Perencanaan pemanenan kayu
Kegiatan pemanenan dimaksudkan untuk memanfaatkan hutan produksi dan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek ekonomi, ekologi dan sosial dengan tujuan untuk mengoptimalkan nilai hutan, menjaga pasokan untuk industri stabil, dan meningkatkan peluang kerja, meningkatkan ekonomi local dan regional.
Menurut Brown 1958 yang perlu dilakukan dalam perencanaan adalah pembangunan jaringan angkutan, kebijakan financial, dan kemudian menetapkan biaya financial. Namun menurut Wackerman 1966 agar tenaga kerja menjadi perhatian jika wilayah jauh.
Staaf dan Wiksten 1984 menyebutkan bahwa perencanan pemanenan adalah keputusaan untuk menetapkan seperangkat kegiatan yang akan dilakukan pada masa datang, sedangkan Conway 1982 menuliskan perencanaan pemanenan adlah tindakan yang perlu dilakukan di masa datang yang diatur berdasarkan tahapan pemanenan yang paling efisien dengan teknologi yang telah ditentukan dan dilaksanakan pada saat yang ditetapkan untuk mengeluarkan kayu dari hutan.
Dengan adanya rencana maka kegiatan dapat teratur dan hasil dapat diukur, teratur artinya tahapan kegiatan harmonis dan saling mendukung, sedangkan terukur merupakan tiap tahap dapat dinilai keberhasilannya.menurut Conway 1982 dibuat rencana pemanenan karena akan dapat merekatkan semua tahapan kegiatan pemanenan,atau mengintegrasikan semua kegiatan pemanenan secara utuh.selain itu untuk mengidentifikasi kendala dan hambatan yang kelak terjadi dengan tidak mengavaikan keterlibatan aspek sosial
Bentuk –bentuk rencana
Berdasarkan waktunya rencana terbagi atas :
1. Jangka panjang 15-20 tahun
2. Jangka menengah 5-10 tahun
3. Jangka pendek 1 tahun
Berdasarkan substansinya terbagi atas :
1. Rencana umum
2. Rencana pemanenan
3. Rencana operasional
Berdasarkan peruntukannya meliputi:
1. Rencana untuk tingkat pimpinn tertinggi manajemen
Berisi tentang : keadaan nilai tegakan
Pemiliha alat dan perlngkapan pemanenan
Seleksi tenaga kerja
Biaya pemanenan
2. Rencana untuk tingkat manajeman menengah
Meliputi : pengokoordinasian pelaksanana pemanenan
Tata waktu produksi
Anggaran belanja dan penerimaan
3. Rencana untuk tingkat manajemen bawah
Meliputi : target dan tata waktu tiap tahap kegiatan pemanenan, jenis perlengkapan yang diperlukan serta tenaga yang akan digunakan
Isi rencana memuat tentang tujuan yang ingin dicapai, prinsip- prinsip dalam pemanenan, selain itu juga perlu kebijakan kemudian dicantumkan program pemanenan. Hal yang perlu dimuat dalam rumusan tujuan adalah barang dan jasa apa yang diharapkan akan dihasilkan dan kondisi harus terjadi setelah pemanenan. Yang diukur dengan aspek fisik, ekonomi, sosial dan lingkungan.
Beberapa rumusan tujuan perusahaan yakni mencapai tingkat penghasilan dan keuntungan usaha yang optimal, mencapai pendapatan dan laba kegiatan pengusahaan hutan, meningkatkan kelestarian dan produktivitas sumber daya hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Menurut Drucker 1978 mengingatkan bahwa tujuan perusahaan jangan mencari laba namun mencari pelanggan.
Lima prinsip dalam penyelenggaraan pemanenan menurut Abidin 1995, yakni
1. Kepastian ditaatinya jatah tebang lestari
2. Kepastian pulihnya hutan secara alami
3. Kepastian tercapainya keanekaragaman hayati
4. Kepastian terpeliharanya kualitas air, tanah dan udara
5. Kepastian terpeliharanya perikehidupan dan budaya masyarakat sekitar
Kebijakan dalam penyelenggaraan pemanenan adalah dengan mempertimbangkan harapan dan kebutuhan para pemangku kepentingan serta dengan memperhatikan tolak ukur keberhasilan yang perlu di tetapkan.
