skip to main | skip to sidebar

Silva Dream

Konsep Bumi Kita

  • Home
  • Gallery
  • Contact me
  • About Me

Selasa, 25 Oktober 2011

Pedoman Pelaksanaan TR

Diposting oleh Maysatria Label: Forestry
PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM SILVIKULTUR TEBANG RUMPANG (TR)

I. PRINSIP-PRINSIP TR

  1. Sistem Silvikultur untuk Tegakan Tidak Seumur
  2. Teknik Pemanenan dengan Tebang Kelompok (rumpang) secara teratur dan tersusun dalam satu jaringan jalan sarad (yang menuju ke satu TPn)
  3. Unit manajemen terkecil adalah TPn
  4. Rumpang sebagai unit perlakuan silvikultur
  5. Mempertahankan Keanekaragaman Hayati
  6.  Menciptakan Ruang Tumbuh Optimal bagi permudaan

II. TUJUAN DAN SASARAN
Peningkatan produktivitas hutan tegakan tak seumur melalui tebang dalam kelompok rumpang yang memiliki sifat :

  1. Kompromi antara ekologi dan ekonomi
  2. Mudah dalam pengendalian pengawasannya
Tujuan TR adalah meningkatkan produktivitas hutan alam tegakan tidak seumur melalui tebang kelompok dan memanfaatkan ruang tumbuh dalam rumpang untuk meningkatkan riap dalam rangka memperoleh panenan yang lestari.

Sasaran TR adalah pada hutan alam produksi bekas tebangan di areal IUPHHK atau KPHP.

III. PENGERTIAN

  1. Rumpang adalah bentuk ruang terbuka hasil dari penebangan kelompok vegetasi berbentuk melingkar dengan ukuran 1 – 2 kali tinggi pohon tepinya.
  2. Pemanenan tebang rumpang adalah tebangan berdasarkan kelompok pohon di dalam bentuk rumpang.
  3. Perapihan rumpang adalah kegiatan membuat rumpang setelah penebangan pohon-pohon besar dengan menebang semua vegetasi di dalamnya kecuali permudaan.

IV. TAHAP KEGIATAN

  1. Penataan Areal Kerja (PAK)
  2. Pembukaan Wilayah Hutan (PWH)
  3. Risalah Rumpang
  4. Pembuatan rumpang
  5. Pembinaan rumpang
  6. Pemanenan
  7. Perlindungan dan Pengamanan Hutan

V. PELAKSANAAN KEGIATAN DAN TATA WAKTU

1. Penataan Areal Kerja (PAK)
    1.1. Prinsip

  • Menata areal ke dalam blok dan petak kerja tahunan berdasarkan RKUPHHK.
  • Satu petak kerja di dalam TR adalah satu TPn dengan jaringan jalan sarad dan rumpang-rumpang yang didukungnya
  • Dilakukan tidak lebih dari 4 tahun sebelum pemanenan.
  • Dibentuk sebagai satu bagian hutan khusus untuk regime TR.
     1.2. Perencanaan
  • Perencanaan dalam Peta
  1. Pedomani RKUPHHK yang telah disahkan.
  2. Membagi areal kerja ke dalam blok-blok kerja tahunan dan petakpetak kerja.
  3. Sesuaikan jumlah blok dan petak-petak kerja dengan siklus tebang yang ditetapkan.
  4. Sesuaikan bentuk dan luas blok dan petak kerja dengan kondisi lapangan.
  5. Gunakan angka romawi untuk menandai setiap blok kerja sesuai rencana tahun penebangan, sedangkan petak kerja diberi angka secara berurutan dari petak pertama sampai petak terakhir.
  6. Buat rencana tata batas blok dan petak kerja.
  7. Buat peta rencana PAK dengan skala minimal 1 : 10.000.
      1.3 Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja untuk PAK berdasarkan prinsip pada angka 1.1. di atas.

2. Pembukaan Wilayah Hutan (PWH)
     2.1. Prinsip
Efisien, efektif, tertib, dan ramah lingkungan.


    2.2. Perencanaan

  • Buat rencana lokasi base camp, TPK, TPn, pondok kerja, dan lain-lain.
  • Buat rencana jaringan jalan sarad pada setiap TPn, rencana jalan utama dan jalan cabang.
  • Plotting semua calon rumpang untuk tahun berjalan (Ro) dan calon rumpang untuk setengah umur daur berikutnya (Ro+½daur) pada jaringan jalan sarad.
  • Siapkan daftar ukur yang diperlukan untuk mencatat hasil risalah.
  • Buat peta rencana risalah skala 1 : 5.000.
     2.3. Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja untuk PWH berdasarkan prinsip pada angka 2.1. di atas.

3. Risalah Hutan
    3.1. Prinsip

  • Risalah hutan dilakukan di dalam calon-calon rumpang tahun berjalan (Ro) pada setiap jaringan sarad.
  • Dilakukan sebelum penyusunan Usulan RKTUPHHK.
    3.2. Perencanaan
  • Siapkan peta rencana TPn, jalan sarad dan plotting rumpang hasil kegiatan
  • Siapkan daftar ukur yang diperlukan untuk mencatat hasil risalah
    3.3. Pelaksanaan di Lapangan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja untuk risalah hutan berdasarkan prinsip pada angka 3.1. di atas, dan sekaligus membuat peta jaringan jalan sarad dan sebaran rumpang pada setiap TPn dengan skala 1 : 1.000.

4. Pembuatan Rumpang
     4.1. Prinsip

  • Pemanenan dengan tebang habis pada setiap rumpang
  • Memanen semua pohon kecuali anakan pohon-pohon primer.
  • Efisien, efektif, tertib, dan ramah lingkungan.
    4.2. Perencanaan
  • Penebangan dilakukan berdasarkan peta sebaran rumpang skala 1 : 1.000.
  • Penebangan dilaksanakan pada petak-petak kerja dalam blok RKT yang telah disahkan.
    4.3. Pelaksanaan
  • Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja Pemanenan berdasarkan prinsip angka 4.1. di atas.
  • Alat-alat pemanenan mengikuti peraturan yang berlaku.

5. Pembinaan Rumpang
     5.1. Prinsip

  • Memberikan ruang tumbuh optimal bagi individu-individu pohon terbaik
  • Menghilangkan individu pohon dan atau vegetasi lain yang menaungi pohon terbaik.
     5.2. Perencanaan
  • Pilih dan tandai anakan-anakan pohon terbaik satu tahun setelah pembuatan rumpang, jarak antar anakan 3 – 4 m
  • Plotting setiap anakan terpilih di dalam setiap rumpang untuk pembinaan dalam periode 2 tahunan sampai permudaan bebas dari naungan.
    5.3. Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja Pembinaan rumpang berdasarkan pedoman angka 5.1. di atas.

6. Pemanenan
     6.1. Prinsip

  • TPn, jalan sarad dan rumpang sebagai satu kesatuan yang permanen,
  • Pemanenan dilakukan di setiap rumpang secara tebang habis pada daur tebang yang telah ditentukan dengan tidak membuat TPn dan jalan sarad baru.
  • Efiseien, efektif, tertib dan ramah lingkungan
    6.2. Perencanaan
  • Risalah rumpang yang akan ditebang berdasarkan peta kerja
  • Penebangan dilaksanakan pada petak kerja dalam blok RKT yang telah disahkan
     6.3 Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja untuk Pembinaan rumpang berdasarkan prinsip pada angka 6.1. di atas.

7. Perlindungan dan Pengamanan Hutan
      7.1. Prinsip

  • Perlindungan dan pengamanan dari kebakaran, perambahan, dan pencurian hasil hutan.
  • Memberikan kepastian usaha dalam pengelolaan hutan produksi.
     7.2. Perencanaan
Menyusun rencana perlindungan dan pengamanan hutan secara periodic dalam 1 periode RKT.


