Terlebih semenjak keberadaan PT Restorasi Ekosistem Konservasi Indonesia (REKI) di kawasan Hutan Harapan.

Berdasarkan data yang ada di Lembaga Swadaya Masyarakat pemerhati lingkungan yayasan Cappa Jambi, kehidupan warga orang rimba semakin sedikit di dalam kawasan Hutan Harapan. "Punah karena sumber kehidupan orang rimba Jambi hilang akibat upaya konsesi konsesi kawasan perusahaan besar di Jambi," ujar Ketua Dewan Pengurus Yayasan Cappa Jambi, Rifani Noer, Minggu 9 Desember 2012.
   
Dikatakannya, Orang Rimba Bathin IX tinggal beberapa kepala keluarga saja. Sejak 2006 masyarakatnya yang sebelumnya ratusan kepala keluarga harus meninggalkan kampung halamannya karena kawasan mereka masuk dalam konsesi PT REKI.
   
Menurutnya dalam penanganan konflik lahan yang melibatkan orang rimba seharusnya dilakukan melalui pendekatan khusus yang sangat persuasif. "Kami akui ada beberapa kelompok warga dari luar yang mungkin saja masuk dan merambah hutan. Namun ini jangan disamaratakan dengan kondisi orang rimba yang faktanya sudah menempati kampung mereka selama ratusan tahun," ujarnya lagi.
   
Terkait surat instruksi Gubernur Jambi yang menyatakan agar Pemkab Batanghari dan aparat keamanan melakukan upaya preventif terhadap warga dikawasan PT REKI, ia mengaku sangat menyayangkan surat tersebut. "Dengan surat ini ada upaya pengusiran Orang Rimba di Kabupaten Batanghari. Mengingat, surat tertanggal 21 November 2012 ini tidak membedakan mana Orang Rimba dengan pendatang maupun perambah," tambahnya.

Sementara itu, Hasan, Ketua Lembaga Adat Suku Anak Dalam Bathin IX, Dusun Simpang Macan, Kabupaten Batanghari, warga Orang Rimba yang ada di kampungnya hanya tinggal 55 kepala keluarga, dari sebelumnya mencapai 200 kepala keluarga lebih. "Sebagian besar terpaksa pergi mencari penghidupan sendiri. Sebab masuknya konsesi perusahaan di kampung kami menyebabkan kami tidak boleh berladang karena dianggap menyalahi aturan," ujarnya.
   
Ia berharap, pihak perusahaan dan pemerintah lebih memahami persoalan kehidupan orang rimba Jambi. Ia meminta batasan yang jelas antara kampungnya dengan perusahaan. "Kami tidak meminta banyak banyak, kami hanya ingin hidup wajar seperti nenek moyang kami sebelumnya," tambahnya.
   
Pihak PT REKI melalui juru bicaranya Surya Kusuma, membantah jika keberadaan PT REKI mengakibatkan kepunahan orang rimba Jambi. Justru sebaliknya, apa yang sudah dilakukan PT REKI selama ini selalu berpihak kepada kelangsungan hidup Orang Rimba Jambi. "Mengenai adanya Orang Rimba yang di bawa CAPPA itu hanya segelintir Orang Rimba saja. Tapi, pada umumnya Orang Rimba sudah bekerjasama melalui kemitraan dengan PT REKI," jelasnya.

Dirinya menyayangkan adanya upaya dari LSM CAPPA untuk menghasut Orang Rimba agar berkonflik dengan PT REKI. Padahal PT REKI selama ini selalu berdampingan dengan Orang Rimba dalam berbagai program untuk kehidupan yang ada di kawasan Hutan Harapan. "Kepada CAPPA mari kita sama-sama untuk melestarikan hutan dan Orang Rimba, bukan dengan memunculkan konflik," ungkapnya.

Sementara terkait surat instruksi Gubernur Jambi, menurutnya itu bukan ditujukan untuk orang rimba, melainkan kepada perambah hutan. Sehingga, Orang Rimba tetap diberikan kebebasan hidup di dalam kawasan hutan.

Orang rimba Jambi merupakan salah satu komunitas terasing di Provinsi Jambi. Mereka terbagi dalam bermacam macam suku tergantung daerahnya. Hanya saja, pemerintah setempat memutuskan menyebut orang rimba Jambi dengan sebutan Suku Anak Dalam. Sebagian besar warga Jambi menyebut Suku Anak Dalam dengan sebutan Suku Kubu.
   
