skip to main | skip to sidebar

Silva Dream

Konsep Bumi Kita

  • Home
  • Gallery
  • Contact me
  • About Me
Tampilkan postingan dengan label Mangrove. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mangrove. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 Agustus 2014

Batik Mangrove, Cara Baru Eksploitasi Hutan Bakau

Diposting oleh Maysatria Label: Mangrove
Batik Mangrove motif burung dan tanaman di hutan mangrove. Foto : Petrus Riski

Batik Mangrove motif burung dan tanaman di hutan mangrove. Foto : Petrus Riski
Sekitar tahun 2007, pasca reformasi, masyarakat sekitar kota Surabaya membalak secara liar hutan mangrove di kawasan pantai timur Surabaya (Pamurbaya), Jawa Timur. Pembalakan itu bahkan sampai merusak sekitar 10 hektar hutan bakau di sepanjang bibir pantai dan muara Kali Saridamen, Kecamatan Mulyorejo, Kecamatan Wonorejo, serta di pesisir utara Surabaya. Bahkan, sekitar 100 ribu pohon yang berfungsi untuk menangkal abrasi air laut itu sudah dipotong berkeping-keping.
Melihat kondisi itu, Lulut Sri Yuliani, merasa sedih. Sebagai seorang pendidik, dia tahu hutan bakau berfungsi penting menjadi sabuk pelindung pesisir dan pemukiman masyarakat dari paparan ombak dan tsunami.
Kerusakan mangrove itu membuat mantan guru bahasa jawa itu berpikir bagaimana menyelamatkan dan melestarikan kembali hutan mangrove yang dulu rimbun dan asri.
Lulut bersama masyarakat memulai gerakan penyelamatan mangrove dengan menanam kembali kawasan yang gundul dengan mangrove sejenis. Namun upayanya itu diakui tidak dapat secara langsung memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi, serta mampu menggerakkan masyarakat untuk terlibat aktif menyelamatkan lingkungan.
Kerusakan hutan mangrove di Wonorejo, pantai timur Surabaya. Foto : Petrus Riski
Masih banyaknya masyarakat yang memanfaatkan mangrove secara kurang tepat, menjadikan Lulut harus mencari cara lain untuk mengubah paradigma masyarakat yang keliru.
Kerusakan hutan mangrove di Wonorejo, pantai timur Surabaya. Foto : Petrus Riski
Gerakan penyelamatan mangrove juga dilakukan dengan mengajak masyarakat menjaga aliran sungai yang terhubung dengan hutan mangrove, seperti mengajak untuk tidak membuang sampah sembarangan ke sungai, mengurangi pemakaian sabun detergen dan menggantinya dengan sabun yang lebih ramah lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan mangrove untuk memperoleh keuntungan secara ekonomis tanpa harus merusak lingkungan atau ekosistem hutan mangrove.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut menangkal ombak dengan menanami kembali hutan mangrove yang rusak, juga memberdayakan masyarakat dengan menggunakan ragam hayati di sekitar sungai tanpa harus merusak lingkungan sekitarnya,” kata Lulut kepada Mongabay.
Pemberdayaan masyarakat dengan menjaga dan melestarikan mangrove, namun tetap dapat memperoleh manfaat dari mangrove, merupakan cara mengajak masyarakat mengubah pola pikir untuk menjaga lingkungan disekitarnya. Tanpa mengubah pola pikir, mustahil bagi dirinya untuk dapat menjaga hutan mangrove yang rawan dirusak kembali.