    7.3. Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja Perlindungan dan Pengamanan Hutan berdasarkan prinsip pada angka 7.1. di atas.

VI. PEMANTAUAN DAN PENILAIAN
     1. Prinsip

  • Sebagai umpan balik untuk peningkatan riap.
  • Dilakukan oleh tenaga yang berkompetensi Wasganis PHPL.
  • Dilakukan 1 kali dalam 1 periode RKT.
2. Perencanaan
Buat rencana pemantauan dan penilaian.


3. Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja Pemantauan dan Penilaian berdasarkan prinsip pada angka 1 di atas

source : link
0 komentar

Pedoman Pelaksanaan TPTJ

Diposting oleh Maysatria Label: Forestry
PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM SILVIKULTUR TEBANG PILIH TANAM JALUR (TPTJ)

I. PRINSIP-PRINSIP TPTJ

  1. Sistem silvikultur untuk tegakan tidak seumur.
  2. Teknik pemanenan dengan tebang pilih.
  3. Meningkatkan riap.
  4. Mempertahankan keanekaragaman hayati.
  5. Menciptakan ruang tumbuh optimal bagi tanaman.
  6. Penanaman jenis unggulan lokal dalam jalur.
II. TUJUAN dan SASARAN
Tujuan TPTJ adalah meningkatkan produktivitas hutan alam tegakan tidak seumur melalui tebang pilih dan memanfaatkan ruang tumbuh dalam jalur untuk meningkatkan riap dalam rangka memperoleh panenan yang lestari.
Sasaran TPTJ adalah pada hutan alam produksi bekas tebangan di areal IUPHHK atau KPHP.

III. PENGERTIAN

  1. Pemanenan tebang pilih adalah tebangan berdasarkan limit diameter tertentu pada jenis-jenis niagawi dengan tetap memperhatikan keanekaragaman hayati setempat.
  2. Penanaman dalam jalur adalah kegiatan menanam dalam rangka pemanfaatan ruang tumbuh dengan jenis-jenis tanaman unggulan setempat.
  3. Jalur antara adalah jalur tegakan tinggal yang dibina dan dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas dan mempertahankan keanekaragaman hayati.
IV. TAHAP KEGIATAN TPTJ
  1. Penataan Areal Kerja (PAK)
  2. Inventarisasi Hutan
  3. Pembukaan Wilayah Hutan (PWH)
  4. Pengadaan Bibit
  5. Tebang Naungan
  6. Penyiapan dan Pembuatan Jalur Tanam
  7. Penanaman dan Pemeliharaan Tanaman Jalur
  8. Pembebasan dan Penjarangan
  9. Pemanenan
  10.  Perlindungan dan Pengamanan Hutan
V. PELAKSANAAN KEGIATAN DAN TATA WAKTU

1. Penataan Areal Kerja (PAK)
    1.1. Prinsip

  • Menata areal ke dalam blok dan petak kerja tahunan berdasarkan RKUPHHK.
  • Dilakukan tidak lebih dari 4 tahun sebelum pemanenan.
  • Dibentuk sebagai satu bagian hutan khusus untuk regime TPTJ.
    1.2. Perencanaan
  • Mempedomani RKUPHHK yang telah disahkan.
  • Membagi areal kerja ke dalam blok-blok kerja tahunan dan petakpetak kerja.
  • Sesuaikan jumlah blok dan petak kerja dengan siklus tebang yang ditetapkan.
  • Sesuaikan bentuk dan luas blok dan petak kerja dengan kondisi lapangan.
  • Gunakan angka romawi untuk menandai setiap blok kerja sesuai rencana tahun penebangan, sedangkan petak kerja diberi angka secara berurutan dari petak pertama sampai petak terakhir.
  • Buat rencana tata batas blok dan petak kerja.
  • Buat peta rencana PAK dengan skala minimal 1 : 10.000.
    1.3. Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja untuk Penataan Areal Kerja (PAK) berdasarkan prinsip pada angka 1.1. di atas.

2. Inventarisasi Hutan
    2.1. Prinsip

  • Inventarisasi hutan pada blok RKT dengan intensitas 100 % untuk pohon niagawi dengan diameter > 40 cm; dan pohon yang dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Dilakukan sebelum penyusunan Usulan RKTUPHHK.
   2.2. Perencanaan
  • Buat rencana jalur-jalur inventarisasi pada setiap petak kerja yang ada di dalam blok RKT berdasarkan peta hasil PAK.
  • Buat semua jalur ukur dalam petak searah (misal Utara - Selatan).
  • Siapkan daftar ukur yang diperlukan untuk mencatat hasil Inventarisasi Hutan.
  • Buat peta rencana Inventarisasi Hutan skala 1 : 5.000.
    2.3. Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja untuk Inventarisasi Hutan berdasarkan prinsip pada angka 2.1. di atas, dan sekaligus membuat peta kontur dan peta sebaran pohon skala 1 : 1.000.

3. Pembukaan Wilayah Hutan (PWH)
     3.1. Prinsip
Efisien, efektif, tertib, dan ramah lingkungan.
    3.2. Perencanaan

  • Buat rencana PWH berdasarkan peta blok RKT.
  • Buat rencana trace jalan angkutan dan jalan sarad berdasarkan peta kontur hasil Inventarisasi Hutan.
  • Buat rencana lokasi base camp, TPK, TPn, pondok kerja, dan lain lain.
    3.3. Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja untuk Pembukaan Wilayah Hutan (PWH) berdasarkan prinsip pada angka 3.1. di atas.


4. Pengadaan Bibit
     4.1. Prinsip
Menggunakan bibit jenis lokal unggulan setempat, dapat berasal dari biji, atau cabutan, atau stek, atau kultur jaringan.
    4.2. Perencanaan

  • Buat rencana persemaian: lokasi, sumber bibit (pohon plus), bangunan, SDM, peralatan.
  • Buat rencana kebutuhan bibit.
   4.3. Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja untuk Pengadaan Bibit berdasarkan prinsip pada angka 4.1. di atas.

5. Tebang Naungan
     5.1. Prinsip

  • Pembebasan dari naungan pohon dominan.
  • Efisien, efektif, tertib, dan ramah lingkungan.
  • Penebangan pohon diameter > 40 cm dan masuk ke dalam target RKT.
    5.2. Perencanaan
  • Penebangan dilakukan berdasarkan peta sebaran pohon skala 1 : 1.000.
  • Penebangan dilaksanakan pada petak tebangan dalam blok RKT yang telah disahkan.
    5.3. Pelaksanaan
  • Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja Tebang Naungan berdasarkan prinsip pada angka 5.1. di atas.
  • Alat-alat pemanenan mengikuti peraturan yang berlaku.
6. Penyiapan dan Pembuatan Jalur Tanam
     6.1. Prinsip

  • Membuat ruang tumbuh.
  • Efisien, efektif, tertib, dan ramah lingkungan.
  • Penebangan dapat dilakukan pada semua pohon dalam jalur dan masuk ke dalam target RKT.
     6.2. Perencanaan
  • Penebangan dilakukan berdasarkan peta sebaran pohon skala 1 : 1.000.
  • Membuat jalur tanam dengan jarak antar sumbu jalur + 20 meter dan jarak tanam dalam jalur + 5 meter.
  • Membuat jalur tanam selebar + 3 meter.
  • Penebangan dilaksanakan pada petak tebangan dalam blok RKT yang telah disahkan.
     6.3. Pelaksanaan
  • Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja untuk Penyiapan dan Pembuatan Jalur Tanam berdasarkan prinsip pada angka 6.1. di atas.
  • Alat-alat pemanenan mengikuti peraturan yang berlaku.
7. Penanaman dan Pemeliharaan Tanaman Jalur
     7.1. Prinsip

  • Meningkatkan produktivitas pada blok RKT.
  • Menggunakan bibit jenis lokal unggulan setempat.
     7.2. Perencanaan
  • Buat dan kelola tanaman dengan mengutamakan bibit jenis unggulan lokal.
  • Buat peta rencana penanaman dalam jalur.
    7.3. Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja Penanaman dan Pemeliharaan Tanaman Jalur berdasarkan prinsip pada angka 7.1. di atas.

