Pekanbaru - Hutan tempat hidup harimau sumatera kian terancam lantaran laju kerusakan hutan di Riau yang kian cepat. Ada 49 hektar hutan tempat hidup harimau itu digunduli oleh perusahaan kertas.
Hal itu berdasarkan data gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Eyes on The Forest yang mengumpulkan data secara investigasi. Hasilnya menyebutkan salah satu pemasok untuk raksasa kertas Asia Pulp & Paper (APP) di bawah Sinar Mas Group, telah menebangi hutan alam yang perusahaan persiapkan untuk suaka harimau.
Dokumen itu mencakup peta yang ditandatangani dari tata batas Kawasan Konservasi Harimau Senepis yang diusulkan seluas 106.081 hektar. Selama ini APP mendapat pasokan dari dua perusahaan perkayuan yakni PT Ruas Utama Jaya (RUJ) dan PT Suntara Gajapati (SG).
"APP melumat hutan harimau yang lebat di usulan taman nasional di dalam konsesi PT SG, menghancurkan hutan yang sebagian besar hutan lebat harimau di dalam konsesi PT RUJ. Hasilnya APP telah menggunduli 49 ribu hektar suaka harimau di kawasan Senepis," kata Aditya Bayunanda dari World Wild Fund (WWF) Indonesia kepada detikcom, Minggu (18/12/2011).
Sedangkan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau menilai PT RUJ dan PT SG telah melakukan pembalakan liar dan korupsi. Perusahaan memulai penebangan hutan sebelum mendapatkan izin konsesi yang pantas. Pembalakan liar ini dilakukan sewaktu penyidikan polisi pada tahun 2007-2008.
"Dan PT RUJ menjadi satu-satunya dari 14 perusahaan kayu yang kasusnya akan dilanjutkan ke pengadilan. Namun, akhirnya kasusnya ditutup di tengah-tengah keadaan yang penuh pertanyaan," kata Direktur Walhi Riau, Hariansyah Usman.
Masih menurut Usman, dalam pembalakan liar yang melibatkan sejumlah perusahaan kayu tersebut, diketahui sejumlah pejabat pemerintah di Provinsi Riau terlibat dalam kasus korupsi. Korupsi yang dimaksud, dengan penerbitan izin penebangan yang melibatkan sejumlah kepala daerah. Dan kini dua pejabat di Riau telah dipenjarakan, satu di sidang, dan dua lagi tengah disidik oleh KPK.
"Ini bukti kuat bahwa APP di Riau telah menghancurkan kawasan suaka harimau sumatera di kawasan Senepis itu. Kalau sekarang APP membantah, itu hanya untuk mengalihkan perhatian dunia internasional saja," kata Usman. Sedangkan Humas Sinar Mas di Riau, Nurul Huda, kepada detikcom membantah bila pihaknya telah menggunduli 49 ribu hektar di kawasan Senepis. Nurul malah menilai data yang disampaikan sejumlah aktivis itu tidak valid dan tidak bisa dipercaya.
"Silakan saja mereka menuding kami telah menghancurkan suaka harimau. Namun tudingan mereka itu tidak valid dan tidak memiliki dasar yang kuat. Silakan buktikan di mana lokasinya kami yang menghancurkan kawasan hutan tersebut," kata Nurul.
Source : link
Source : link
0 komentar:
Posting Komentar