Berdasarkan catatan, jumlah Orang Rimba Jambi berkisar antara 3-4 ribu jiwa. Kehidupan "melangun" atau mengembara menyebabkan komunitas ini tinggal terpisah pisah. Sebagian besar mendiami kawasan hutan konservasi di Provinsi Jambi. Sementara sebagian lainnya berada di jalur lintas Provinsi Jambi serta di kawasan kawasan konsesi milik perusahaan perkebunan sawit maupun hutan tanaman industri di daerah itu. (sj)

Source : link

Sengketa Hutan di Jambi, Ribuan Petani Terancam Diusir

Diposting oleh Maysatria Label: Forestry, News
 Hutan
VIVAnews - Pasca dikeluarkannya Instruksi Gubernur Jambi No: 04/INST.GUB/Dishut.5.3/2012, ribuan petani yang berada di kawasan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) atau Hutan Harapan, terancam diusir. Sebab, di dalam surat instruksi itu disebutkan akan dilaksanakan upaya penindakan secara preventif dan represif terhadap kegiatan masyarakat yang melakukan perambahan, pembakaran dan penebangan hutan secara ilegal di kawasan hutan produksi PT REKI.

Dengan adanya instruksi itu, ribuan petani yang sudah berada lebih dahulu dari PT REKI akan memilih untuk tetap tinggal, dan tidak akan keluar dari kawasan Hutan Harapan.

"Mereka para petani mau pergi kemana kalau diusir. Karena kawasan hutan yang mereka diami itu sudah ada jauh sebelum PT REKI hadir di Jambi," jelas Sarwadi, Ketua DPW Serikat Petani Indonesia (SPI) Jambi kepada wartawan, Minggu 16 Desember 2012.

Dijelaskannya, saat ini sudah beredar selebaran di tengah masyarakat untuk menghentikan semua aktivitas di kawasan Hutan Harapan. Meski demikian, warga diakuinya tidak akan meninggalkan hutan.

"Petani tidak akan meninggalkan hutan. Karena mereka bukan perambah dan perusak hutan. Tapi juga melakukan penghijauan di kawasan PT REKI," ujarnya.

Menurut Sarwadi, selama ini PT REKI sudah sering melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap petani. "Pada tahun 2010 PT REKI mulai melakukan intimidasi dan kriminalisasi terhadap petani yang kini jumlahnya sudah mencapai puluhan ribu," ujarnya.

Selain itu, diungkapkannya lebih dari 50 persen dari total areal konsesi PT REKI di Jambi  sudah menjadi lahan perladangan. "Konsesi PT REKI seluas 46 ribu hektare harus segera ditinjau ulang dan areal perladangan petani segera dilepas saja. Kalau tidak demikian maka ini akan memberikan konsekuensi bom waktu konflik agraria yang akan merugikan PT REKI," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Azhari, Koordinatur politik huukum dan keamanan (Polhukam) SPI Jambi, bahwa upaya pengusiran petani ini akan memicu konflik. "Persoalan ini akan terus mendapat perlawanan dari warga yang berada di dalam Hutan Harapan," ujarnya.
Tanggapan PT REKI
Sementara itu, Surya Kusuma, juru bicara PT REKI, mengatakan isu yang disampaikan SPI ini terkesan mengada-ada. "Sebenarnya mereka sudah melakukan perambahan hutan negara," jelasnya.

PT REKI menilai, terkait ada upaya perlawanan terhadap instruksi gubernur, sama halnya dengan melawan pemerintah. "Kami PT REKI menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Karena kawasan Hutan Harapan milik negara," ujarnya.

Menurut Surya, SPI melakukan penanaman karet dan hasil perkebunan merupakan sebuah kebohongan. "Sebenarnya mereka hanya menjual nama petani. Padahal mereka datang dari luar, bukan penduduk asli sana," tegasnya.

