Penggundulan hutan di Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur untuk perkebunan kelapa sawit. Foto: Telapak
Langkah Propinsi Kalimantan Timur untuk melakukan moratorium
penebangan hutan di wilayah propinsi tersebut mendapat dukungan dari
Kementerian Pertanian RI, hal ini sekaligus menjadi sinyal melemahnya
penolakan dari kementerian ini terhadap moratorium penebangan demi
kepentingan perluasan perkebunan.
Rencananya moratorium ini akan dijalankan selama setahun mulai 2013
ini, untuk menekan angka konflik lahan akibat perluasan perkebunan
kelapa sawit dan pertambangan batubara. Dalam pernyataannya kepada
Reuters.com Gamal Nasir, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian
Pertanian RI menyatakan dukungannya terhadap rencana ini.
“Kami mendukung langkah propinsi Kalimantan Timur untuk membatasi
moratorium terhadap penambahan perkebunan di tahun 2013,” ungkap Gama
Nasir. “Kami mendukung langkah ini karena bertujuan untuk memperbaiki
soal konsesi lahan dan tata guna lahan sebagai bagian dari manajemen
pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik di Kalimantan Timur,”
tambahnya.
Namun perusahaan perkebunan meragukan langkah ini karena mereka tidak
pasti apakah pemerintah propinsi memiliki otoritas untuk melakukan
moratorium yang terpisah dari kebijakan moratorium kehutanan nasional.
Kalimantan Timur memang salah satu produsen utama batubara di
Indonesia. Tak kurang dari 2/3 produksi batubara nasional dihasilkan
propinsi ini. Sementara perkebunan kelapa sawit di propinsi ini kini
mencapai 700.000 hektar, dan menghasilkan 2 juta ton CPO setiap tahunnya
menurut data dari GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia).
Berbagai produsen utama kelapa sawit diantaranya Astra Agro Lestari,
Sime Darby, Sinar Mas dan BW Plantation memiliki lahan di Kalimantan
Timur, dan berkontribusi dalam menghasilkan 27,5 juta metrik ton
produksi sawit nasional. Sementara cadangan batubara di propinsi ini
diperkirakan masih mencapai 8,5 miliar ton, atau sekitar 40% dari
potensi batubara nasional.
Indonesia, saat ini memang terus menjadi sorotan dunia internasional
terkait perusakan hutan tropis yang masif akibat ekspansi perkebunan dan
pertambangan di hutan alam dan lahan gambut.
Source : link