“Target kita bukan luasannya hutan mangrove yang diselamatkan, tapi justru target manusianya. Kalau satu orang mengerjakan sepuluh hektar, tapi kalau hanya berpangku pada satu orang saja maka nanti tambahnya hanya sepuluh hektar. Tapi kalau SDM-nya dibangun, maka perbaikan di Indonesia bahkan dunia akan lebih cepat. Percuma kalau kita menanam tapi kemudian oleh orang lain dirusak,” paparnya.
Melalui mangrove atau dalam bahasa latin rhizophora, dia mengenalkan batik mangrove, yaitu dengan mangrove sebagai pewarna alami batik yang ramah terhadap lingkungan. Lewat batik mangrove pula, Lulut berhasil memberdayakan banyak orang untuk terlibat dalam upaya konservasi dan pelestarian lingkungan, khususnya hutan mangrove, seperti di wilayah Kecamatan Wonorejo, Gununganyar, Keputih dan sekitarnya.
“Kita buat produk yang concern ke konservasi, baik di mangrove maupun di hutan pegunungan, jadi kita memang concern ke lingkungan. Dengan membangun lingkungan kita mau menunjukkan bahwa masyarakat juga bisa sejahtera, melalui kepedulian dengan lingkungan. Selain itu apa yang kita lakukan aman tidak perlu konflik,” ujar penerima penghargaan Kalpataru untuk kategori perintis lingkungan pada 2011 itu.
Meninggalkan profesi semula sebagai seorang pendidik, Lulut merintis pembuatan batik mangrove, yang didesain khusus sesuai semangat perjuangan yang dibawanya. Dengan mendirikan Batik SeRu atau seni Batik Mangrove Rungkut Surabaya, dan juga Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Griya Karya Tiara Kusuma yang bertujuan untuk mempromosikan dan mendistribusikan produk-produk mangrove yang dihasilkan oleh warga setempat, Lulut ingin mangrove menjadi ikon baru Kota Surabaya yang dikenal masyarakat luas.
“Batik ini satu-satunya batik ikon lingkungan, kita harap ini menjadi unggulan dari daerah dan memunculkan banyak orang untuk melakukan hal yang sama, tapi tidak menjiplak,” kata Ketua Forum Peduli Lingkungan (FPL) Kecamatan Rungkut di tahun 2007 itu.
Saat ini motif batik di tempatnya telah ada sebanyak 2.017 pakem, yang dari pakem itu diharapkan akan muncul ribuan desain batik bertema lingkungan. Dengan menggunakan sistem manajemen lima jari-jari, Lulut berharap bahwa batik yang dibuat tidak sekedar untuk dijual, melainkan juga untuk konservasi lingkungan.
“Batik mangrove bukan sekedar bikin batik terus dijual, tapi harus untuk limgkungan, untuk konservasi. Karena semua penjualannya untuk konservasi, semua labanya untuk pengembangan riset, pemberdayaan masyarakat, dan untuk konservasi,” tandasnya.
Proses pembuatan batik tulis bertema mangrove oleh perajin dan kader lingkungan Kecamatan Rungkut, Surabaya. Foto : Petrus Riski
Proses pembuatan batik tulis bertema mangrove oleh perajin dan kader lingkungan Kecamatan Rungkut, Surabaya. Foto : Petrus Riski
Setiap orang yang bergabung dengan Komunitas Batik SeRu miliknya, diwajibkan menanam mangrove. Hal ini untuk membuktikan kecintaan orang tersebut pada lingkungan. Batik yang terjual dilengkapi dengan sertifikat, yang hanya dikeluarkan satu desain untuk satu pembeli. Dengan membeli batiknya, pembeli juga ikut menanam satu pohon mangrove.
“Kalau orang mengaku, tapi tidak mampu menunjukkan sertifikasi batik mangrove, dan tidak bisa menunjukkan berapa laba yang diberikan untuk konservasi, pengembangan, dan riset, maka itu palsu,” kata Lulut.
