Benih adalah biji yang dipersiapkan untuk tanaman, telah melalui proses seleksi sehingga diharapkan dapat mencapai proses tumbuh yang besar. Benih siap dipanen apabila telah masak. Ada beberapa fase untuk mencapai suatu tingkat kemasakan benih, yaitu fase pembuahan,fase penimbunan zat makanan dan fase pemasakan. Fase pertumbuhan dimulai sesudah terjadi proses penyerbukan, yang ditandai dengan pembentukan-pembentukan jaringan dan kadar air yang tinggi. Fase penimbunan zat makanan ditandai dengan kenaikan berat kering benih, dan turunnya kadar air. Pada fase pemasakan, kadar air benih akan mencapai keseimbangan dengan kelembaban udara di luar; dan setelah mencapai tingkat masak benih; berat kering benih tidak akan banyak mengalami perubahan.
Tolok ukur yang umumnya dijadikan patokan untuk menilai tingkat kemasakan benih adalah warna, bau, kekerasan kulit, rontoknya buah (benih), pecahnya buah, kadar air dan lainnya. Benih dikatakan masak secara fisiologis dan siap untuk dipanen, apabila zat makanan dari benih tersebut tidak lagi tergantung dari pohon induknya, yang umum ditandai dengan perubahan warna kulitnya. Waktu yang paling baik untuk pengumpulan benih adalah segera setelah benih itu masak. Masaknya buah (benih) umumnya terjadi secara musiman, walaupun cukup banyak juga jenis-jenis pohon yang menghasilkan buah masak tetapi tidak mengikuti musim yang jelas.
Pengumpulan buah/benih pohon yang umumnya dilakukan dengan cara; pengumpulan langsung di bawah tegakan yang telah merontokan buah-buah masak. Buah itu langsung diambil dan dikumpulkan dari pohon-pohon yang masih berdiri, atau dengan cara menebang pohonnya. Cara yang pertama adalah cara yang paling sederhana dan mudah dilaksanakan. Menjelang benih-benih jatuh, tanah di bawah tegakan yang akan dijadikan sebagai sumber benih dibersihkan terlebih dahulu untuk memudahkan pengumpulannya. Cara yang umum dipakai untuk mendapatkan benih dalam jumlah besar dari tegakan benih adalah dengan pengumpulan langsung dari pohon-pohon yang berdiri, yang dapat dipanjat dengan bantuan beberapa peralatan.
Cara pengumpulan benih dengan cara memotong cabang-cabang yang berbuah atau memotong tangkai pohonnya adalah cara yang tidak dianjurkan, karena akan mengganggu kelestarian produksi benih itu sendiri. Buah atau benih yang telah dikumpulkan/dipanen, dimasukan ke dalam tempat yang telah disediakan, kemudian diberi label, yang antara lain menjelaskan tentang nama jenis, tempat dan tanggal pengumpulan, nama pengumpul dan jumlahnya. Penanganan selanjutnya adalah pengangkutan, ekstraksi, pembersihan dan pengeringan, serta pengepakan dan pemberian label benih.
Tolok ukur yang umumnya dijadikan patokan untuk menilai tingkat kemasakan benih adalah warna, bau, kekerasan kulit, rontoknya buah (benih), pecahnya buah, kadar air dan lainnya. Benih dikatakan masak secara fisiologis dan siap untuk dipanen, apabila zat makanan dari benih tersebut tidak lagi tergantung dari pohon induknya, yang umum ditandai dengan perubahan warna kulitnya. Waktu yang paling baik untuk pengumpulan benih adalah segera setelah benih itu masak. Masaknya buah (benih) umumnya terjadi secara musiman, walaupun cukup banyak juga jenis-jenis pohon yang menghasilkan buah masak tetapi tidak mengikuti musim yang jelas.
Pengumpulan buah/benih pohon yang umumnya dilakukan dengan cara; pengumpulan langsung di bawah tegakan yang telah merontokan buah-buah masak. Buah itu langsung diambil dan dikumpulkan dari pohon-pohon yang masih berdiri, atau dengan cara menebang pohonnya. Cara yang pertama adalah cara yang paling sederhana dan mudah dilaksanakan. Menjelang benih-benih jatuh, tanah di bawah tegakan yang akan dijadikan sebagai sumber benih dibersihkan terlebih dahulu untuk memudahkan pengumpulannya. Cara yang umum dipakai untuk mendapatkan benih dalam jumlah besar dari tegakan benih adalah dengan pengumpulan langsung dari pohon-pohon yang berdiri, yang dapat dipanjat dengan bantuan beberapa peralatan.