Source : link

Balai Konservasi Kecewa Polisi Lepas Barang Bukti Pembabat Hutan

Diposting oleh Maysatria Label: News
 Aksi di kantor Departemen Kehutanan, Jumat lalu, agar pembabatan hutan dihentikan.
VIVAnews - Aparat Kepolisian Daerah Jambi, Jumat lalu melepas barang bukti berupa sebelas unit alat berat milik PT Permata Energy Resource yang disita pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, meski diketahui membabat hutan produksi di kawasan Desa Tembesu, Kecamatan Tungkalulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, 28 November 2012.

Pelepasan barang bukti yang sebelumnya disita dan diletakkan di Mapolsek Tungkalulu itu menimbulkan kekecewaan BKSDA Jambi, apalagi tanpa disertai alasan yang jelas.

"Kami kecewa atas tindakan pelepasan itu. Karena tanpa pemberitahuan terlebih dahulu," ujar Kepala BKSDA Provinsi Jambi, Trisiswo, Minggu 16 Desember 2012.

Untuk menangani kasus ini, Trisiswo menjelaskan, BKSDA sudah mengeluarkan dana lebih dari Rp50 juta. Menurut dia, itu bukan jumlah dana yang sedikit. "Akibat pelepasan barang bukti itu ditakutkan akan mempersulit proses hukum selanjutnya," kata Trisiswo.

Menurut dia, dengan pelepasan barang bukti itu, dirinya menjadi susah untuk memberikan keterangan kepada pihak lain, terutama kepada menteri kehutanan RI.
"Seharusnya pihak kepolisian berkoordinasi dulu dengan kami sebelum melakukan tindakan tersebut. Saya Senin, besok, akan mengirim surat resmi kepada pihak kepolisian daerah ini untuk mempertanyakan alasan pelepasan alat berat tersebut," tegasnya.

Menanggapi masalah ini, Juru Bicara Kepolisian Daerah Jambi, Ajun Komisaris Besar Almansyah, mengemukakan, untuk sebelas unit alat berat yang merupakan barang bukti yang disita aparat BKSDA dan jajaran polisi daerah ini, sekarang dititiprawatkan.
"Pertimbangan kami melakukan itu hanya semata masalah pemeliharaan dan perawatan. Sementara itu, proses penyelidikan dan penyidikan tetap berjalan," kata Almansyah.

Akhir November lalu, pihak BKSDA dan aparat Polisi Daerah Jambi menyita sejumlah alat berat milik PT PER yang bergerak di bidang pertambangan batu bara dan menangkap beberapa pekerja perusahaan itu, saat membuka jalan tanpa izin.    

Sesuai kronologi kejadian, sebelumnya pihak BKSDA menerima informasi dari masyarakat, jika di kawasan hutan tersebut sedang terjadi pembukaan jalan. Atas informasi itu, petugas langsung terjun ke lapangan dan menyita alat berat yang memang terbukti sedang beroperasi membabat kawasan hutan.

Trisiswo mengindikasikan, di beberapa daerah di Provinsi Jambi telah terjadi beberapa kasus penambangan liar, khususnya penambangan batu bara.    

Sebelumnya, tim investigasi dugaan penyalahgunaan izin kehutanan yang melibatkan Kementerian Kehutanan, KPK, kepolisian, dan kejaksaan telah meminta agar pemerintah daerah melaporkan jika ada upaya kegiatan yang diduga menyalahi aturan.
"Ini salah satu bentuk dari upaya penegakan hukum terkait penyalahgunaan izin kehutanan itu," kata Trisiswo.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, PT PER diduga telah melakukan tindakan tersebut sejak beberapa bulan lalu, dengan upaya membuat jalan untuk mengangkut hasil produksi menuju tempat dermaga pelabuhan milik perusahaan tersebut. Terkait masalah tersebut, hingga kini PT PER belum bisa dimintai konfirmasi. (art)


Source : link

Terungkap, Misteri Punahnya Badak Berbulu Wol

Diposting oleh Maysatria Label: News
 Badak berbulu wol atau <i>Coelodonta antiquitatis</i>
VIVAnews - Ditemukannya tubuh utuh badak berbulu wol berjenis kelamin betina di Siberia mengungkap pengetahuan baru tentang bagaimana hewan raksasa ini punah. Dulu badak berbulu ini merupakan salah satu mamalia terbesar yang banyak tinggal di Eurasia pada Zaman Pleistosen, namun hanya sedikit fosil dari hewan ini yang ditemukan.