Pihak –pihak yang berkepentingan dalam pemanenan antara lain : pemilik atau pengelola industry hasil hutan,aparat pemerintah, pengamat dan pemerhati lingkungan, LSM, kelompok lainnya yang berkepentingan.
Ukuran keberhasilan dlam pemanenan diukur dengan factor eksploitasi (fe). Makin besar nilai fem aka semakin kecil limbah yang dihasilkan. Aktifitas kegiatan yang biasanya menghasilkan limbah menurut Abidin 1994 yakni penebangan dan pembagian batang, penyaradan dan pengangkutan.cara mengukur efektivitas kegiatan penebangan yakni :
Indeks tebang (It) =vol. batang siap sarad/vol. pohon berdiri asal
Indeks sarad (Is) = vol. batang siap angkut/ vol. pohon sarad
Indeks angkut =vol. batang sampai TPK/ vol. pohon di TPn atau siap angkut.
Perencanaan target produksi
Yang perlu ditetapkan adalah luas dan lokasi areal, selanjutnya dilakukan pengukuran potensi hutan.
Selain itu perlu adanya penetapan areal kerja karena tidak semua kawasan dapat dipanen, dasar pemanenan kawasan lindung tercantum dalam UU no.24 tahun 1992 tentang penataan ruang.
Kawasan panen dikelompokkan menjadi blok tebang lima tahunan (RKL) dan blok tebang tahunan (RKT)
Namun, ketentuan yang sekarang berlaku areal kerja dikelompokkan menjadi enam sampai tujah blok RKL, dan tiap RKL terdiri dari lima RKT, tiap RKT dibagi kembali menjadi berdasarkan petak homogin yang terdiri dari areal seluas 50-150 ha,(rata-rata 100 ha), tiap 100 ha tersebut dapat dibagi beberapa setting tebang, tiap setting tebang terdiri dari areal seluas 15-25 ha dengan satu TPn, atau satu macam teknik penyaradan. Lama waktu panen untuk menyelesaikan 100 ha diperkirakan satu bulan. Dalam setahun luas panen mencapai 1000-1200 ha, dengan rata-rata volume 60-80000 m3.
Data yang diperlukan dalam pemanenan adalah data potensi dan kondisi kawasan hutan, serta data kondisi masyarakat sekitar. Data potensi hutan digunakan untuk menentukan apa yang mungkin dapat dimanfaatkan dari suatu kawasan hutan secara berkesinambungan.untuk data kondisi kawasan hutan dapat digunakan untuk menentukan tekik yang akan digunakan dan upaya perlindungan yang yang perlu dikembangkan. Sedangkan data kondisi masyarakat sekitar hutan dugunakan untuk menyusun rencana partisipasi dan dukungan masyarakat atas kegiatan pemannan hutan berlangsung.
Hutan akan bernilai tinggi bila mempunyai jumlah produksi yang dihasilkan oleh hutan itu tingi dan mutu hasil kayu juga tinggiserta tegakan sisa yang ditinggalkan bernilai tinggi pula. Sedangkan kelestarian hutan terjadi bila kayu yang dihasilkan setiap periode sama dengan kemampuan hutan tersebut untuk pulih kembali atau dengan kata lain jumlah panen sebanding dengan banyak riapnya.
Penyaradan
Pengangkutan kayu menurut Brown 1958 terdiri dari dua kegiatan yakni pengangkutan minor : memindahkan kayu dari tunggaknya ke TPn dan mayor (jauh) : memindahkan kayu dari TPn ke TPK.pengangkutan merupakan kegiatan strategis yang membutuhkan porsi biaya yang lebih dari 70%-75% dari biaya total.yang dibutuhkan dalam penyaradab adalah peta berskala 1:10000 atau 1:5000 yang memuat data sungai dan data letak pohon.
