Jakarta, Kompas - Revisi pertama Peta
Indikatif Penundaan Izin Baru hutan dan gambut diprotes karena
memperkecil luasan gambut sekitar 4,5 juta hektar. Hasil revisi itu
menimbulkan dugaan mengakomodasi kepentingan bisnis.
Namun, tudingan itu dibantah Kementerian Kehutanan yang menegaskan revisi itu didasarkan survei lapangan.
Direktur
Eksekutif Greenomics Elfian Effendi, Sabtu (10/12), di Jakarta,
mengecam pengurangan lahan gambut pada revisi pertama Peta Indikatif
Penundaan Izin Baru (PIPIB) yang diluncurkan 8 Desember 2011.
Pengurangan luasan gambut di Sumatera, Kalimantan, dan Papua.
Pada PIPIB, awal luasan gambut mencapai 10,7 juta
hektar yang dimasukkan dalam paket moratorium pemberian izin baru. ”Ini
kado terburuk dari Indonesia untuk konferensi perubahan iklim,”
katanya. Konferensi perubahan iklim berakhir Sabtu lalu di Durban,
Afrika Selatan.
Ia menduga hilangnya 4,8 juta ha lahan gambut
terkait erat urusan bisnis. Studi Greenomics, peraturan perundangan
kehutanan Indonesia sangat mengakomodasi kepentingan bisnis, bukan
mengutamakan kepentingan hutan dan masyarakat sekitar hutan.
Koreksi data
Sekretaris
Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto menjelaskan, pada peta
PIPIB pertama luasan gambut memakai data Wetland International
2000-2002. Setelah disurvei dan dicek ke lapangan oleh Pusat Penelitian
Tanah dan Agroklimat Kementerian Pertanian terdapat perbedaan data.
Hadi menolak tudingan
pengurangan lahan gambut karena desakan dan mengakomodasi kepentingan
pengusaha. ”Ada semacam koreksi data. Tak mungkin 4,8 juta hektar
dibabat pengusaha dalam enam bulan sejak PIPIB diluncurkan,” ucapnya.
Seperti
diberitakan Kompas, 9 Desember 2011, revisi pertama PIPIB terjadi
perubahan data dibandingkan PIPIB yang ditetapkan Mei 2011. Pada revisi
pertama, lahan gambut berkurang dari 10,68 juta hektar menjadi 5,92 juta
hektar.
Luas hutan lindung berkurang 118.912 hektar (dari 29,7
juta hektar menjadi 29,6 juta hektar). Luas hutan alam primer naik 1,2
juta hektar (dari 7,2 juta hektar menjadi 8,4 juta hektar). Luas hutan
konservasi bertambah 100.000 hektar (dari 21,6 juta hektar menjadi 21,5
juta hektar).
(ICH)
Source : link