Badak berbulu wol (Coelodonta antiquitatis) biasanya ditemukan di sekitar Eurasia, Inggris bagian barat, dan di Chukotka dan Kamchatka di Rusia bagian timur. Kerangka dari hewan ini hanya ditemukan ada empat bangkai utuh, namun melingkupi jaringan otot pada tulang.

Berdasarkan sisa-sisa kerangka itu, para ilmuwan menemukan bahwa badak berbulu wol memiliki tubuh yang panjang dan kaki yang pendek. Tanduk depannya diketahui ditutupi oleh kulitnya yang tebal dan berbulu.

Dilansir dari BBC, para ilmuwan mengungkap bahwa badak ini sangat lambat dalam reproduksi dan memiliki ekor dan telinga yang pendek. Kepunahan hewan ini kemungkinan karena ketidakmampuannya bertahan dari salju yang tebal, dan lebih utama karena adanya perubahan iklim. Hasil dari penelitian ini telah diterbitkan dalam jurnal "Biology Bulletin".

Hasil penelitian itu mengikuti penelitian yang telah dilakukan oleh Gennady Boeskorov dari Russian Academy of Sciences di Yakutsk.

Dia menganalisis bahwa badak berbulu ini pertama kali ditemukan pertama kali pada tahun 2007, di sungai Kolyma. Binatang ini ditemukan terkubur pada kedalaman lima sampai sembilan meter pada sebuah area tambang emas.

Batak betina yang hidup 39.000 tahun yang lalu dengan keadaan kepala, tanduk, dan empat kakinya masih lengkap saat ditemukan. Namun sebagian besar organ internal telah hilang. Menariknya, isi perutnya masih utuh.

Gennady Boeskorov mempelajari badak ini dengan membandingkan dengan badak-badak di zaman modern. Penelitiannya ini menegaskan bahwa badak berbulu memiliki bobot 1,5 ton, gerakannya lambat, memiliki kulit tebal. Ukurannya hampir sama dengan badak Jawa.

Badak ini memiliki dua puting. Ini menunjukkan bahwa badak berbulu wol melahirkan satu sampai dua anak. Selain itu, kulit tebal dan bulunya yang panjang, awalnya terbentuk untuk menyesuaikan dengan iklim yang dingin

Adaptasi badak ini diduga tak berhasil. Sebab, badak ini kemungkinan punah karena salju tebal di musim dingin.

Tubuh yang berat dan kaki yang pendek telah memberikan tekanan yang besar. Ini membuatnya kesulitan saat berjalan di salju yang tebal. Saat salju sudah mencapai setinggi perut, maka badak ini menjadi tidak berdaya.

"Faktor musim dingin dan salju yang tebal memainkan peran penting dalam kepunahan badak berbulu wol ini," kata Gennady Boeskorov.

Perangkap alami seperti salju yang tebal sangat membahayakan badak berbobot berat dan berkaki pendek ini.

"Sepertinya badak ini punah karena terperosok ke dalam saju yang tebal. Itu adalah jebakan maut baginya," ujar Gennady Boeskorov.

Source : link

Spesies Baru Primata Beracun Ditemukan di Kalimantan

Diposting oleh Maysatria Label: Kesehatan

 
Spesies baru kukang, <i>Nycticebus kayan</i>.VIVAnews - Spesies baru dari seekor kukang yang merupakan primata nokturnal kecil, telah ditemukan oleh para ilmuwan di Kalimantan. Hewan kecil yang lucu dan bergerak lambat ini memang banyak ditemukan di Indonesia, terutama di daerah Sumatera dan Kalimantan.

Spesies baru kukang ini bernama Nycticebus kayan, dan telah lama tidak diketahui keberadaannya karena gaya hidupnya yang nokturnal atau aktif di malam hari. Uniknya, kukang spesies terbaru ini memiliki gigitan yang beracun.

Penelitian terhadap hewan yang aktif pada malam hari ini sangat sulit dilakukan, karena tampilannya sangat mirip antara spesies yang satu dengan lainnya. Ini yang membuat para ilmuwan sulit mendeteksi perbedaan antar spesies.

