Ada yang menarik dari 5 usulan plus 1 yang diajukan pemerintah RI melalui Presiden SBY pada penutupan KTT Perubahan Iklim Kopenhagen akhir pekan lalu yaitu penambahan tentang masalah hutan (forestry). Disebutkan bahwa Indonesia telah berkomitmen melakukan pengurangan emisi hingga 26 persen dan 60 persen dari 26 persen tersebut berasal dari pengelolaan hutan secara baik, dengan melakukan tindakan-tindakan nyata seperti misalnya, mengurangi pembalakan liar, mencegah penggundulan hutan, melakukan penanaman hutan, pengelolaan lahan-lahan gambut, dan mencegah kebakaran hutan.
Dunia mengakui bahwa hampir 40% dari hutan tropis di dunia, berada di Indonesia. Ini merupakan keberuntungan sekaligus tantangan berat bagi masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan hutan terluas ke-3 di dunia, Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa. Terutama di pulau-pulau Indonesia yang mempunyai lahan hutan yang luas, seperti contohnya, pulau Sumatera. Potensi flora dan fauna di pulau Sumatera sangat beragam. Dari mulai ratusan bahkan ribuan spesies burung, sampai beragam jenis mamalia misalnya, harimau Sumatera, badak Sumatera, gajah Sumatera, serta kekayaan flora yang tidak terhingga .
Menilik hal tersebut, kita juga harus menyadari fakta yang ada di pelupuk mata dan menjadi sorotan dunia bahwa luas hutan di seluruh Indonesia setiap waktu selalu menyusut dan bahkan di prediksi akan menyusut sampai 101,73 juta hektar pada tahun 2020. Anda pasti ingin mengetahui seberapa luas hutan di Indonesia ? Departemen Kehutanan Indonesia pada 1950 pernah merilis peta vegetasi. Peta yang memberikan informasi lugas, bahwa, dulunya sekitar 84 persen luas daratan Indonesia (162.290.000 hektar) pada masa itu, tertutup hutan primer dan sekunder, termasuk seluruh tipe perkebunan.
Peta vegetasi 1950 juga menyebutkan luas hutan per pulau secara berturut-turut, Kalimantan memiliki areal hutan seluas 51.400.000 hektar, Irian Jaya seluas 40.700.000 hektar, Sumatera seluas 37.370.000 hektar, Sulawesi seluas 17.050.000 hektar, Maluku seluas 7.300.000 hektar, Jawa seluas 5.070.000 hektar dan terakhir Bali dan Nusa Tenggara Barat/Timur seluas 3.400.000 hektar. Data ini ditulis oleh Bayu Dwi Mardana yang dimuat dalam http://www.inform.or.id/.
Memasuki era 1970-an, hutan Indonesia menginjak babak baru. Di masa era ini, deforestrasi (menghilangnya lahan hutan) mulai menjadi masalah serius. Industri perkayuan memang sedang tumbuh. Pohon bagaikan emas coklat yang menggiurkan keuntungannya. Lalu penebangan hutan secara komersial mulai dibuka besar-besaran. Saat itu mulai terjadi pembalakan hutan besar-besaran (illegal logging), yang mulanya dari hak Konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang didapatkan para pengusaha. Konsesi sesungguhnya bertujuan untuk mengembangkan sistem produksi kayu tanpa melupakan kepentingan masa depan. Tetapi pada akhirnya langkah ini justru seperti melaju menuju degradasi hutan yang serius. Kondisi ini juga diikuti oleh pembukaan lahan hutan untuk di konversi menjadi bentuk pemakaian lahan lainnya.
Hasil survei yang dilakukan pemerintah menyebutkan bahwa tutupan hutan pada tahun 1985 mencapai 119 juta hektar. bila dibandingkan dengan luas hutan tahun 1950 maka terjadi penurunan sebesar 27 persen. Antara 1970-an dan 1990-an, laju deforestrasi diperkirakan antara 0,6 - 1,2 juta hektar. Namun angka-angka itu segera diralat ketika pemerintah dan Bank Dunia pada 1999, bekerjasama melakukan pemetaan ulang pada areal tutupan hutan.
Menurut survei 1999 itu, laju deforestrasi rata-rata dari tahun 1985–1997 mencapai 1,7 juta hektar. Selama periode tersebut, Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan mengalami deforestrasi terbesar. Secara keseluruhan daerah-daerah ini kehilangan lebih dari 20 persen tutupan hutannya. Para ahli pun sepakat, bila kondisi tersebut terus berlanjut maka hutan dataran rendah non rawa akan lenyap dari Sumatera pada 2005 dan di Kalimantan setelah 2010.
Pada akhirnya ditarik suatu kesimpulan yang mengejutkan. Luas hutan alam asli Indonesia menyusut dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Hingga saat ini, Indonesia telah kehilangan hutan aslinya sebesar 72 persen (Sumber: World Resource Institute, 1997) dan http://www.walhi.or.id/kampanye/hutan/hut_punah/
Pada periode 1997–2000, ditemukan fakta baru bahwa penyusutan hutan meningkat menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Dua kali lebih cepat ketimbang tahun 1980. Ini menjadikan Indonesia merupakan salah satu tempat dengan tingkat kerusakan hutan tertinggi di dunia. Berdasarkan hasil penafsiran citra landsat tahun 2000, terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan rusak, di antaranya seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan (Badan Planologi Dephut, 2003). Jika semua data ini benar adanya, maka potret keadaan hutan Indonesia dari sisi ekologi, ekonomi, dan sosial ternyata semakin buram. ( Arul Arista )
source : link
2 komentar:
w suka sama hutan ini
mari jaga hutan kita teman
Posting Komentar