8. Pembebasan dan Penjarangan
    8.1. Prinsip

  • Meningkatkan riap pohon binaan.
  • Pohon binaan bisa berasal dari permudaan alam dan tanaman jalur.
    8.2. Perencanaan
  • Menetapkan pohon terbaik dari permudaan alam di jalur antara dan dari tanaman di jalur tanam sebagai pohon binaan di petak kerja.
  • Membebaskan pohon binaan dari tanaman penyaing.
  • Membuat peta pohon binaan hasil pembebasan.
     8.3. Pelaksanaan
  • Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja Pembebasan dan Penjarangan berdasarkan prinsip angka 8.1. di atas.
  • Pembebasan pohon dapat menggunakan antara lain arborisida yang ramah lingkungan khusus pohon besar.
9. Pemanenan
     9.1. Prinsip

  • Pemanenan dengan tebang habis pada jalur tanam dan tebang pilih pada jalur antara untuk pohon diameter > 40 cm.
  • Memanen tidak boleh melebihi riap.
  • Efisien, efektif, tertib, dan ramah lingkungan.
     9.2. Perencanaan
  • Penebangan dilakukan berdasarkan peta sebaran pohon binaan skala 1 : 1.000.
  • Penebangan dilaksanakan pada petak tebangan dalam blok RKT
    9.3. Pelaksanaan
  • Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja Pemanenan berdasarkan prinsip pada angka 9.1. di atas.
  • Alat-alat pemanenan mengikuti peraturan yang berlaku.
10. Perlindungan dan Pengamanan Hutan
     10.1. Prinsip

  • Pengendalian hama dan penyakit, perlindungan hutan dari kebakaran hutan, perambahan hutan, dan pencurian hasil hutan.
  • Memberikan kepastian usaha dalam pengelolaan hutan produksi.
     10.2. Perencanaan
Menyusun rencana perlindungan dan pengamanan hutan secara periodik dalam 1 periode RKT.
    10.3. Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja Perlindungan dan Pengamanan Hutan berdasarkan prinsip pada angka 10.1. di atas.

VI. PEMANTAUAN DAN PENILAIAN
    1. Prinsip

  • Sebagai umpan balik untuk peningkatan riap.
  • Dilakukan oleh tenaga yang berkompetensi Wasganis PHPL.
  • Dilakukan 1 kali dalam 1 periode RKT.
    2. Perencanaan
Buat rencana pemantauan dan penilaian.
    3. Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja untuk Pemantauan dan Penilaian berdasarkan prinsip pada angka 1 di atas

source : link
0 komentar

Pedoman Pelaksanaan THPB

Diposting oleh Maysatria Label: Forestry
PEDOMAN PELAKSANAAN
SISTEM SILVIKULTUR TEBANG HABIS PERMUDAAN BUATAN (THPB)

I. PRINSIP-PRINSIP THPB
1. Diterapkan pada areal bekas tebangan dan non hutan yang telah ditetapkan sebagai areal THPB da lam RKUPHHK.
2. Sistem silvikultur untuk membangun tegakan seumur.
3. Teknik pemanenan dengan tebang habis.
4. Meningkatkan produktivitas lahan dengan permudaan buatan.

II. TUJUAN DAN SASARAN THPB
Tujuan THPB adalah memaksimalkan produktivitas lahan dan kualitas lingkungan hidup sesuai dengan daya dukung lingkungan setempat.
Sasaran THPB adalah hutan alam produksi bekas tebangan di areal Hutan Produksi (HP) atau Hutan Produksi Konversi (HPK).

III. PENGERTIAN
1. Pemanenan tebang habis adalah tebangan untuk membersihkan lahan secara keseluruhan tanpa memperhatikan limit diameter.
2. Permudaan buatan adalah kegiatan penanaman hutan menggunakan bibit yang telah diberi perlakuan terlebih dahulu.

IV. TAHAP KEGIATAN THPB
No. Tahap Kegiatan
1 Penataan Areal Kerja (PAK)
2 Risalah Hutan
3 Pembukaan Wilayah Hutan (PWH)
4 Pengadaan Bibit
5 Penyiapan Lahan
6 Penanaman
7 Pemeliharaan
8 Pemanenan
9 Perlindungan dan Pengamanan Hutan


V. PELAKSANAAN KEGIATAN DAN TATA WAKTU

1. Penataan Areal Kerja (PAK)
1.1. Prinsip
1) Menata areal ke dalam blok dan petak kerja tahunan berdasarkan RKUPHHK.
2) Dilakukan tidak lebih dari 2 tahun sebelum penanaman.
3) Dibentuk sebagai satu bagian hutan khusus untuk regime THPB.
1.2. Perencanaan
1) Mempedomani RKUPHHK yang telah disahkan.
2) Membagi areal kerja ke dalam blok-blok kerja tahunan dan petakpetak kerja.
3) Sesuaikan jumlah blok dan petak kerja dengan daur tanaman pokok yang ditetapkan.
4) Sesuaikan bentuk dan luas blok dan petak kerja dengan kondisi lapangan.
5) Gunakan angka romawi untuk menandai setiap blok kerja sesuai rencana tahun penebangan, sedangkan petak kerja diberi angka secara berurutan dari petak pertama sampai petak terakhir.
6) Buat rencana tata batas blok dan petak kerja.
7) Buat peta rencana PAK dengan skala minimal 1 : 50.000.
1.3. Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja untuk PAK berdasarkan prinsip pada angka 1.1 di atas.

2. Risalah Hutan
2.1.Prinsip
Inventarisasi hutan pada blok RKT dengan intensitas 5 % untuk semua jenis pohon berdiameter > 10 cm.
2.2. Perencanaan
1) Buat rancangan risalah hutan dengan metode jalur sistematis melalui penarikan contoh awal secara acak dengan intensitas 5 %.
2) Siapkan daftar ukur yang diperlukan untuk mencatat hasil Risalah Hutan.
3) Buat peta rencana Risalah Hutan skala minimal 1 : 50.000.
2.3. Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja untuk Risalah Hutan berdasarkan prinsip pada angka 2.1. di atas.

3. Pembukaan Wilayah Hutan (PWH)
3.1. Prinsip
Efisien, efektif, tertib, dan ramah lingkungan.
3.2. Perencanaan
1) Buat rencana PWH berdasarkan peta blok RKT.
2) Buat rencana trace jalan angkutan dan jalan inspeksi.
3) Buat rencana lokasi base camp, TPK, Tpn, pondok kerja, dan lain-lain.
3.3. Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja untuk PWH berdasarkan prinsip pada angka 3.1. di atas.

4. Pengadaan Bibit
4.1. Prinsip
1) Menggunakan bibit jenis ekonomis, dapat berasal dari biji, atau cabutan, atau stek, atau kultur jaringan.
2) Dalam hal pengadaan bibit untuk daur ke-2 dan berikutnya dapat menggunakan anakan yang berasal dari trubusan pohon-pohon yang telah ditebang.
3) Tanaman dapat terdiri dari lebih dari satu jenis.
4.2. Perencanaan
1) Buat rencana persemaian: lokasi, sumber bibit, bangunan, SDM, peralatan.
2) Buat rencana kebutuhan bibit.
4.3. Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja Pengadaan Bibit berdasarkan prinsip pada angka 4.1. di atas.

