Noel, salah satu orangutan yang akan dilepasliarkan di alam aslinya. Foto: Hendar
Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS), Senin 14 Oktober 2013 silam berhasil melepasliarkan orangutan yang ke-100 di kawasan Hutan Kehje Sewen Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Timur, Kalimantan Timur. Pemberangkatan dilakukan di bandara Sepinggan Balikpapan dengan menggunakan pesawat carter milik swasta yakni Premiair.
Pelepasliaran orangutan ke-100 tersebut dilakukan dengan dua kloter.
Kloter pertama pada Minggu (13/10) melalui bandara Sepinggan Balikpapan.
Pada kloter tersebut dilepaskan sebanyak tiga Individu. Dan
selanjutnya pada Senin (14/10) diberangkatkan kloter kedua dengan
banyak enam individu.
Kesembilan orangutan rehabilitan ini berangkat dari Program
Reintroduksi Orangutan Kalimantan Timur di Samboja Lestari menuju lokasi
pelepasliaran yang telah ditentukan sebelumnya di Hutan Kehje Sewen, di
Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara. Mereka terdiri dari 6
orangutan betina, dan 3 orangutan jantan.
Sembilan orangutan diberangkatkan dari Program Reintroduksi Orangutan
Kalimantan Timur di Samboja Lestari menuju Bandara Sepinggan,
Balikpapan. Dari Bandara Sepinggan, individu orangutan tersebut
diterbangkan menuju Bandara Uyang Lahai, di Desa Miau Baru, Kecamatan
Kumbeang, Kabupaten Kutai Timur. Dari Bandara Uyang Lahai menuju Hutan
Kehje Sewen, orangutan akan diterbangkan dengan helikopter dalam
beberapa kloter
Drh. Agus Irwanto, Acting Manager Program Samboja Lestari,
mengatakan tiga orangutan pertama yang telah berangkat pada hari Minggu
dilepasliarkan di daerah Sungai Lembu di Hutan Kehje Sewen. Sedangkan 6
individu dikloter selanjutnya akan dilepasliarkan di kawasan Gunung
Belah, juga di Hutan Kehje Sewen.
“Kami tentunya gembira, karena pada pelepasliaran yang dilakukan pada
hari Senin ini, merupakan pelepasliaran ke-100 yang dilakukan oleh
Yayasan Penyelamat Orangutan Borneo. Pelepasliaran ke-100 ini termasuk
lokasi kami yang berada di Kalimantan Tengah. Dan kesembilan individu
orangutan ini tentunya dilepas di dua kawasan yang berbeda yang masih
berada di Hutan Kehje Sewen,” kata Agus saat di temui di cargo bandara
Sepinggan Balikpapan.
Hutan Kehje Sewen yang dikelola oleh PT Restorasi Habitat Orangutan
Indonesia (RHOI) telah mendapatkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan
Kayu Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) dari Kementerian Kehutanan. RHOI
adalah perusahaan yang didirikan oleh Yayasan BOS pada 21 April 2009
dengan tujuan tunggal untuk dapat mengelola kawasan hutan secara lestari
serta menyediakan habitat alami yang layak dan aman bagi orangutan
rehabilitan dari Samboja Lestari, di mana mereka dapat hidup bebas dan
akhirnya menciptakan populasi orangutan liar yang baru dan berkelanjutan
untuk menjaga kelestarian spesies ini.
Sementara itu Kepala BKSDA Kaltim, Tandya Tjahjana, melalui siaran
persnya mengatakan Pemerintah mentargetkan, untuk melepaskan semua
orangutan ke habitatnya hingga 2015 mendatang. Hal ini merupakan program
yang telah lama digadang-gadang pemerintah Indonesia. “Orangutan
merupakan salah satu satwa yang dilindungi Undang-undang. Namun
populasinya mengalami penurunan akibat dipengaruhi oleh banyak faktor di
antaranya karena pembukaan hutan. Keadaan ini telah menyebabkan
orangutan kehilangan habitat alami dan memicu konflik dengan manusia.
Akibatnya orangutan seringkali ditangkap untuk dipelihara, dijual,
bahkan dibunuh karena dianggap hama. Dan pemerintah telah mencanangkan
untuk melepasliarkan semua orangutan yang ada hingga 2015 mendatang,”
kata Tandya.
Kegiatan pelepasliaran orangutan harus terus berjalan sesuai target
yang ditetapkan dalam Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan
Indonesia 2007-2017. Rencana Aksi ini dicanangkan oleh Presiden Republik
Indonesia dalam Konferensi Perubahan Iklim di Bali tahun 2007, yang
menyatakan bahwa semua orangutan di pusat rehabilitasi harus
dikembalikan ke habitatnya paling lambat 2015, dan telah disepakati oleh
seluruh jajaran pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Saat ini terdapat lebih dari 200 Individu orangutan yang berada di
Semboja Lestari, dan sekitar 600 individu orangutan berada di Kalimantan
Tengah. Dengan target 2015 seperti yang dicanangkan Presiden,
kemungkinan besar akan mengalami kemunduran disebabkan beberapa hal,
seperti pendanaan dan kendala waktu saat orangutan harus melakukan
pembelajaran agar dapat hidup di hutan aslinya.
“Bagi saya tidak mungkin target 2015 semua orangutan akan dapat
diliris, pasalnya selain jumlahnya yang besar mencapai 800 individu di
Kalimantan, juga terkendala lahan untuk pelepasliaran orangutan
tersebut. Belum lagi masalah pendanaan untuk melakukan pelepasliaran
individu tersebut. Untuk melepas Sembilan orangutan ini saja lebih dari
Rp 1 miliar biaya carter pesawatnya,” kata drh. Agus Agus Irwanto
Source : link
Source : link
0 komentar:
Posting Komentar