Cara pengumpulan benih dengan cara memotong cabang-cabang yang berbuah atau memotong tangkai pohonnya adalah cara yang tidak dianjurkan, karena akan mengganggu kelestarian produksi benih itu sendiri. Buah atau benih yang telah dikumpulkan/dipanen, dimasukan ke dalam tempat yang telah disediakan, kemudian diberi label, yang antara lain menjelaskan tentang nama jenis, tempat dan tanggal pengumpulan, nama pengumpul dan jumlahnya. Penanganan selanjutnya adalah pengangkutan, ekstraksi, pembersihan dan pengeringan, serta pengepakan dan pemberian label benih.
Benih Bermutu
Benih bermutu adalah benih yang mampu berkecambah dalam kondisi yang cukup baik. Benih yang bermutu juga harus mampu menghasilkan bibit yang berkualitas tinggi, yaitu dapat tumbuh dengan baik serta tahan terhadap kondisi lingkungan yang kurang menguntungkan. Banyak faktor yang mempengaruhi mutu suatu benih, antara lain;
Sumber benih; benih yang diambil dari pohon induk yang mempunyai penampakan dan genetik yang baik, diharapkan akan mempunyai kualitas benih yang baik pula. Tingkat kemasakan benih pada waktu pemanenan; untuk menghasilkan benih yang bermutu, pemanenan atau pengumpulan benih harus dilakukan setelah benih tersebut masak.
Penanganan pasca panen, antara lain meliputi kegiatan; pengangkutan, harus dilakukan secepatnya setelah benih tersebut dikumpulkan dengan cara yang benar, sesuai dengan jenis yang diekstrasi; sebelum disimpan, benih harus dikeringkan terlebih dahulu dengan cara pengeringan yang benar; disimpan pada tempat yang sesuai, misalnya; suhu dan kelembabannya tidak terlalu tinggi serta bebas dari gangguan maha dan penyakit dan penanganan lainnya.
Benih bermutu adalah benih yang mampu berkecambah dalam kondisi yang cukup baik. Benih yang bermutu juga harus mampu menghasilkan bibit yang berkualitas tinggi, yaitu dapat tumbuh dengan baik serta tahan terhadap kondisi lingkungan yang kurang menguntungkan. Banyak faktor yang mempengaruhi mutu suatu benih, antara lain;
Sumber benih; benih yang diambil dari pohon induk yang mempunyai penampakan dan genetik yang baik, diharapkan akan mempunyai kualitas benih yang baik pula. Tingkat kemasakan benih pada waktu pemanenan; untuk menghasilkan benih yang bermutu, pemanenan atau pengumpulan benih harus dilakukan setelah benih tersebut masak.
Penanganan pasca panen, antara lain meliputi kegiatan; pengangkutan, harus dilakukan secepatnya setelah benih tersebut dikumpulkan dengan cara yang benar, sesuai dengan jenis yang diekstrasi; sebelum disimpan, benih harus dikeringkan terlebih dahulu dengan cara pengeringan yang benar; disimpan pada tempat yang sesuai, misalnya; suhu dan kelembabannya tidak terlalu tinggi serta bebas dari gangguan maha dan penyakit dan penanganan lainnya.
Kendala Penyediaan Benih Bermutu Genetik
Dalam usaha merehabilitasi hutan dan meningkatkan pembangunan hutan dimasa datang, keberhasilan sangat ditentukan oleh penyediaan benih yang berkualitas, yaitu unggul secara genetik, tersedia dalam jumlah yang cukup dan yang juga tidak kalah penting adalah kemampuan beradaptasi dengan kondisi lingkungan.
Benih bermutu genetik unggul hanya dapat diperoleh dari sumber benih yang dikelola dengan baik, yaitu menerapkan pengetahuan pemuliaan pohon dalam pengelolaannya. Benih genetik unggul akan dapat meningkatkan kualitas pohon, volume produksi kayu persatuan luas serta dapat memperpendek daur tanaman sehingga dapat menguntungkan dalam pengusahaannya.
Dalam usaha merehabilitasi hutan dan meningkatkan pembangunan hutan dimasa datang, keberhasilan sangat ditentukan oleh penyediaan benih yang berkualitas, yaitu unggul secara genetik, tersedia dalam jumlah yang cukup dan yang juga tidak kalah penting adalah kemampuan beradaptasi dengan kondisi lingkungan.
Benih bermutu genetik unggul hanya dapat diperoleh dari sumber benih yang dikelola dengan baik, yaitu menerapkan pengetahuan pemuliaan pohon dalam pengelolaannya. Benih genetik unggul akan dapat meningkatkan kualitas pohon, volume produksi kayu persatuan luas serta dapat memperpendek daur tanaman sehingga dapat menguntungkan dalam pengusahaannya.
