Keindahan alam Taman Nasional Gunung Palung. Zona inti yang menjadi pusat penelitian di kawasan ini dijarah pembalak ilegal. Parahnya, aksi ini seakan dibiarkan karena masih terus berlangsung. Foto: Cam Webb
Pembalakan liar (illegal logging) tengah marak di Taman Nasional Gunung Palung, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) . Mereka seakan bebas beraksi. Balai TN Gunung Palung, pun terkesan tak serius menangani.
Kinari Webb,
Pendiri Alam Sehat Lestari (Asri), organisasi yang bergerak dalam
bidang konservsi alam dan kesehatan masyarakat di Ketapang, sangat
khawatir dengan kondisi ini. Menurut dia, saat ini, illegal logging sudah masuk zona inti taman nasional, tepatnya di Dusun Tanjung Gunung.
Dia khawatir karena lokasi yang dijarah itu ada stasiun penelitian
lebih dari 20 tahun. Jika hutan di kawasan itu rusak, katanya, maka
pusat keramanan hayati yang ada di sana pun terancam. “Ada banyak data
yang bisa dikomparasi dari dulu sampai sekarang di sana,” katanya
kepada Mongabay, di Jakarta, medio Maret 2013.
Tak hanya pusat data. Kawasan hutan di zona inti itu, merupakan
dataran rendah terakhir di Indonesia yang belum dijamah. “Sekarang illegal logging masuk. Saya berharap ada tindakan serius menghentikan ini.”
Masyarakat di sana, ucap Kinari, sebenarnya tak mau para pembalak
ada. Namun, aksi mereka sulit diatasi karena mayoritas pembalak dari
luar daerah. “Kita sudah diskusi dengan pemerintah untuk datang tapi
belum ada hasil. Masyarakat di sana tudak mau para pembalak ada, tapi
sulit dilarang, masalah orang luar,” ujar dia.
Namun, Hotlin Ompussunggu, Kepala Program Asri, menduga kuat ada
kerja sama dengan pihak-pihak tertentu di dalam komunitas di daerah itu
hingga pembalakan liar sulit dihentikan. Jika hanya ‘orang luar,’
katanya, tentu aksi tak akan berjalan semulus itu.
Sejak lima tahun lalu, Asri memberikan program kesehatan terintegrasi
dengan lingkungan di desa-desa sekitar TN Gunung Palung, meliputi 60
ribuan jiwa, termasuk dusun tempat illegal logging ini.
Pelayanan kesehatan biaya murah sekaligus pemahaman perlindungan alam ke
dusun-dusun ini, cukup banyak menghentikan aksi penebangan hutan.
Namun, di Dusun Tanjung Gunung, penebangan liar masih sulit dihentikan.
Berbeda, dengan dusun lain, sudah menampakkan hasil: warga beralih dari
menebang pohon di hutan menjadi petani bahkan ikut menanam hutan
kembali.
Hendrikus Adam, Kepala Devisi Riset dan Kampanye Walhi Kalbar
mengatakan, pihak terkait harus segera turun ke lapangan guna melihat
kondisi zona inti di TN Gunung Palung, yang diduga terjadi pembalakan
liar. “Jika memang terjadi, penting mengungkap siapa pelaku dan apa
motifnya,” katanya. “Pihak berwenang juga harus bertindak cepat agar
perusakan segera diatasi.”
Kawasan TN Gunung Palung seluas 90.000 hektar, terbentang di
Kecamatan Matan Hilir Utara, Sukadana, Simpang Hilir, Nanga Tayap, dan
Sandai. Kawasan ini kemungkinan hutan kayu dataran rendah yang belum
tersentuh di Indonesia. Ia rumah bagi spesies terancam punah, termasuk
burung enggang dan owa. Masih ada, sekitar 2.500 orangutan, 10 persen
dari populasi global. Periode 1988-2002, sekitar 38 persen hutan di
dataran rendah Gunung Palung hilang.