Kerja sama Australia dan Indonesia terkait perubahan iklim (baca=skema REDD) dinilai walhi sebagai hal yang bukan merupakan solusi perubahan iklim karena hal tersebut merupakan bentuk pengalihan tanggung jawab negara maju atas aktivitas industrinya.
Walhi bekerja sama dengan Friend of the Earth Australia mengadakan speaking tour ke Australia di 4 kota besar (Melbourne, Brisbane, Canbera dan Sydney) dan mengagendakan bertemu dengan masyarakat Australia, Media dan anggota parlemen untuk mengkampanyekan tentang pentingnya konteks keadilan dalam solusi perubahan ikilm dan ancaman atas skema REDD bagi masyarakat lokal.
Perubahan iklim merupakan keniscayaan, bukti nyata atas terjadinya perubahan iklim yang saat tidak bisa ditawar lagi karena mulai dirasakan oleh umat manusia dibumi dan mengancam keberlanjutan penghidupan umat manusia dimana penyebab utamanya adalah meningkatnya efek gas rumah kaca di atmosfer.
Akar persoalan dari perubahan iklim adalah paradigma pembangunan yang mengejar pertumbuhan ekonomi yang rakus akan energi dan mengekploitasi sumber daya alam untuk pemenuhan industri negara-negara maju, disisi lain negara-negara selatan termasuk indonesia yang memiliki hutan tropis juga ikut menyumbang atas pelepasan emisi karena tingginya degradasi dan deforestasi hutan akibat pengundulan dan kebakaran hutan.
Berbagai solusi perubahan iklim mulai dibicarakan, namun sayangnya argumen-argumen yang disampaikan tidak berangkat dari kesadaran dan pengakuan gagalnya model pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang menyebakan ketimpangan yang besar antara negara kaya dan negara yang miskin padahal warga yang rentan atas perubahan iklim merupakan masyrakat miskin yang hiduap di pedeasaan.
Solusi yang dikeluarkan lebih menguntungkan negara maju dan tidak pernah mengarah kepada penyebab utama meningkatnya emisi gas rumah kaca diatmosfer namun dialihkan dengan skema perdaganagan karbon yang merupakan bentuk pengalihan tanggung jawab negara maju dan pihak swasta untuk memperoleh keuntungan dari issue perubahan iklim skema perdagangan karbon ini.
Kalimantan tengah merupakan salah satu wilayah yang menjadi penyumbang emisi akibat deforestasi hutan dan rusaknya lahan gambut dan sering terjadinya kebakaran hutan yang banyak melepaskan karbon. Kerusakan hutan akibat ekploitasi sumberdaya alam seperti konsensi kehutanan, konversi hutan ke perkebunan sawit dan hutan tanam industri dan aktivitas pertambangan di kawasan hutan menjadi penyebab utama kerusakan hutan di kalimantan tengah, bahkan angka lahan kritis di kalimantan pada tahun 2009 mencapi 5, 3 juta ha. Di sisi lain Kalimantan tengah memiliki luasan gambut sebesar 3,101 juta ha merupakan 53,75 % dari keseluruhan kawasan gambut yang tersisa dipulau kalimantan yang diprediksikan memiliki simpanan karbon sebanyak 6,351.52 giga ton. Namun sayangnya hampir 35 % kawasan gambut di kalteng sudah rusak karena pembukaan kawasan eks PLG 1 juta ha, dan konversi untuk perkebunan sawit dan aktivitas ekonomi lainya.
Karena kekhasan tersebut kalimantan tengah menjadi salah satu wilayah yang di dorong untuk skema perubahan iklim terutama inisiatif REDD dari kerja sama antar pemerintah maupun inisiatif sector swasta. Salah satu bentuk programnya adalah kerja sama pemerintah indonesai dengan pemerintah australia dalam proyek IACP ( Indonesia-Australia Carbon Patnership) yang berkomitmen membantu dana sebasar AUD. 40 Juta dan kemungkinan tambahan sekitar AUD. 30 Juta. Salah satu proyek ini adalah KFCP (Kalimantan Forest Carbon Patnership) yang terdapat di wilayah Eks 1 juta hektar di wilayah Blok E dengan luasan 120.ooo ha.
Sayangnya program ini tidak tersosialisasikan dengan baik dengan masyarakat sekitar wilayah proyek dan tidak menyebutkan secara pasti tentang hak-hak masyarakat local disekitar kawasan proyek yang mengakibatkan terjadinya potensi konflik dikemudian hari.
Solusi perubahan iklim seharunya menghargai hak untuk mendapatkan keadilan antar generasi atas prinsip-prinsip keselamatan rakyat, pemulihan keberlanjutan layanan alam, dan perlindungan produktifitas rakyat dimana semua generasi baik sekarang maupun mendatang berhak terselamatkan akibat dampak perubahan iklim dan mampu beradaptasi terhadap perubahan iklim secara berkeadilan tanpa menafikan hak-hak yang melekat bagi setiap individu untuk hidup bebas tanpa ancaman tersingkirkan dari tanah sendiri.
Kegiatan REDD Speaking Tour ini dilaksanakan pada tanggal 5- 20 november 2010 dan ikuti oleh Teguh Surya (Kadep Advokasi Dan Jaringan Walhi) Arie Rompas (Direktur Ekskutif Walhi Kalteng) dan Muliadi (Masyarakat ).
Source : link
Source : link
0 komentar:
Posting Komentar