Penemuan baru ini dilakukan oleh tim peneliti internasional yang dipimpin oleh Profesor Anna Nekaris dari Oxford Brookes University dan Munds Rachel dari University of Missouri di Columbia, Amerika Serikat, yang melakukan survei kukang di hutan Kalimantan dan Filipina.

Penelitian ini telah mengungkapkan sebenarnya ada empat jenis kukang dari Kalimantan dan Filipina yang semua berbeda. Perbedaannya ini terlihat dari tanda di kepalanya.

Awalnya spesies yang ditemukan termasuk dalam satu spesies, yaitu Nycticebus menagensis. Sementara dua spesies lainnya Nycticebus bancanus dan Nycticebus borneanus, termasuk ke dalam sub spesies Nycticebus menagensis.

Namun, akhirnya ditemukan bahwa spesies baru ini adalaha Nycticebus kayan.

"Khusus di Kalimantan ada tiga spesies baru. Namun, ini menandakan bahwa spesies baru itu akan terancam kepunahannya karena dampak perubahan iklim dengan turunnya suhu beberapa derajat berdasarkan laporan dari IUCN," kata Anna Nekaris, dilansir dari BBC.

Hewan primata ini memiliki gigitan beracun. Selain itu ia menghasilkan racun dari kelenjar yang berada di sikunya.

Dalam memproduksi racun, hewan ini biasanya menjilati sikunya yang memiliki racun dan mencampurnya dengan air liur kemudian digunakan untuk menggigit pemangsa yang mengancam nyawanya, dan hewan yang mengganggu anak-anaknya.

Meskipun racunnya berpotensi sangat fatal bagi manusia, namun hewan yang memiliki penampilan lucu ini sering menjadi target pemburu. Kukang ini laku dijual di perdagangan hewan untuk dijadikan hewan peliharaan setelah mencabut giginya.

Untuk mencegah kepunahan, banyak kelompok penyelamat hewan sering tidak menggunakan pedoman yang tepat saat melepaskan hewan ini ke alam liar.

"Sebenarnya banyak tempat pelepasan hewan ini di alam liar di kawasan Asia. Namun karena luka yang dialami kukang, seperti gigi yang dicabut dapat menyulitkannya mengunyah makanan, membuat hewan ini sangat sulit untuk dilepas di alam liar," ujar Anna Nekaris.

Source : link

20.000 Spesies Didata di Peta Keanekaragaman Hayati

Diposting oleh Maysatria Label: News
Beruang Kutub di Kebun Binatang Jerman
VIVAnews - Sebuah peta keanekaragaman hayati yang menunjukkan variasi bentuk kehidupan bumi telah diperbaharui setelah satu abad. Sebelumnya, peta keanekaragaman hayati disusun pertama kali oleh naturalis Inggis, Alfred Russel Wallace, pada tahun 1876.

Peta yang disusun Wallace itu berfungsi untuk menggambarkan kehidupan yang telah berkembang di semua benua yang ada di dunia.

Peta terbaru yang telah dipublikasikan secara online di jurnal "Science" ini menunjukkan pembagian 11 alam biogeografis yang besar dan bagaimana semua bagian itu saling berhubungan. Kemajuan teknologi modern telah mendata lebih dari 20.000 spesies, sehingga memungkinkan para peneliti memetakan keanekaragam hayati secara lebih detil.

Untuk menyusun peta terbaru ini, tim yang terdiri dari 15 peneliti internasional telah menghabiskan 20 tahun untuk pengumpulan data. Semua informasi geografis dikombinasikan dengan mamalia, burung, dan amfibi, totalnya lebih dari 20.000 spesies.

Menurut Ketua Penelitian dari Pusat Macroecology, Evolusi dan Iklim di University of Copenhagen, Denmark, Dr Ben Holt, penelitian ini adalah update yang telah tertunda lama, dan peta ini adalah yang paling mendasar dari ilmu alam.

"Untuk pertama kalinya peta ini diperbaharui, sejak pembuatan peta pertama oleh Alfred Russel Wallace. Peta terbaru ini mampu memberikan gambaran yang luas dari alam, dan dapat memberikan informasi yang rinci tentang ribuan spesies vertebrata," kata Ben Holt, dilansir dari Daily Mail.