Sumber Benih
Sumber benih adalah suatu individu atau tegakan baik yang tumbuh secara alami (hutan alam) ataupun yang ditanam (hutan tanaman) yang digunakan (ditunjuk, dibangun dan dikelola sebagai sumber benih). Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 85/Kpts-II/ 2001, ada 6 klas atau kategori sumber benih tanaman hutan sebagai berikut:
Sumber benih adalah suatu individu atau tegakan baik yang tumbuh secara alami (hutan alam) ataupun yang ditanam (hutan tanaman) yang digunakan (ditunjuk, dibangun dan dikelola sebagai sumber benih). Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 85/Kpts-II/ 2001, ada 6 klas atau kategori sumber benih tanaman hutan sebagai berikut:
- Zona pengumpulan benih,
- Tegakan benih teridentifikasi,
- Tegakan benih terseleksi,
- Areal produksi benih (APB),
- Tegakan benih provenan dan
- Kebun benih.
- Sumber benih adalah Suatu tegakah hutan baik hutan alam maupun hutan tanaman yang ditunjuk atau dibangun khusus untuk dikelola guna memproduksi benih bermutu.
- Pohon induk adalah suatu pohon yang berada pada hutan alam dimana benih atau bahan vegetatifnya diambil untuk dikembangkan.
- Pohon plus adalah pohon yang diseleksi berdasarkan satu atau lebih criteria seleksi. Kriteria seleksi tergantung jenisnya dan tujuan akhir pemanfaatan pohon.
- Sertifikasi sumber benih adalah proses pemberian sertifikat kepada sumber benih yang menginformasikan keadaan sumber benih yang bermutu.
- Tegakan Benih Teridentifikasi adalah tegakan alam atau tanaman dengan kualitas rata-rata yang digunakan untuk menghasilkan benih dan lokasinya dapat teridentifikasi dengan tepat.
- Tegakan benih Terseleksi adalah suatu tegakan alam atau tanaman dengan pohon fenotipe bagus untuk sifat-sifat penting (missal batang lurus, tidak cacat dan percabangan ringan)
- Areal Produksi Benih adalah suatu area[ tegakan benih terseleksi yang kemudian ditingkatkan kualitasnya melalui penebangan pohon-pohon jelek dan dipelihara agar menghasilkan benih berlimpah
- Tegakan benih provenan adalah tegakan yang dibangun dari benih yang provenannya tetah teruji dan diketahui keunggulannya.
- Kebun benih klon adalah sumber benih yang dibangun dengan bahan vegetatif (misalnya : ranting, tunas, mata tunas dan lain-lain) yang berasal dari pohon plus.
- Kebun benih semai adalah sumber benih yang dibangun dengan benih yang berasal dari pohon plus.
- Kebun pangkas adalah pertanaman yang dibangun untuk tujuan khusus sebagai penghasil bahan stek. Kebun pangkas dikelola intensif dengam pemangkasan, pemupukan, dsb untuk meningkatkan produksi bahan stek. Kebun pangkas dibangun dari benih atau bahan vegetatif yang dikumpulkan dari pohon plus.
Keberhasilan dan kualitas tanaman sangat tergantung kepada sumber benih yang digunakan. Benih dari Areal Produksi Benih (APB) yang terbaik dapat meningkatkan volume 5-12% dibandingkan benih dari tegakan benih. Penggunaan benih dari kebun benih klonal dapat menghasilkan peningkatan volume 5-10% dibandingkan dengan APB. Sedangkan penggunaan benih dari kebun benih klonal dapat menghasilkan peningkatan volume sebesar 12 % dibandingkan dengan tegakan benih.
Pohon plus jati di Jawa terdapat sebanyak 182 pohon, tersebar di Jawa Tengah sebanyak 111 pohon (8 KPH) dengan produksi benih 55,5 - 333 kg/tahun, di Jawa Timur sebanyak 53 pohon (6 KPH) dengan produksi benih 26,5 - 159 kg/tahun, sedangkan di Jawa Barat sebanyak 18 pohon (8 KPH) dengan produksi benih 9 - 54
Pohon plus jati di Jawa terdapat sebanyak 182 pohon, tersebar di Jawa Tengah sebanyak 111 pohon (8 KPH) dengan produksi benih 55,5 - 333 kg/tahun, di Jawa Timur sebanyak 53 pohon (6 KPH) dengan produksi benih 26,5 - 159 kg/tahun, sedangkan di Jawa Barat sebanyak 18 pohon (8 KPH) dengan produksi benih 9 - 54
Viabilitas Benih
Viabilitas benih adalah daya hidup benih yang dapat ditunjukkan melalui gejala metabiolisme dan atau gejala pertumbuhan, selain itu daya kecambah juga merupakan tolak ukur parameter viabilitas potensial benih (Sadjat, 1993). Pada umumnya viabilitas benih diartikan sebagai kemampuan benih untuk tumbuh menjadi kecambah. Istilah lain untuk viabilitas benih adalah daya kecambah benih, persentase kecambah benih atau daya tumbuh benih. Perkecambahan benih mempunyai hubungan erat dengan viabilitas benih dan jumlah benih yang berkecambah dari sekumpulan benih merupakan indeks dari viabilitas benih.