5. Penyiapan Lahan
5.1. Prinsip
1) Penyiapan lahan tanpa bakar untuk kegiatan penanaman.
2) Efisien, efektif, tertib, dan ramah lingkungan.
3) Dalam hal areal yang masih berpotensi, pemanfaatannya masuk ke dalam target RKT.
5.2. Perencanaan
1) Buat rancangan penyiapan lahan untuk penanaman berdasarkan RKT yang disahkan.
2) Penyiapan lahan untuk tahun ke-2 dan berikutnya mempertimbangkan realisasi tanaman tahun sebelumnya.
5.3. Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja untuk Penyiapan Lahan berdasarkan prinsip pada angka 5.1. di atas.

6. Penanaman
6.1. Prinsip
1) Meningkatkan produktivitas lahan pada blok RKT.
2) Menggunakan bibit jenis ekonomis.
3) Segera melakukan penanaman setelah penyiapan lahan.
6.2. Perencanaan
1) Buat rencana penanaman
2) Buat dan kelola tanaman dengan menggunakan bibit jenis ekonomis.
6.3. Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja untuk Penanaman berdasarkan prinsip pada angka 6.1. di atas.

7. Pemeliharaan
7.1. Prinsip
Meningkatkan riap tanaman.
7.2. Perencanaan
Buat rencana pemeliharaan, antara lain penyulaman, penyiangan, pendangiran, pemangkasan, dan penjarangan.
7.3. Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja untuk Pemeliharaan berdasarkan prinsip pada angka 7.1. di atas.

8. Pemanenan
8.1. Prinsip
1) Pemanenan dilakukan setelah mencapai umur daur.
2) Pemanenan dengan tebang habis.
3) Efisien, efektif, tertib, dan ramah lingkungan.
8.2. Perencanaan
1) Menyusun rencana pemanenan.
2) Penebangan dilaksanakan pada petak tebangan dalam blok RKT yang telah disahkan.
8.3. Pelaksanaan
1) Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja untuk Pemanenan berdasarkan prinsip pada angka 8.1. di atas.
2) Alat-alat pemanenan mengikuti peraturan yang berlaku.

9. Perlindungan dan Pengamanan Hutan
9.1. Prinsip
1) Pengendalian hama dan penyakit, perlindungan hutan dari kebakaran hutan, perambahan hutan, dan pencurian hasil hutan.
2) Memberikan kepastian usaha dalam pengelolaan hutan produksi.
9.2. Perencanaan
Menyusun rencana perlindungan dan pengamanan hutan secara periodic dalam 1 periode RKT.
9.3. Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja Perlindungan dan Pengamanan Hutan berdasarkan prinsip pada angka 9.1. di atas.

VI. PEMANTAUAN DAN PENILAIAN
1. Prinsip
1.1. Sebagai umpan balik untuk peningkatan riap.
1.2. Dilakukan oleh tenaga yang berkompetensi Wasganis PHPL.
1.3. Dilakukan 1 kali dalam 1 periode RKT.
2. Perencanaan
Buat rencana pemantauan dan penilaian.
3. Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja untuk Pemantauan dan Penilaian berdasarkan prinsip pada angka 1 di atas.

source : link
0 komentar

Pedoman Pelaksanaan TPTI

Diposting oleh Maysatria Label: Forestry
PEDOMAN PELAKSANAAN
SISTEM SILVIKULTUR TEBANG PILIH TANAM INDONESIA (TPTI)

I. PRINSIP-PRINSIP TPTI
1. Sistem silvikultur untuk tegakan tidak seumur
2. Teknik pemanenan dengan tebang pilih
3. Meningkatkan riap sebagai aset
4. Mempertahankan keanekaragaman hayati

II. TUJUAN DAN SASARAN TPTI
Tujuan TPTI adalah meningkatkan produktivitas hutan alam tegakan tidak seumur melalui tebang pilih dan pembinaan tegakan tinggal dalam rangka memperoleh panenan yang lestari. Sasaran TPTI adalah pada hutan alam produksi di areal IUPHHK atau KPHP.

III. PENGERTIAN
1. Pemanenan tebang pilih adalah tebangan berdasarkan limit diameter tertentu pada jenis-jenis niagawi dengan tetap memperhatikan keanekaragaman hayati setempat.
2. Pembinaan tegakan tinggal adalah kegiatan yang dikerjakan setelah kegiatan tebang pilih meliputi perapihan, pembebasan, pengayaan,pemeliharaan.

IV. TAHAP KEGIATAN TPTI
No. Tahap Kegiatan
1 Penataan Areal Kerja (PAK)
2 Inventarisasi Tegakan Sebelum Penebangan (ITSP)
3 Pembukaan Wilayah Hutan (PWH)
4 Pemanenan
5 Penanaman dan Pemeliharaan Tanaman Pengayaan
6 Pembebasan Pohon Binaan
7 Perlindungan dan Pengamanan Hutan

V. PELAKSANAAN KEGIATAN DAN TATA WAKTU

1. Penataan Areal Kerja (PAK)
1.1. Prinsip
1) Menata areal ke dalam blok dan petak kerja tahunan berdasarkan RKUPHHK.
2) Dilakukan tidak lebih dari 4 tahun sebelum pemanenan.
3) Dibentuk sebagai satu bagian hutan khusus untuk regime TPTI.
1.2. Perencanaan
1) Mempedomani RKUPHHK yang telah disahkan.
2) Membagi areal kerja ke dalam blok-blok kerja tahunan dan petakpetak kerja.
3) Sesuaikan jumlah blok dan petak kerja dengan siklus tebang yang ditetapkan.
4) Sesuaikan bentuk dan luas blok dan petak kerja dengan kondisi lapangan.
5) Gunakan angka romawi untuk menandai setiap blok kerja sesuai rencana tahun penebangan, sedangkan petak kerja diberi angka secara berurutan dari petak pertama sampai petak terakhir.
6) Buat rencana tata batas blok dan petak kerja.
7) Buat peta rencana PAK dengan skala minimal 1 : 10.000.
1.3. Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja untuk PAK berdasarkan prinsip pada angka 1.1. di atas.

2. Inventarisasi Tegakan Sebelum Penebangan (ITSP)
2.1. Prinsip
1) Risalah hutan dengan intensitas 100 % untuk pohon niagawi dengan diameter > 40 cm dan pohon yang dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku.
2) Dilakukan sebelum penyusunan Usulan RKTUPHHK.
2.2. Perencanaan
1)Buat rencana jalur-jalur inventarisasi pada setiap petak kerja yang ada di dalam blok RKT, berdasarkan peta hasil PAK.
2)Buat semua jalur ukur dalam petak searah (misal Utara - Selatan).
3)Siapkan daftar ukur yang diperlukan untuk mencatat hasil ITSP.
4)Buat peta rencana ITSP skala 1 : 5.000.
2.3. Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja untuk ITSP berdasarkan prinsip pada angka 2.1. di atas, dan sekaligus membuat peta kontur dan sebaran pohon skala 1 : 1.000.

3. Pembukaan Wilayah Hutan (PWH)
3.1. Prinsip
Efisien, efektif, tertib, dan ramah lingkungan.
3.2. Perencanaan
1) Buat rencana PWH berdasarkan peta blok RKT.
2) Buat rencana trace jalan angkutan dan jalan sarad berdasarkan peta kontur hasil ITSP.
3) Buat rencana lokasi base camp, TPK, Tpn, pondok kerja, dan lain-lain.
3.3. Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja PWH berdasarkan prinsip pada angka 3.1. di atas.