Di peta terbaru terbagi menjadi dua bagian, mengenai kondisi geografis dan habitat hewannya. Dr Carsten Rahbek, Direktur Pusat Macroecology, Evolusi dan Iklim, juga mengatakan bahwa dengan peta ini kita bisa mengindentifikasi area prioritas konservasi dengan melihat jumlah spesies yang ada pada suatu area.

Sementara menurut Dr Jean Philippe Lessard, anggota Tim Peneliti dari McGill University di Kanada, peta ini menyediakan informasi dasar yang penting untuk penelitian ekologi dan evolusi masa depan.

"Peta ini memiliki andil dalam melakukan tindakan konservasi terhadap krisis keanekaragaman hayati yang terus rusak oleh perubahan iklim global. Selain itu, peta ini juga menyediakan deskripsi holistik untuk menjadi landasan baru dalam dunia biologi secara mendasar," kata Jean Philippe Lessard.

Source : link

Bunga Bangkai Asli Indonesia Mekar di Brasil

Diposting oleh Maysatria Label: Forestry, News
Bunga bangkai (Amorphophallus titanum)
VIVAnews - Bunga bangkai asli Indonesia atau populer dengan nama latin Titan Arum (Amorphophallus titanum) mekar di taman botani di Brasil. Mekarnya bunga langka ini sontak mengundang ratusan pengunjung untuk ikut menikmati keindahan dan mencium baunya yang menusuk.

"Bunga langka tersebut memiliki umur 72 jam, bau dan daging bunga ini menarik perhatian lalat dan kumbang," kata Ahli botani setempat, Patricia Oliviera yang bekerja di taman Inhotim, sekitar 275 km dari Rio de Janeiro, seperti dilansir Telegraph, Kamis 27 Desember 2012.

Spesimen Brasil tersebut tumbuh mencapai tinggi 1,6 meter. Spesies ini dapat tumbuh hingga lebih dari 10 meter. "Ini kedua kalinya bunga itu mekar. Pertama kali pada bulan Desember 2010 lalu," kata Oliveira.

Saat mekar, bunga memiliki suhu yang sama dengan tubuh manusia, ini membantu menyebarkan bau busuknya. Bunga ini termasuk tanaman langka, sangat sulit untuk membudidayakan dan membutuhkan waktu enam tahun untuk tumbuh.

Spesies bunga bangkai pertama kali diidentifikasikan pada tahun 1878 oleh ilmuwan Italia, Odoardo Beccari, di Sumatra, Indonesia. Semenjak itu, bunga ini dibawa dan dibudidaya di berbagai taman botani di seluruh dunia.

Sepuluh tahun sejak ditemukan, bunga tersebut mekar di kebun London dan bunga ini mekar kembali pada tahun 1926.

Rekor Terbesar
Hingga tahun 2005, rekor bunga tertinggi di penangkaran dipegang oleh Kebun Raya Bonn, Jerman yang menghasilkan bunga setinggi 2,74 meter pada 2003.
Rekor ini dipecahkan oleh Kebun Botani dan Hewan Wilhelma di Stuttgart, Jerman pada 20 Oktober 2005 yang punya bunga bangkai setinggi 2,91 meter.
Kebun Raya Cibodas, Indonesia, mengklaim pernah memiliki bunga bangkai  mencapai ketinggian 3,17 meter pada dini hari, 11 Maret 2004. Saat itu bunga bangkai mekar dalam seminggu.

Pada 2010, rekor muncul kembali. Louis Ricciardiello mengklaim spesimen ini pernah mencapai tinggi 3,1 meter pada 18 Juni 2010, di taman botani Orchids Winnipesaukee, New Hampshire, Amerika Serikat. Rekor terakhir ini kemudian tercatat di Guinness World Records.

Source : link

Macan Tutul Kelaparan Berhasil Ditangkap

Diposting oleh Maysatria Label: News
Macan tutul ditangkap di SukabumiVIVAnews - Keresahan warga Cirenghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sedikit berkurang. Sebab, macan tutul yang sering berkeliaran di perkampung sejak sebulan terakhir berhasil ditangkap oleh petugas dari Resor Konservasi Sumber Daya Alam.

"Macan itu terjebak ke dalam kandang dan kondisinya lapar. Kondisi itu membuat macan ini jadi stres saat tertangkap," kata Kepala Resot Konservasi dan Sumber Daya Alam Sukabumi, Agus Miyarso, pada VIVAnews, Rabu 12 Desember 2012.

