PALANGKARAYA, KOMPAS.com — Dana sebesar lima juta
dollar AS atau sekitar Rp 45 miliar dianggarkan untuk merehabilitasi dan
merevitalisasi kawasan pengembangan lahan gambut. Anggaran untuk
membenahi lahan di Kalimantan Tengah itu akan dimasukkan dalam enam
program.
Staf Khusus Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) William P Sabandar di Palangkaraya, Kalteng, Selasa (24/4/2012), mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyeleksi pelaksana rehabilitasi dan revitalisasi kawasan pengembangan lahan gambut (PLG).
Program-program yang akan dilaksanakan adalah rehabilitasi, pengelolaan, dan konservasi lahan gambut serta hutan yang berkelanjutan; pencegahan dan penanggulangan kebakaran; pengelolaan tata ruang dan infrastruktur; revitalisasi pertanian; pemberdayaan dan pengembangan sosial ekonomi masyarakat; serta pengembangan kelembagaan dan peningkatan kapasitas lembaga.
"Lembaga yang ingin menjadi pelaksana diminta memberi tahu paling lambat 30 April 2012. Selanjutnya, seleksi direncanakan selesai dalam dua pekan," ujar William.
Staf Khusus Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) William P Sabandar di Palangkaraya, Kalteng, Selasa (24/4/2012), mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyeleksi pelaksana rehabilitasi dan revitalisasi kawasan pengembangan lahan gambut (PLG).
Program-program yang akan dilaksanakan adalah rehabilitasi, pengelolaan, dan konservasi lahan gambut serta hutan yang berkelanjutan; pencegahan dan penanggulangan kebakaran; pengelolaan tata ruang dan infrastruktur; revitalisasi pertanian; pemberdayaan dan pengembangan sosial ekonomi masyarakat; serta pengembangan kelembagaan dan peningkatan kapasitas lembaga.
"Lembaga yang ingin menjadi pelaksana diminta memberi tahu paling lambat 30 April 2012. Selanjutnya, seleksi direncanakan selesai dalam dua pekan," ujar William.
Dana
yang disediakan berasal dari Pemerintah Norwegia. Program PLG berhenti
pada tahun 1999 sehingga sebagian kawasan itu menjadi rusak.
source : link