4. Pemanenan
4.1. Prinsip
1) Memanen tidak boleh melebihi riap.
2) Efisien, efektif, tertib, dan ramah lingkungan.
3) Perapihan tidak dilakukan pada areal Hutan Produksi Terbatas.
4.2. Perencanaan
1) Penebangan dilakukan berdasarkan peta sebaran pohon skala 1 : 1.000.
2) Penebangan dilaksanakan pada petak tebangan dalam blok RKT yang
telah disahkan.
3) Perapihan dilaksanakan setelah pelaksanaan pemanenan sekaligus mengidentifikasi lokasi pengayaan.
4.3. Pelaksanaan
1) Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja untuk Pemanenan berdasarkan prinsip pada angka 4.1. di atas.
2) Alat-alat pemanenan mengikuti peraturan yang berlaku.

5. Penanaman dan Pemeliharaan Tanaman Pengayaan
5.1. Prinsip
1) Memulihkan produktivitas areal tidak produktif pada blok RKT.
2) Menggunakan bibit jenis lokal unggulan setempat.
5.2. Perencanaan
1) Buat dan kelola persemaian dengan mengutamakan bibit jenis lokal.
2) Buat peta rencana pengayaan berdasarkan hasil perapihan.
5.3. Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja Penanaman dan Pemeliharaan Tanaman Pengayaan berdasarkan prinsip pada angka 5.1. di atas.

6. Pembebasan Pohon Binaan
6.1. Prinsip
1) Meningkatkan riap pohon binaan.
2) Pohon binaan bisa berasal dari permudaan alam dan tanaman pengayaan.
3) Tidak dilakukan pada areal Hutan Produksi Terbatas.
6.2. Perencanaan
1) Menetapkan pohon terbaik sebagai pohon binaan di petak kerja.
2) Membebaskan pohon binaan dari tanaman pesaing.
3) Membuat peta sebaran pohon binaan hasil pembebasan.
6.3. Pelaksanaan
1) Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja untuk Pembebasan Pohon Binaan berdasarkan prinsip pada angka 6.1. di atas,
2) Pembebasan pohon dapat menggunakan antara lain arborisida yang ramah lingkungan khusus pohon besar.

7. Perlindungan dan Pengamanan Hutan
7.1. Prinsip
1) Pengendalian hama dan penyakit, perlindungan hutan dari kebakaran hutan, perambahan hutan, dan pencurian hasil hutan.
2) Memberikan kepastian usaha dalam pengelolaan hutan produksi.
7.2. Perencanaan
Menyusun rencana perlindungan dan pengamanan hutan secara periodic dalam 1 periode RKT.
7.3. Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja Perlindungan dan Pengamanan Hutan berdasarkan prinsip pada angka 7.1. di atas.

VI. PEMANTAUAN DAN PENILAIAN
1. Prinsip
1.1. Sebagai umpan balik untuk peningkatan riap.
1.2. Dilakukan oleh tenaga yang berkompetensi Wasganis PHPL.
1.3. Dilakukan 1 kali dalam 1 periode RKT.
2. Perencanaan
Buat rencana pemantauan dan penilaian.
3. Pelaksanaan
Buat Prosedur Operasi Standar (POS) Kerja untuk Pemantauan dan
Penilaian berdasarkan prinsip pada angka 1 di atas.

source : link
0 komentar

Selasa, 18 Oktober 2011

Pemanenan hutan berwawasan lingkungan

Diposting oleh Maysatria Label: Forestry
BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar belakang Masalah

Pada awal decade 1990-an Tekanan teradap peraktek pemanenan hutan dating dari berbagai sumber di dalam maupun di luar negri

Kesadaran lingkungan makin meningkat, keberadaan praktek pemanenan hutan terbuka, masyarakat makin kritis dan pengertian pengolahan hutan lestari meluas orang sudah melihat bahwa praktek pemanenan hutan selama ini tidak sesuai dengan arah kemajuan yang ada padahal kegaratan pemanen hutan tersebut harus berlanjut agar kegeratan industri perkayuan yang merupakan bagian dari pada ekonomi nasional tidak berhenti.

Satu-satunya jalan adalah dengan menerapkan pemanenan hutan berwawasan lingkungan di Indonesia hal ini relative baru dan masih kurang di pahami orang yang terkait dengan kegiatan pemanenan hutan. Oleh karena itu dalam tulisan di coba untuk menguraikan secara singkat pengertian dan penerapan serta perananya dalam pengelolahan hutan secara lestari

B. Perumusan

    Apa yang dimaksud pemanenan hutan berwawasan lingkungan (PBL)
    apa manfaat (PBL)
    Bagaimana cara menerapkan (PBL) di Indonesia
    mengapa masih terbatas peralatan yang tersedia untuk (PBL)

C. Tujuan

Karya tulis ini di buat bertujuan agar memberi tahukan kepada masyarakat untuk mengolah hutan secara lestar dan tidak melakukan penebangan liar karena sangat berbahaya dan merusak lingkungan hutan. Dan bias menyebabkan bencana longsor dan banjir

D. Sistem Matika Karya Tulis

Penyusunan Karya Ilmiah Ini Menganut Logika Penulisan Dengan Sistematika Berikut : Halaman Judul, Lembar, Persetujuan Lembar Pengujian, Kata Pengantar, Daftar Isi, Abstrak

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang B. Permasalahan C. Tujuan

BAB II PEMBAHASAN

A. Pemanenan Hutan Berwawasan Lingkungan (PBL)B. Manfaat PBL C. Penerapan (PBL)D. Peralatan (PBL) yang terbatas

BAB III PENUTUP

A. Simpulan B. Saran

DAFTAR PUSTAKA

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pemanenan Hutan Berwawasan Lingkungan (PBL)

(PBL) atau sering disebut “Reduced Impact Loggrng” (RIL) belum banyak yang memahaminya, baik para pengusaha hutan maupun instansi yang pemanenan hutan di Indonesia, bagi yang sudah mengahui pun sering PBL mempunyai arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.

Menurut Klassen (1998)

Pengertian PBL secara luas mencakup semua semua kegertan yang dimaksud untuk minimalkan damak negatif dari pengelolaan hutan dan pengeluaran hasil hutan, dengan pengertian tersebut PBL Meliputi perbaikan perencanaan jalan, kontruksi jalan, perecnaan pemanenan dan semua dengan pengertian lebih sempit, penulis di atas memberikan pengertian PBL yang terbatas kepada aktivitas perencenaan dan pelaksanaan pemanenan kayu secaranyata.

Taumas (1994) mendefinsikan PBL sebagai implemementitasi dari koleksi teknik-teknik pemameran hutan yang mengakibatkan kerusakan tegakan tinggal lebih rendah, mengurangi ganguan terhadap tanah dan erasi serta memperbaiki mutu air yang ada sehingga kapastitas produksi tegakan tinggal tetap lestari, dan penurunan keaneka ragaman Hayati dapat lebih kecil jika dibandingkan dengan cara pemanenan konvesional

B. MANFAAT PBL

1) Meningkatkan Laju Pertumbuhan Tegakan Tinggal

v Gangguan terhadap tanah, air dan kanopi berkurang sehingga laju pertumbuhan tegakan tinggal lebih baik.

v Dalam PBL, pohon-pohon potensial di tepi rumpang akan aman dan bahkan tumbuh lebih cepat setelah pemanena selesai.

v Dalam PBL, lebih banyak porsi kanopi akan tertinggal dan bertumbuh dengan baik.

