Kura-kura berleher ular (Chelodina mcorrdi) yang hanya bisa ditemui di
Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur, kini semakin dilindungi. Foto: Bonggi
Ibarrani/TRAFFIC South East Asia
Nyaris dua ratus negara sepakat untuk melakukan perlindungan ekstra
terhadap berbagai spesies kura-kura dunia. Dalam kesempatan ini, untuk
pertamakalinya dalam sejarah, Amerika Serikat dan Cina bersepakat dengan
ratusan negara lainnya untuk melindungi spesies kura-kura langka saat
berlangsungnya Konferensi CITES di Thailand. Seperti dilaporkan oleh Guardian.co.uk,
jutaan kura-kura setiap tahun diburu demi memperoleh obat (yang
kabarnya) bisa membuat panjang umur dan kuliner terutama di benua Asia.
Permintaan terhadap daging kura-kura semakin tinggi setiap tahun,
seiring denga semakin makmurnya negara-negara di Asia, terutama di Cina.
Setiap tahun konsumen daging kura-kura bertambah jutaan orang setiap
tahun.
Regulasi baru yang didiskusikan di Bangkok ini dinilai
memang sudah saatnya diberlakukan untuk berbagai spesies yang semakin
terancam, ungkap pakar biologi dari Pro wildlife, Dr, Sandra Altherr.
“Banyak sekali jenis kura-kura yang kita diskusikan hari ini akan dijual
keesokan harinya di pameran reptil dunia yang terbesar di Jerman, dan
harga yang ada di pasar mencapai 20.000 Euro,” ungkapnya. “Kura-kura
memiliki hidup yang sangat panjang, itu sebabnya mereka bereproduksi
sangat lambat dan eksploitasi seperti ini, sangat membahayakan
kelangsungan hidup mereka.”
Kura-kura
memang sejak lama dikenal sebagai salah satu obat yang diyakini bisa
memperpanjang usia dan sangat laris di pasaran obat tradisional di Cina.
Selain itu, keindahan cangkang mereka juga menjadi daya tarik
tersendiri bagi para kolektor.
Sebagian besar perdagangan
kura-kura di dunia adalah perdagangan ilegal, dan berbagai jenis
kura-kura mati dalam perjalanan saat dijual, namun hal ini terus
berlangsung seiring dengan lemahnya penegakan hukum yang diberlakukan di
lapangan. Selain ancaman diperdagangkan, kura-kura juga semakin
terancam akibat hilangnya habitat mereka di sungai, danau, pesisir, dan
berbagai kawasan lainnya menjadikan kura-kura sebagai salah satu satwa
yang paling terancam di dunia.
Dengan bergabungnya Cina dan AS
untuk pertamakalinya di CITES, hal ini akan semakin mendorong
perlindungan bagi sekitar 30 spesies kura-kura air tawar, yang selama
ini menjadi primadona dalam perdagangan obat tradisional dan bahan
makanan di Asia. Selain itu, regulasi perlindungan baru juga
diberlakukan bagi kura-kura cangkang lunak (soft-shelled turtles) yang
selma ini menjadi impian para pelaku kuliner di Asia. Ratusan juta
kura-kura cangkang lunak kini diternakkan di Cina, namun individu yang
ada di alam liar tetap terancam.
Selain dua spesies di atas,
regulasi baru juga diberlakukan untuk melindungi kura-kura bereher ular
Pulau Roti di Indonesia, yang populasinya semakin menyusut akibat
perdagangan liar. Dipameran reptildi Jerman, satwa ini bisa laku dengan
harga setidaknya 2.000 Euro. Namun utusan Indonesia justru menolak
perlindungan dengan status yang lebih tinggi di CITES untuk satwa ini,
karena dikhawatirkan justru akan memancing perburuan liar semakin parah.
“Hal ini akan meningkatkan perburuan semakin banyak di alam liar,”
ungkap salah satu utusan delegasi Indonesia.
Semua aktivitas
perdagangan kura-kura kini sudah dilarang. Satwa ini juga dilarang untuk
diperlakukan sebgai komoditi ekspor. “Bagi perdagangan satwa liar,
perlindungan baru ini menjadi sebuah bantuan yang sangat besar,” ungkap
Altherr. “Namun untuk perdagangan sebagai bahan makanan, mungkin tidak
terlalu banyak memberi dampak. Sangat sulit untuk mengontrol hal ini.”
source : link