Macan tutul yang ditangkap pada pukul 22.00 WIB itu berjenis kelamin betina. Beratnya sekitar 30 kilogram, panjang 1,5 meter, tinggi 80 sentimeter, dan usianya diperkirakan sekitar 2 hingga 3 tahun. "Kami sudah survei ke lokasi sejak tanggal 3 Desember dan berhasil mengakap Macan tutul jenis Panthera Pardus yang sering mencuri hewan peliharaan warga," Agus menambahkan.

Macan betina ini ditangkap dengan sistem jebakan kandang yang di pasang petugas di wilayah Kampung Pasir Jeungjing, Desa Cikurutug, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Lokasinya kurang lebih dua kilometer dari kawasan hutan yang merupakan habitat macan tutul.
"Tidak lama setelah ditangkap, sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, macan betina ini langsung dievakuasi ke Puasat Penyelamatan Sataua Cikananga (PPSC) untuk mendapatkan perawatan," katanya.

Agus menjelaskan, penangkapan dilakukan karena petimbangan keselamatan satwa dan warga. "Di atas hutan sudah mulai rusak. Makanan macan seperti babi, monyet, dan sebagainya mulai habis. Karena lapar mereka turun ke kampung terdekat untuk mencari makan," tutur Agus.
Warga Kesal
Jika tidak ditangkap, Agus khawatir warga akan memburu macan yang hampir punah ini. Sebab, warga sudah takut, panik, dan kesal karena hewan peliharaan mereka sering dicuri macan tutul ini. Menurut Agus, sejak awal bulan petugas konservasi mendata sudah ada lima ekor kambing milik warga dimangsa macan. Warga juga ketakutan dan berencana memburu macan. Ini yang dihindari petugas.

Sejak seminggu lalu, petugas konservasi sudah memasang dua kandang jebakan dengan umpan yang tidak berbahaya bagi macan tutul. "Kami sudah dapat satu, diperkirakan masih ada yang lain. Meski soliter, hewan ini pasti mempunyai pasangan. Kami masih melakukan pemantauan. Sambil menyiapkan langkah lai untuk penyelamatan satu langka ini," katanya.

Hingga pagi ini, Agus menambahkan, petugas masih melakukan pengintaian dan memasang jebakan lain. "Ini dilakukan untuk keselamatan satwa dan warga. Kami tidak mau macan dibunuh warga. Kami juga tidak mau hewan peliharaan warga dimakan macan," katanya. (ren)

Source : link

Gubernur Bali Siap Jawab Somasi Walhi

Diposting oleh Maysatria Label: News
Walhi mempertanyakan komersialisasi hutan raya di Bali.
VIVAnews – Ketua Dewan Daerah Walhi Bali, Wayan Gendo Suardana, menegaskan lembaganya kembali melayangkan somasi kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika atas pemanfaatan Taman Hutan Raya (Tahura) oleh PT Tirta Rahmat Bahari. Pastika menyatakan akan menjawab somasi ini.

"Kami sudah mengirimkan somasi pertama beberapa waktu lalu namun sama sekali tidak direspons," kata Gendo. "Maka kami melayangkan somasi kedua. Dalam somasi kedua ini kami memberikan waktu dua kali 24 jam untuk direspons. Bila dalam waktu 24 jam tidak ada respons terhadap somasi Walhi, maka kami akan menempuh upaya hukum selanjutnya," kata pria yang akrab disapa Gendo, Sabtu 22 Desember 2012.

Menurutnya, materi somasi tersebut berhubungan dengan pelanggaran UU dan Peraturan tentang lingkungan hidup yang dilakukan oleh Made Mangku Pastika.
Beberapa UU yang dilanggar adalah UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolahan Lingkungan Hidup, UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas KKN.

"Bila Made Mangku Pastika punya itikad baik, semestinya dia merespons somasi pertama. Namun sama sekali tidak direspons," ujar Gendo.

Kendati begitu, Gendo mengakui jika Tahura dapat dimanfaatkan berdasarkan UU. Tetapi, katanya, mengingat Bali sangat kecil dan tutupan hutannya tinggal 22 persen, maka tidak semestinya hutan Bali dimanfaatkan untuk akomodasi pariwisata.