2) Mengurangi kerusakan tegakan tinggal

v Lebih sedikit pohon potensial yang mati

v Meningkatkan laju pertumbuhan tegakan tinggal

v Porsi jenis komersial dalam tegakan tinggal lebih tinggi

3) mengurangi kerusakan tanah

v Memperkecil erosi tanah

v Mempertahankan populasi anakan dipterokarpa dan meningkatkan regenerasi.

v Mempertahankan populasi mikorisa

4) Mempermudah Mendapat Sertifikasi Ekolabel

v Penerapan PBL merupakan kunci persyaratan untuk sertifikasi pengelolaan hutan lestari. Oleh karena sertifikafi ini makin penting maka penerapan PBL seharusnya tidak ditunda-tunda lagi

C. PENERAPAN (PBL)

Penerapan PBL sebagaimana dilaksanakan di sabah, pada dasarnya dapat digolokan ke dalam 3 kelompok oprasi Besar yaitu : Oprasi sebelum paner, oprasi pemanenan dan oprasi pasca panen (Taumas. 1994). Kegiatan dalam tiap kelompok oprasi tersebut secara singkat di gambarkan di bawah ini.

- oprasi sebelum panen

1. Inventariasi tegakan hutan

2. Rencana pemanenan awal

3. Survey lapangan (Field Reconnaissance)

4. Pemotongan Tumbuhan merampat (Climber Cutting)

5. penandaan dan pemetaan pohon yang akan ditebang

6. perencanaan pemanenan komprehensit

7. penandaan jalan sarad utama

8. penandaan penandaan pohon untuk arah rebah

- Oprasi Pemanenan

1. pembangunan jalan sarad

2. penebangan terarah

3. penyaradam/penarikan dengan kebal sarad (WinChing)

4. Suoervisi/pemantauan pemanenan

- Oprasi Pasca

Langkah 1 : Pelatihan pengubahan sikap dan keadaran manajemen

Langkah 2 : penyiapan peta topografi dan peta pohon

Langkah 3 : Perencanaan jaringan jalan sarad

Langkah 4 : penetapan jalan sarad dan tempat pengumpuloan kayu (TPN)

Di Lapangan

Langkah 5 : Pembangunan jalam sarad

Langkah 6 : Penebangan Penyusunan Petunju teknis penebangan

Langkah 7 : Penyaradan Petunjuk teknis Penyaradan

Langkah 8 : peaktivasi dan evaluasi

D. Peralatan (PBL) yang terbatas

Peralatan yang digunakan dalam pemanenan hutan ini hamper seluruhnya sama dengan peralatan tahun 1970-an, yaitu peralatan yang berukuran besar. Peralatan demikian memang disukai pada waktu itu karena ia yang besar-besar. Pada waktu itu aspek efisiensi biaya dan kerusakan lingkungan belum diperhatikan. Dalam perkembangan belakangan ini, kedua aspek terakhir tersebut mendapatkan prioritas utama dan mendapat sorotan tajam dari masyarakat luas, kesadaran perlunya memilih peralatan yang lebih sesuai (biasanya lebih kecil) masih sangat kurang dan tersedranya jenis dan ukuran peralatan yang lain di pasar dalam Negeri juga sangat terbatas, akibatnya para pelaksana pemanenan hutan masih tetap saja menggunakan peralatan besar-besar yang sudah biasa mereka oprasikan dari dahulu.

BAB III

PENUTUP

A. KESIMPULAN

Pemanenan Hutan Berwawasan Lingkungan (PBL) adalah cara yang terbaik untuk mengelola hutan secara lestari dan di artikan sebagai implementasi dari koleksi tegakan tinggal lebih rendah, mengurangi gangguan terhadap tanah dan erosi serta memperbaiki mutu air yang ada sehingga kapasitas produksi tegakan tinggal tetap lestari dan penurunan cara konvesional

    SARAN

Kepada masyarakat janganlah melakukan penebangan hutan secara liar, karena dapat menyebabkan bencana seperti longsor dan banjir banding Dll.

Source : link
0 komentar

Pemanenan hutan Jati

Diposting oleh Maysatria Label: Forestry
Sejarah hutan jati di pulau jawa, tahapan pemanenan hutan jati, jenis sortimen kayu jati, dan administrasi hutan jati. Sejarah kayu jati dimulai dari para raja-raja di pulau jawa. Kayu jati diperkenalkan dari india oleh raja –raja majapahit lebih dari 1000 tahun yang lalu.pengelolaan hutan jati secara sistematis dimulai semenjak masa kolonialisme belanda di Indonesia, yaitu pada tahun 1874. System yang digunakan adalah system tumpangsari.

Beberapa keistimewaan kayu jati diantaranya kayu jati memiliki kombinasi sifat –sifat kayu yang ideal, seperti kekuatan, keawetan, dan keindahan. Kandungan zat ekstraktif (tectoquinon) yang menyebabkan  tahan rayap. Adanya lingkaran tahun yang jelas menyebabkan memiliki penampang yang indah pada sisi transversalnya.peredaan warna yang jelas antara masa pertumbuhan dan masa dormansi,memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan hutan jati tumbuh di tengah-tengah penduduk padat dan miskin.

Hutan jati memiliki satatus yang khusus, hutan ini dikelola oleh perum perhutani. Perusahaan ini dulu nya emiliki 5 buah, 2 di Jawa dan 3 di luar jawa. Selanjutnya hutan jati diluar jawa di kelola oleh INHUTANI, sedangkan yang berada si jawa di kelola oleh PERHUTANI. Perum perhutani yang berada di jawa memiliki tiga unit diantaranya unit 1 di jawa tengah, unit 2 di jawa timur, unit 3 di jawa barat dan banten

Berdasarkan system silvikulturnya, pemanenan hutan jati menggunakan system tebang pilih permudaan buatan.dilihat dari derajat mekanisasinya, system pemanenan yang diterapkan terdiri dari system manual dan system semi mekanis. Sembilan tahapan pemanenan hutan jati yakni :

1.      Persiapan pemanenan

2.      Klem dan penandaan pohon

3.      Teresan

4.      Perencanaan jalan sarad

5.      Penebangan

6.      Pembagian batang

7.      Penyaradan

8.      Pemuatan

9.      Pengangkutan

Tahap persiapan meliputi pembagian blok tebang, penentuan luas, dan jumlah blok tebang. Tujuan pembagian blok tebang adalah untuk memudahkan pengawasan pemanenan hutan. Setelah perencanaan pemanenan ini maka selanjutnya pengukuran diameter yang dimasukkan ke dalam daftar hasil pengukuran diameter yang disebut klemstaat. Hasil pengukuran dituliskan di dua tempat yakni pada ketinggian sekitar 1,3 (dbh) dan di bagian bawah pohon (banir). Tahap ke tiga yakni teresan yaitu, penoresan melingkar pohon sampai pada kambium. Tujuan adanya teresan adalah untuk mempermudah pekerjaan penebangan, penyaradan dan pengangkutan, dan menjaga kualitas kayu yang akan di tebang. Teresan dilakukan dua tahun sebelum penebanganpohon.ketentuan teresan yang benar adalah takik teres setinggi –tingginya 25 cm dari permukaan tanah dan kedalaman sayatan harus memotong kambium.  Sisi negative teresan adalah bahwa dengan teresan kayu cenderung mudah retah/retak waktu tumbang dan selama teresan lahan tidak produktif. Untuk meningkatkan produktivitas lahan teresan maka dibangun system tumpang sari, oleh masyarakat menanam padi gogo.

Peralatan pemanenan

Patokan penentuan panjang gergaji tangan untuk penebangan hutan jati adalah :

1.      Diameter pohon < 100 cm, maka panjang gergaji= 100 cm + diameter

2.      Diameter pohon > 100 cm, maka panjang gargaji minimal dua kali diameter pohon.

Perlengkapan utama penebangan jati lainnaya adalah kapak, yang biasaa digunakan membuat takik rebah, pengeprasan banir dan memangkas cabang. Berat kepala kapak yang digunakan dapat dikelompokkan ke dalam tiga ukuran, yaitu :

1.      Berat, jika berat mata kapak :> 1400 gram

2.      Sedang, jika berat mata kapak 1200 gr – 1400 gr

3.      Ringan, jika berat mata kapak <1200 gr

Sedangkan alat bantu yang biasa digunakan adalah baji, baji digunakan untuk membantu memastikan arah rebah pohon, dan mencegah gergaji agar tidak terjepit pada waktu pemotongan pohon.