Viabilitas ini makin meningkat dengan bertambah tuanya benih dan mencapai perkecambahan maksimum jauh sebelum masak fisiologis atau sebelum tercapainya berat kering maksimum, pada saat itu benih telah mencapai viabilitas maksimum (100 persen) yang konstan tetapi sesudah itu akan menurun sesuai dengan keadaan lingkungan (Kamil, 1979).
Vigor Benih
Vigor merupakan derajat kehidupan benih dan diukur berupa; benih yang berkecamabah, kecepatan perkecambahan, jumlah kecambah normal, pada berbagai lingkungan yang memadai, selain itu juga harus diperhatikan semua atribut perkecambahan secara morfologi dan fisiologis yang mempengaruhi kecepatan, keseragaman pertumbuhan benih pada berbagai lingkungan, ini merupakan tolak ukur ketahanan benih (fisiologis) atau kesehatannya (Delouche dalam Kuswanto, 1996).
Secara umum vigor diartikan sebagai kemampuan benih untuk tumbuh normal pada keadaan lingkungan yang sub optimal. Vigor benih di cerminkan oleh dua informasi tentang viabilitas, masing-masing yaitu kekuatan tumbuh dan daya simpan benih. Kedua nilai fisiologis ini menempatkan benih pada kemungkinan kemampuannya untuk tumbuh menjadi tanaman mormal meskipun keadaan biofisik lapangan sub optimal atau suatu periode simpan yang lama (Sutopo, 2002). Semai dengan tingkat vigor yang tinggi mungkin dapat dilihat dari penampilan fenotipe kecambah atau bibitnya (Sadjat, 1993).
Sutopo (2002), menyatakan bahwa pada hakekatnya vigor benih harus relefan dengan tingkat produksi yang tinggi. Vigor yang tinggi dicirikan antara lain oleh:
Vigor merupakan derajat kehidupan benih dan diukur berupa; benih yang berkecamabah, kecepatan perkecambahan, jumlah kecambah normal, pada berbagai lingkungan yang memadai, selain itu juga harus diperhatikan semua atribut perkecambahan secara morfologi dan fisiologis yang mempengaruhi kecepatan, keseragaman pertumbuhan benih pada berbagai lingkungan, ini merupakan tolak ukur ketahanan benih (fisiologis) atau kesehatannya (Delouche dalam Kuswanto, 1996).
Secara umum vigor diartikan sebagai kemampuan benih untuk tumbuh normal pada keadaan lingkungan yang sub optimal. Vigor benih di cerminkan oleh dua informasi tentang viabilitas, masing-masing yaitu kekuatan tumbuh dan daya simpan benih. Kedua nilai fisiologis ini menempatkan benih pada kemungkinan kemampuannya untuk tumbuh menjadi tanaman mormal meskipun keadaan biofisik lapangan sub optimal atau suatu periode simpan yang lama (Sutopo, 2002). Semai dengan tingkat vigor yang tinggi mungkin dapat dilihat dari penampilan fenotipe kecambah atau bibitnya (Sadjat, 1993).
Sutopo (2002), menyatakan bahwa pada hakekatnya vigor benih harus relefan dengan tingkat produksi yang tinggi. Vigor yang tinggi dicirikan antara lain oleh:
- Tahan disimpan lama
- Tahan terhadap serangan hama dan penyakit
- Cepat dan merata tumbuhnya
- Mampu menghasilkan tanaman dewasa yang normal dan berproduksi baik dalam keadaan lingkungan tumbuh yang sub optimal.
Benih yang memiliki vigor rendah menurut Copeland (1980) akan berakibat terjadinya:
- Kemunduran benih
- Makin sempitnya keadaan lingkungan dimana benih dapat tumbuh
- Kecepatan berkecambah menurun
- Kepekaan akan serangan hama
- Meningkatnya jumlah kecambah abnormal
- Rendahnya produksi tanaman
Source : link
0 komentar:
Posting Komentar