Pengangkutan
Data data yang diperlukan adalah informasi kayu dan jumlah kayu yang akan diangkut, jumlah yang perlu diangkut per satuan waktu. Rencana pengangkutan dibuat pada prta berskala 1:25000 atau 1:10000
Kegiatan pemanenan dimaksudkan untuk memanfaatkan hutan produksi dan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek ekonomi, ekologi dan sosial dengan tujuan untuk mengoptimalkan nilai hutan, menjaga pasokan untuk industri stabil, dan meningkatkan peluang kerja, meningkatkan ekonomi local dan regional.
Menurut Brown 1958 yang perlu dilakukan dalam perencanaan adalah pembangunan jaringan angkutan, kebijakan financial, dan kemudian menetapkan biaya financial. Namun menurut Wackerman 1966 agar tenaga kerja menjadi perhatian jika wilayah jauh.
Staaf dan Wiksten 1984 menyebutkan bahwa perencanan pemanenan adalah keputusaan untuk menetapkan seperangkat kegiatan yang akan dilakukan pada masa datang, sedangkan Conway 1982 menuliskan perencanaan pemanenan adlah tindakan yang perlu dilakukan di masa datang yang diatur berdasarkan tahapan pemanenan yang paling efisien dengan teknologi yang telah ditentukan dan dilaksanakan pada saat yang ditetapkan untuk mengeluarkan kayu dari hutan.
Dengan adanya rencana maka kegiatan dapat teratur dan hasil dapat diukur, teratur artinya tahapan kegiatan harmonis dan saling mendukung, sedangkan terukur merupakan tiap tahap dapat dinilai keberhasilannya.menurut Conway 1982 dibuat rencana pemanenan karena akan dapat merekatkan semua tahapan kegiatan pemanenan,atau mengintegrasikan semua kegiatan pemanenan secara utuh.selain itu untuk mengidentifikasi kendala dan hambatan yang kelak terjadi dengan tidak mengavaikan keterlibatan aspek sosial
Bentuk –bentuk rencana
Berdasarkan waktunya rencana terbagi atas :
1. Jangka panjang 15-20 tahun
2. Jangka menengah 5-10 tahun
3. Jangka pendek 1 tahun
Berdasarkan substansinya terbagi atas :
1. Rencana umum
2. Rencana pemanenan
3. Rencana operasional
Berdasarkan peruntukannya meliputi:
1. Rencana untuk tingkat pimpinn tertinggi manajemen
Berisi tentang : keadaan nilai tegakan
Pemiliha alat dan perlngkapan pemanenan
Seleksi tenaga kerja
Biaya pemanenan
2. Rencana untuk tingkat manajeman menengah
Meliputi : pengokoordinasian pelaksanana pemanenan
Tata waktu produksi
Anggaran belanja dan penerimaan
3. Rencana untuk tingkat manajemen bawah
Meliputi : target dan tata waktu tiap tahap kegiatan pemanenan, jenis perlengkapan yang diperlukan serta tenaga yang akan digunakan
Isi rencana memuat tentang tujuan yang ingin dicapai, prinsip- prinsip dalam pemanenan, selain itu juga perlu kebijakan kemudian dicantumkan program pemanenan. Hal yang perlu dimuat dalam rumusan tujuan adalah barang dan jasa apa yang diharapkan akan dihasilkan dan kondisi harus terjadi setelah pemanenan. Yang diukur dengan aspek fisik, ekonomi, sosial dan lingkungan.
Beberapa rumusan tujuan perusahaan yakni mencapai tingkat penghasilan dan keuntungan usaha yang optimal, mencapai pendapatan dan laba kegiatan pengusahaan hutan, meningkatkan kelestarian dan produktivitas sumber daya hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Menurut Drucker 1978 mengingatkan bahwa tujuan perusahaan jangan mencari laba namun mencari pelanggan.
Lima prinsip dalam penyelenggaraan pemanenan menurut Abidin 1995, yakni
1. Kepastian ditaatinya jatah tebang lestari
2. Kepastian pulihnya hutan secara alami
3. Kepastian tercapainya keanekaragaman hayati
4. Kepastian terpeliharanya kualitas air, tanah dan udara
5. Kepastian terpeliharanya perikehidupan dan budaya masyarakat sekitar
Kebijakan dalam penyelenggaraan pemanenan adalah dengan mempertimbangkan harapan dan kebutuhan para pemangku kepentingan serta dengan memperhatikan tolak ukur keberhasilan yang perlu di tetapkan.