“Orang yang mengerjakan batik mangrove ini harus cinta lingkungan, kalau dia tidak cinta maka dia akan merusak. Makanya batik mangrove tidak menggunakan bahan kimia. Kalau bahannya kimia, itu bisa memicu kanker kulit,” terangnya.
Pemberdayaan Masyarakat
Selain Batik Mangrove, pemanfaatan mangrove beserta produk yang dihasilkan juga dapat dijadikan modal dasar pemberdayaan masyarakat. Masyarakat dapat memanfaatkan mangrove mulai dari daun, batang, akar, hingga buahnya menjadi produk yang dapat mendatangkan nilai ekonomis.
Mangrove sendiri kata Isroi Yati, salah satu kader lingkungan anggota Komunitas batik SeRu, dapat dimanfaatkan menjadi beraneka macam produk, seperti produk makanan, minuman, perlengkapan rumah tangga, pengganti bahan bakar, serta pewarna dan motif batik.
Butuh waktu 15 tahun untuk memberdayakan masyarakat di Pamurbaya yaitu 3 tahun jadikan pengusaha, 3 tahun selanjutnya pembinaan kampung unggulan, 3 kemudian kawasan unggulan, 3 tahun sesudahnya menjadi unggulan daerah setempat.
“Bisa untuk makanan, bisa juga untuk minuman. Bisa dibuat kue, stik, bakery (roti), tempe. Bisa juga dibuat untuk sabun, pembersih lantai. Limbahnya dipakai untuk pewarna batik. Ampasnya bisa untuk pengganti bahan bakar, atau briket. Semua itu bisa dijual,” kata Isroi, kader lingkungan asal Kedung Asri, Surabaya.
Isroi mengaku awalnya tidak mengetahui manfaat mangrove. Namun dengan adanya informasi dan pemberian pengetahuan dari Lulut serta kader lingkungan lainnya, dirinya semakin mengetahui manfaat mangrove dan serta olahan yang dapat dibuat dari produk mangrove.
“Seperti sirup mangrove itu selain rasanya yang manis seperti madu, juga mengandung banyak vitamin C yang berguna untuk nutrisi kulit. Saya pernah panas dalam parah, tenggorokan sakit, setelah minum sirup mangrove alhamdulillah sembuh dalam 2 hari,” katanya.
Daun dan ragi dari mangrove juga dapat digunakan untuk membuat tempe, yang hasilnya berbeda dari tempe pada umumnya. Selain rasa yang berbeda, tempe dari mangrove diyakini kaya akan vitamin serta nutrisi dari produk hasil laut.
“Kalau tempe, gurihnya itu lebih nyes, karena disitu ada kandungan garam, vitamin dari hewan laut seperti ikan dan udang. Jadi lebih gurih dan lebih awet,” tambahnya.
Lulut menambahkan, pemberdayaan masyarakat melalui mangrove ini diyakini akan dapat memperbaiki ekosistem hutan mangrove yang banyak rusak akibat perbuatan manusia. Selain memberdayakan masyarakat, kesadaran untuk ikut menjaga lingkungan dalam hal ini ekositem hutan mangrove, akan dapat menularkan gerakan peduli pelestarian lingkungan di daerah-daerah lain.
Aktivis lingkungan, Lulut Sri Yuliani, pencetus batik mangrove, penerima  penghargaan Kalpataru untuk kategori perintis lingkungan 2011.
Aktivis lingkungan, Lulut Sri Yuliani, pencetus batik mangrove, penerima penghargaan Kalpataru untuk kategori perintis lingkungan 2011.
“Ini kami sosialisasikan pula ke luar Surabaya, seperti Malang, Pasuruan, Jember, Mojokerto, Madura, bahkan juga di luar pulau seperti Kalimantan. Harapannya mangrove kita terjaga dan lestari, sementara masyarakat tetap dapat memperoleh manfaat secara ekonomis dari gerakan peduli lingkungan ini,” pungkas Lulut yang mentargetkan 25 tahun kedepan kerusakan ekosistem hutam mangrove sudah tidak ada lagi.