Sementara itu, Gubernur Made Mangku Pastika mempersilakan Walhi melayangkan somasi. Menurutnya somasi itu akan segera dijawab dan dikaji oleh Biro Hukum Pemprov Bali. "Biarkan saja (somasi Walhi). Somasi akan dijawab dan nanti akan dirumuskan oleh Biro Hukum," kata Mangku Pastika seusai menghadiri acara peringatan Hari Ibu di Niti Mandala Renon.

"Kami akan mengkaji dengan baik, dengan hati jernih, dengan sungguh-sungguh, tanpa prasangka yang macam-macam supaya itu bisa menghasilkan keputusan yang terbaik," ujar mantan Kapolda Bali itu.

Source : link

Sponsored

  • banners
  • banners
  • banners
  • banners

Kategori

  • Flora dan Fauna (128)
  • Forestry (312)
  • Mangrove (82)

Archive

  • ►  2015 (20)
    • ►  Oktober (3)
    • ►  September (17)
  • ►  2014 (43)
    • ►  Agustus (13)
    • ►  Mei (9)
    • ►  April (8)
    • ►  Februari (6)
    • ►  Januari (7)
  • ▼  2013 (309)
    • ►  Desember (14)
    • ►  November (97)
    • ►  Oktober (28)
    • ►  September (36)
    • ►  Agustus (11)
    • ►  Juli (20)
    • ►  Juni (19)
    • ►  April (20)
    • ►  Maret (20)
    • ►  Februari (19)
    • ▼  Januari (25)
      • Satelit GloF-DAS NASA Deteksi Peningkatan Deforest...
      • Walhi: RI Perlu UU Perubahan Iklim, Tak Hanya REDD+
      • Foto: Kehancuran Hutan Gambut di Pelalawan Akibat ...
      • Koalisi : kebijakan moratorium izin jangan hanya k...
      • REDD Justru Memicu Deforestasi di Kalimantan
      • Pengelolaan Hutan di Jawa oleh Perhutani Dinilai G...
      • Perusakan Mangrove Marak di Gorontalo
      • Tujuh Resolusi untuk Bumi yang Lebih Baik
      • Orang Rimba Jambi Terancam Punah
      • Sengketa Hutan di Jambi, Ribuan Petani Terancam Di...
      • Balai Konservasi Kecewa Polisi Lepas Barang Bukti ...
      • Terungkap, Misteri Punahnya Badak Berbulu Wol
      • Spesies Baru Primata Beracun Ditemukan di Kalimantan
      • 20.000 Spesies Didata di Peta Keanekaragaman Hayati
      • Bunga Bangkai Asli Indonesia Mekar di Brasil
      • Macan Tutul Kelaparan Berhasil Ditangkap
      • Gubernur Bali Siap Jawab Somasi Walhi
      • Pesona Dunia Laut Indonesia
      • Menyapa "Teman Lama" dari Hutan Sangeh
      • Jokowi: Hijaukan Jakarta Jangan Pakai Pohon Bakung
      • Laporan EoF: APRIL, pengolah pulp dari hutan alam ...
      • Menteri Pertanian Suswono Pun Dukung Petani Dosan
      • Rangkaian Keberhasilan Kita Bersama
      • Rebut Kembali Citarum!
      • Greenpeace Mendesak Presiden SBY Untuk Melindungi ...
  • ►  2012 (97)
    • ►  Desember (2)
    • ►  November (25)
    • ►  Oktober (1)
    • ►  Agustus (1)
    • ►  Juli (15)
    • ►  April (9)
    • ►  Maret (9)
    • ►  Februari (19)
    • ►  Januari (16)
  • ►  2011 (323)
    • ►  Desember (52)
    • ►  November (27)
    • ►  Oktober (12)
    • ►  Agustus (12)
    • ►  Juli (5)
    • ►  Juni (4)
    • ►  Mei (5)
    • ►  April (16)
    • ►  Maret (24)
    • ►  Februari (122)
    • ►  Januari (44)
  • ►  2010 (105)
    • ►  November (2)
    • ►  Oktober (2)
    • ►  September (22)
    • ►  Agustus (79)

_______________

_______________

 

© My Private Blog
designed by Website Templates | Bloggerized by Yamato Maysatria |