Pengamanan kayu jati dapat dilakukan dengan tiga macam cara yaitu :

1.      Pengamanan administrasi : pengamanan secara preventif dengan melihat dan  mengukur kecukupan administrasi tebangan jati yang dipersyaratkan.

2.      Pengamanan teknis : pengamanan terhadap aspek pelaksanana penebangan

3.      Pengamanan polisioni : pengamanan dengan adanya petugas kehutanan

Pengukuran waktu kerja dan produktivitas

Produktivitas sebagai perbandingan atau rasio antara output dengan input. Dalam ilmu ekonomi, produktivitas merupakan nisbah atau rasio antara hasil kegiatan (output)dan segala pengorbanan(biaya) untuk mewujudkan hasil tersebut(input). Banyak istilah produktivitas,namun yang paling sesuai untuk produktivitas  adalah produktivitas tenaga kerja karena tenaga kerja memerlukan pengorbanan (biaya) terbesar dalam suatu proses produksi barang dan jasa serta perhitungan produktivitas dengan tenaga kerja sebagai input lebih mudah di hitung dari pada perhitungan input lainnya seperti misalnya modal.produktivitas akan meningkat bila :

·       Volume produksi bertambah besar tanpa mengubah sumber daya atau berkurang

·       Volume tetap namun jumlah sumber daya berkurang

·       Volume sumber daya bertambah tapi, volume produksi berlipat ganda

Kussriyanto 1993 mengatakan bahwa mempertinggi tingkat produktivitas tenaga kerja dapat dilakukan dengan empat hal yakni :

·         Menghilangkan praktek kerja tidak produktif

·         Menyempurnakan metode kerja

·         Menyempurnakan manajemen personalia

·         Mengganti tenaga manusia dengan mesin / mekanisasi

Dalam kenyataanya tidak semua aspek dapat dilaksanakan karena peningkatan produktivitas kerja merupakan system yang kompleks, yang juga harus mempertimbangkan aspek sosial.

Factor yang berperan dalam produktivitas kerja pada dasarnya dapat digolongkan menjadi duafaktor :

·         Factor tetap (given factors) :factor yang tidak bisa diubah lagi contoh : iklim,

·         Factor variable (variable factors) : factor yang dapat diubah, contoh : alat yang digunakan.

Sastrowinoto 1985 beberapa wahana meningkatkan produktivitas diantaranya :

1.      Studi kerja yang terdiri atas : telaah metode, pengukuran kerja untuk mengetahui kecepatan kerja, sampel kegiatan,

2.      Keselamatan kerja untuk meneliti situasi kerja

3.      Kesehatan kerja memeliti kondisi kerja

4.      Keamanan lingkungan kerja untuk meneliti dan memperbaiki segenap saran

5.      Ergonomi yang merupakan kajian tentang hubungan antara manusia dengan lingkungan kerjanya

Mengingat pentingnya produktivitas tenaga kerja maka ILO 1983, penelitian kerja terdiri dari dua teknik yaitu : penelitian metode dan pengukuran kerja.

Menurut Britis Standard Glossary of term in Work Study, terdapat delapan unsur kerja :

a)        Unsur berulang

b)        Unsur berkala

c)        Unsur tetap

d)        Unsur variable

e)        Unsur olah tangan

f)         Unsur olah mesin

g)        Unsur unggul

h)        Unsur asing

Pengukuran kerja didefinisikan sebagai teknik penerapan teknik yang direncanakan untuk menetapkan waktu bagi pekerja untuk memenuhi syarat untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu pada tingkat prestasi yang ditetapkan

Teknik yang data digunakan dalam pengukuran kerja :

1.      Penelitian waktu

2.      Pengambilan sampling kegiatan

3.      Taksiran analitik

4.      Taksiran perbandingan

Penelitian waktu menurut ILO 1983 adalah teknik pengukuran kerja untuk mencatat jangka waktu dan perbandingan kerja mengenai unsur pekerjaan tertentu yang dilaksanakan dalam keadaan tertentu pula untuk menganalisis keterangan itu hingga diketemukan waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan itu pada tingkat prestasitertentu.

Langkah langkah dalam penelitian waktu adalah :

Ø  Menentukan pekerjaan yang perlu diteliti

Ø  Melakukan sosialisasi tentang tujuan penelitian kepada pekerja

Ø  Melakukan pengamatan pendahuluan

Ø  Melakukan desain pengamatan

Ø  Melakukan penelitian waktu kerja, dengan mencatat tentang jumlah input dan output

Ø  Melakukan analisis waktu kerja

Ø  Menentukan waktu pokok
0 komentar

pemanenan hutan

Diposting oleh Maysatria Label: Forestry
Perencanaan pemanenan kayu

Kegiatan pemanenan dimaksudkan untuk memanfaatkan hutan produksi dan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek ekonomi, ekologi dan sosial dengan tujuan untuk mengoptimalkan nilai hutan, menjaga pasokan untuk industri stabil, dan meningkatkan peluang  kerja, meningkatkan ekonomi local dan regional.

Menurut Brown 1958 yang perlu dilakukan dalam perencanaan adalah pembangunan jaringan angkutan, kebijakan financial, dan kemudian menetapkan biaya financial. Namun menurut Wackerman 1966 agar tenaga kerja menjadi perhatian jika wilayah jauh.

Staaf dan Wiksten 1984 menyebutkan bahwa perencanan pemanenan adalah keputusaan untuk menetapkan seperangkat kegiatan yang akan dilakukan pada masa datang, sedangkan Conway 1982 menuliskan perencanaan pemanenan adlah tindakan yang perlu dilakukan di masa datang yang diatur berdasarkan tahapan pemanenan yang paling efisien dengan teknologi yang telah ditentukan dan dilaksanakan pada saat yang ditetapkan untuk mengeluarkan kayu dari hutan.

Dengan adanya rencana maka kegiatan dapat teratur dan hasil dapat diukur, teratur artinya tahapan kegiatan harmonis dan saling mendukung, sedangkan terukur merupakan tiap tahap dapat dinilai keberhasilannya.menurut Conway 1982 dibuat rencana pemanenan karena akan dapat merekatkan semua tahapan kegiatan pemanenan,atau mengintegrasikan semua kegiatan pemanenan secara utuh.selain itu untuk mengidentifikasi kendala dan hambatan yang kelak  terjadi dengan tidak mengavaikan keterlibatan aspek sosial

Bentuk –bentuk rencana

Berdasarkan waktunya rencana terbagi atas :

1.      Jangka panjang 15-20 tahun

2.      Jangka menengah 5-10 tahun

3.      Jangka pendek 1 tahun

Berdasarkan substansinya terbagi atas :

1.      Rencana umum

2.      Rencana pemanenan

3.      Rencana operasional

Berdasarkan peruntukannya meliputi:

1.      Rencana untuk tingkat pimpinn tertinggi manajemen

Berisi  tentang : keadaan nilai tegakan

                        Pemiliha alat dan perlngkapan pemanenan

                        Seleksi tenaga kerja

                        Biaya pemanenan

2.      Rencana untuk tingkat manajeman menengah

Meliputi : pengokoordinasian pelaksanana pemanenan

                Tata waktu produksi

                Anggaran belanja dan penerimaan

3.      Rencana untuk tingkat manajemen bawah

Meliputi : target dan tata waktu tiap tahap kegiatan pemanenan, jenis perlengkapan yang diperlukan serta tenaga yang akan digunakan

Isi rencana memuat tentang tujuan yang ingin dicapai, prinsip- prinsip dalam pemanenan, selain itu juga perlu kebijakan kemudian dicantumkan program pemanenan. Hal yang perlu dimuat dalam rumusan tujuan adalah barang dan jasa apa yang diharapkan akan dihasilkan  dan kondisi harus terjadi setelah pemanenan. Yang diukur dengan aspek fisik, ekonomi, sosial dan lingkungan.