Pihak –pihak yang berkepentingan dalam pemanenan antara lain : pemilik atau pengelola industry hasil hutan,aparat pemerintah, pengamat dan pemerhati lingkungan, LSM, kelompok lainnya yang berkepentingan.
Ukuran keberhasilan dlam pemanenan diukur dengan factor eksploitasi (fe). Makin besar nilai fem aka semakin kecil limbah yang dihasilkan. Aktifitas kegiatan yang biasanya menghasilkan limbah menurut Abidin 1994 yakni penebangan dan pembagian batang, penyaradan dan pengangkutan.cara mengukur efektivitas kegiatan penebangan yakni :
Indeks tebang (It) =vol. batang siap sarad/vol. pohon berdiri asal
Indeks sarad (Is) = vol. batang siap angkut/ vol. pohon sarad
Indeks angkut =vol. batang sampai TPK/ vol. pohon di TPn atau siap angkut.
Perencanaan target produksi
Yang perlu ditetapkan adalah luas dan lokasi areal, selanjutnya dilakukan pengukuran potensi hutan.
Selain itu perlu adanya penetapan areal kerja karena tidak semua kawasan dapat dipanen, dasar pemanenan kawasan lindung tercantum dalam UU no.24 tahun 1992 tentang penataan ruang.
Kawasan panen dikelompokkan menjadi blok tebang lima tahunan (RKL) dan blok tebang tahunan (RKT)
Namun, ketentuan yang sekarang berlaku areal kerja dikelompokkan menjadi enam sampai tujah blok RKL, dan tiap RKL terdiri dari lima RKT, tiap RKT dibagi kembali menjadi berdasarkan petak homogin yang terdiri dari areal seluas 50-150 ha,(rata-rata 100 ha), tiap 100 ha tersebut dapat dibagi beberapa setting tebang, tiap setting tebang terdiri dari areal seluas 15-25 ha dengan satu TPn, atau satu macam teknik penyaradan. Lama waktu panen untuk menyelesaikan 100 ha diperkirakan satu bulan. Dalam setahun luas panen mencapai 1000-1200 ha, dengan rata-rata volume 60-80000 m3.
Data yang diperlukan dalam pemanenan adalah data potensi dan kondisi kawasan hutan, serta data kondisi masyarakat sekitar. Data potensi hutan digunakan untuk menentukan apa yang mungkin dapat dimanfaatkan dari suatu kawasan hutan secara berkesinambungan.untuk data kondisi kawasan hutan dapat digunakan untuk menentukan tekik yang akan digunakan dan upaya perlindungan yang yang perlu dikembangkan. Sedangkan data kondisi masyarakat sekitar hutan dugunakan untuk menyusun rencana partisipasi dan dukungan masyarakat atas kegiatan pemannan hutan berlangsung.
Hutan akan bernilai tinggi bila mempunyai jumlah produksi yang dihasilkan oleh hutan itu tingi dan mutu hasil kayu juga tinggiserta tegakan sisa yang ditinggalkan bernilai tinggi pula. Sedangkan kelestarian hutan terjadi bila kayu yang dihasilkan setiap periode sama dengan kemampuan hutan tersebut untuk pulih kembali atau dengan kata lain jumlah panen sebanding dengan banyak riapnya.
Penyaradan
Pengangkutan kayu menurut Brown 1958 terdiri dari dua kegiatan yakni pengangkutan minor : memindahkan kayu dari tunggaknya ke TPn dan mayor (jauh) : memindahkan kayu dari TPn ke TPK.pengangkutan merupakan kegiatan strategis yang membutuhkan porsi biaya yang lebih dari 70%-75% dari biaya total.yang dibutuhkan dalam penyaradab adalah peta berskala 1:10000 atau 1:5000 yang memuat data sungai dan data letak pohon.
Pengangkutan
Data data yang diperlukan adalah informasi kayu dan jumlah kayu yang akan diangkut, jumlah yang perlu diangkut per satuan waktu. Rencana pengangkutan dibuat pada prta berskala 1:25000 atau 1:10000
0 komentar:
Posting Komentar