Peta wilayah Aceh. Peta didapat dari SumatramForest dan Google Earth
Gubernur Propinsi Aceh barau saja mengajukan pembukaan kawasan
lindung seluas 50.000 hektar untuk dialihfungsikan menjadi perkebunan.
Hal ini terungkap dari sebuah analisis yang dilakukan oleh Greenomics,
berbasis analisis data spasial yang diajukan oleh pemerintah lokal di
Aceh. perencanaan spasial ini harus mendapat persetujuan dari pemerintah
pusat untuk diimplementasikan lebih lanjut.
Dalam analisisnya, Greenomics menemukan bahwa dalam perencanaan
spasial yang diajukan telah mengubah beberapa blok besar hutan atau
kawasan lindung ini menjadi hutan produksi. Langkah ini secara otomatis
akan mengubah zonasi area konservasi menjadi area penebangan. Dalam
laporan ini tidak mengevaluasi dampak peribahan terhadap wilayah yang
diusulkan di kawasan kurang dari 1.400 hektar, namun dari laporan media
mengindikasikan bahwa area di wilayah yang lain dapat dibuka sebagai
kawasan pertambangan.
Laporan yang diterbitkan Greenomics ini juga mendesak Gubernur Aceh
Zaini Abdullah untuk menarik rencana dan menyerukan kepada Departemen
Kehutanan untuk menolak perubahan zonasi yang diusulkan. “Jika gubernur
serius tentang melindungi hutan provinsi, maka ia akan menarik proposal
yang berpotensi merusak ini sesegera mungkin,” ungkap Direktur Eksekutif
Greenomics, Elfian Effendi kepada Mongabay.com.
Propinsi Aceh adalah propinsi yang memiliki luasan tutupan hutan yang
tertinggi dibanding propinsi lain di Sumatera. Kendati demikian, luasan
hutan di Aceh memang terus mengalami penurunan jumlah yang signifikan.
Menurut catatan dari Walhi Aceh yang dihimpun dari Tim Penyusun
strategis Kawasan Hutan Aceh (Tipereska), dalam kurun waktu 28 tahun
yaitu antara 1980 hingga 2008, luasan hutan di Aceh menyusut sekitar
914.442 hektar atau sekitar 32.657 hektar setiap tahun.
CITATION: Greenomics-Indonesia (2013).Aceh Governor’s move threatens destruction of province’s protection forest.
Source : link