Beberapa rumusan tujuan perusahaan yakni mencapai tingkat penghasilan dan keuntungan usaha yang optimal, mencapai pendapatan dan laba kegiatan pengusahaan hutan, meningkatkan kelestarian dan produktivitas sumber daya hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Menurut Drucker 1978 mengingatkan bahwa tujuan perusahaan jangan mencari laba namun mencari pelanggan.

 

Lima prinsip dalam penyelenggaraan pemanenan menurut Abidin 1995,  yakni                   

1.      Kepastian ditaatinya jatah tebang lestari

2.      Kepastian pulihnya hutan secara alami

3.      Kepastian tercapainya keanekaragaman hayati

4.      Kepastian terpeliharanya kualitas air, tanah dan udara

5.      Kepastian terpeliharanya perikehidupan dan budaya masyarakat sekitar

Kebijakan dalam penyelenggaraan pemanenan adalah dengan mempertimbangkan harapan dan kebutuhan para pemangku kepentingan serta dengan memperhatikan tolak ukur keberhasilan yang perlu di tetapkan.

Pihak –pihak yang berkepentingan dalam pemanenan antara lain : pemilik atau pengelola industry hasil hutan,aparat pemerintah, pengamat dan pemerhati lingkungan, LSM, kelompok lainnya yang berkepentingan.

Ukuran keberhasilan dlam pemanenan diukur dengan factor eksploitasi (fe). Makin besar nilai fem aka semakin kecil limbah yang dihasilkan. Aktifitas kegiatan yang biasanya menghasilkan limbah menurut Abidin 1994 yakni penebangan dan pembagian batang, penyaradan dan pengangkutan.cara mengukur efektivitas kegiatan penebangan  yakni :

Indeks tebang (It) =vol. batang siap sarad/vol. pohon berdiri asal

Indeks sarad (Is) = vol. batang siap angkut/ vol. pohon sarad

Indeks angkut =vol. batang sampai TPK/ vol. pohon di TPn atau siap angkut.

Perencanaan target produksi

Yang perlu ditetapkan adalah luas dan lokasi areal, selanjutnya dilakukan pengukuran potensi hutan.

Selain itu perlu adanya penetapan areal kerja karena tidak semua kawasan dapat dipanen, dasar pemanenan kawasan lindung tercantum dalam UU no.24 tahun 1992 tentang penataan ruang.

Kawasan panen dikelompokkan menjadi blok tebang lima tahunan (RKL) dan blok tebang tahunan (RKT)

Namun, ketentuan yang sekarang berlaku areal kerja dikelompokkan menjadi enam sampai tujah blok RKL, dan tiap RKL terdiri dari lima RKT, tiap RKT dibagi kembali menjadi berdasarkan petak homogin yang terdiri dari areal seluas 50-150 ha,(rata-rata 100 ha), tiap 100 ha tersebut dapat dibagi beberapa setting tebang, tiap setting tebang terdiri dari areal seluas 15-25 ha dengan satu TPn, atau satu macam teknik penyaradan. Lama waktu panen untuk menyelesaikan 100 ha diperkirakan satu bulan. Dalam setahun luas panen mencapai 1000-1200 ha, dengan rata-rata volume 60-80000 m3.

Data yang diperlukan dalam pemanenan adalah data potensi dan kondisi kawasan hutan, serta data kondisi masyarakat sekitar. Data potensi hutan digunakan untuk menentukan apa yang mungkin dapat dimanfaatkan dari suatu kawasan hutan secara berkesinambungan.untuk data kondisi kawasan hutan dapat digunakan untuk menentukan tekik yang akan digunakan dan upaya perlindungan yang yang perlu dikembangkan. Sedangkan data kondisi masyarakat sekitar hutan dugunakan untuk menyusun rencana partisipasi dan dukungan masyarakat atas kegiatan pemannan hutan berlangsung.

Hutan akan bernilai tinggi bila mempunyai jumlah produksi yang dihasilkan oleh hutan itu tingi dan mutu  hasil kayu juga tinggiserta tegakan sisa yang ditinggalkan bernilai tinggi pula. Sedangkan kelestarian hutan terjadi bila kayu yang dihasilkan setiap periode sama dengan kemampuan hutan tersebut untuk pulih kembali atau dengan kata lain jumlah panen sebanding dengan banyak riapnya.

Penyaradan

Pengangkutan kayu menurut Brown 1958 terdiri dari dua kegiatan yakni pengangkutan minor : memindahkan kayu dari tunggaknya ke TPn  dan mayor (jauh) : memindahkan kayu dari TPn ke TPK.pengangkutan merupakan kegiatan strategis yang membutuhkan porsi biaya yang lebih dari 70%-75% dari biaya total.yang dibutuhkan dalam penyaradab adalah peta berskala 1:10000 atau 1:5000 yang memuat data sungai dan data letak pohon.

Pengangkutan

Data data yang diperlukan adalah informasi kayu dan jumlah kayu yang akan diangkut, jumlah yang perlu diangkut per satuan waktu. Rencana pengangkutan dibuat pada prta berskala 1:25000 atau 1:10000
0 komentar

Sponsored

  • banners
  • banners
  • banners
  • banners

Kategori

  • Flora dan Fauna (128)
  • Forestry (312)
  • Mangrove (82)

Archive

  • ►  2015 (20)
    • ►  Oktober (3)
    • ►  September (17)
  • ►  2014 (43)
    • ►  Agustus (13)
    • ►  Mei (9)
    • ►  April (8)
    • ►  Februari (6)
    • ►  Januari (7)
  • ►  2013 (309)
    • ►  Desember (14)
    • ►  November (97)
    • ►  Oktober (28)
    • ►  September (36)
    • ►  Agustus (11)
    • ►  Juli (20)
    • ►  Juni (19)
    • ►  April (20)
    • ►  Maret (20)
    • ►  Februari (19)
    • ►  Januari (25)
  • ►  2012 (97)
    • ►  Desember (2)
    • ►  November (25)
    • ►  Oktober (1)
    • ►  Agustus (1)
    • ►  Juli (15)
    • ►  April (9)
    • ►  Maret (9)
    • ►  Februari (19)
    • ►  Januari (16)
  • ▼  2011 (323)
    • ►  Desember (52)
    • ►  November (27)
    • ▼  Oktober (12)
      • Pedoman Pelaksanaan TR
      • Pedoman Pelaksanaan TPTJ
      • Pedoman Pelaksanaan THPB
      • Pedoman Pelaksanaan TPTI
      • Pemanenan hutan berwawasan lingkungan
      • Pemanenan hutan Jati
      • pemanenan hutan
      • Hutan kemasyarakatan
      • Perlindungan dan pengamanan hutan
      • Lingkungan Hidup, Kerusakan Lingkungan, Pengertian...
      • Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan Tingkat Unit...
      • Perencanaan Hutan
    • ►  Agustus (12)
    • ►  Juli (5)
    • ►  Juni (4)
    • ►  Mei (5)
    • ►  April (16)
    • ►  Maret (24)
    • ►  Februari (122)
    • ►  Januari (44)
  • ►  2010 (105)
    • ►  November (2)
    • ►  Oktober (2)
    • ►  September (22)
    • ►  Agustus (79)

_______________

_______________

 

© My Private Blog
designed by Website Templates | Bloggerized by Yamato Maysatria |