source : link
0 komentar

Kamis, 03 April 2014

Kebijakan Pemerintah Picu Degradasi Hutan Mangrove

Diposting oleh Maysatria Label: Mangrove
Masyarakat berupaya mereboisasi kawasan hutan mangrove yang sudah rusak. Foto: Wahyu Chandra
Masyarakat berupaya mereboisasi kawasan hutan mangrove yang sudah rusak. Foto: Wahyu Chandra
Hutan mangrove di sebagian besar kawasan pesisir di Indonesia terancam hilang. Salah satu penyebab, konversi lahan mangrove menjadi tambak makin meluas. Pemerintah dinilai memiliki andil besar mendorong degradasi ini melalui berbagai kebijakan yang cenderung mendukung dan mamanjakan para petambak, termasuk memberi ruang bagi perusahaan pupuk dan pestisida. Demikian salah satu benang merah diskusi MAP Indonesia Sulawesi Selatan, Makassar, Senin, (24/3/14)
Yusran Nurdin Massa, Senior Project Officer MAP Indonesia, mengatakan, penghancuran kawasan mangrove secara massif dimulai ketika pemerintah pusat mencanangkan program Intam tahun 1984, tersebar di 12 provinsi. “Program ini memicu ekstensifikasi tambak udang. Itu berdampak pada penghancuran hutan mangrove besar-besaran jadi tambak,” katanya.
Di Sulsel, kondisi hutan mangrove terus mengalami degradasi cukup besar. Pada 1970-an, masih sekitar 214 ribu hektar hutan mangrove dan 2014 diperkirakan tersisa 23 ribu hektar. “Berarti mengalami penurunan sampai 89%.”
Data terbaru dari Strategi Nasional untuk Konservasi Hutan Mangrove di Indonesia tahun 2008 menunjukkan, deforestasi hutan mangrove di Sulsel mencapai 2,2% per tahun.
Ironisnya, ketika terjadi penurunan produksi tambak akibat berbagai macam penyakit, tambak-tambak ini ditinggalkan begitu saja. Para petambak makin memperluas ekspansi ke daerah-daerah lain yang belum terjamah.
Menurut Yusran, Sulsel menjadi sorotan penting terkait degradasi mangrove karena tambak. Sebab, pembukaan lahan tambak baru di sejumlah provinsi di Indonesia oleh petambak dari Bugis-Makassar, suku utama penduduk Sulsel.
“Ketika tambak mulai tidak produktif dan lahan makin berkurang, para petambak ini ekspansi ke provinsi lain, termasuk Gorontalo, Kalimantan, bahkan sampai ke Sumatera dan Papua.”
Dia mencontohkan, di Tanjung Panjang, Gorontalo.  Hutan mangrove di kawasan cagar alam ini berkurang drastis, dari 3.000 hektar tersisa 200 hektar. “Saya sudah ke sana dan menemukan para petambak ternyata sebagian besar dari Bugis-Makassar. Ironis. Itu terjadi di cagar alam.”
Masyarakat Bugis-Makassar,  memang petambak handal. Bahkan, budaya tambak di Indonesia diperkirakan berasal dari Kabupaten Takalar, Sulsel. Budaya tambak di Takalar sudah dimulai sejak 400 tahun lalu.
Masyarakat pesisir, katanya, mayoritas mudah dimasuki pendatang, apalagi dianggap membawa inovasi baru dalam mengelola lahan pesisir. “Sangat kurang potensi konflik ketika pembukaan lahan tambak dilakukan,” ujar dia.
Keberadaan hutan mangrove makin terdegradasi karena dikonversi  menjadi  tambak. Di Sulsel  dalam  30  tahun diperkirakan degradasi mencapai 89 persen. Kebijakan pemerintah dalam mendukung peningkatan produksi tambak dianggap menjadi satu pemicu. Foto: Wahyu Chandra
Keberadaan hutan mangrove makin terdegradasi karena dikonversi menjadi tambak. Di Sulsel dalam 30 tahun diperkirakan degradasi mencapai 89 persen. Kebijakan pemerintah dalam mendukung peningkatan produksi tambak dianggap menjadi satu pemicu. Foto: Wahyu Chandra
Secara nasional, kondisi mangrove tak kalah buruk. Jika pada 1982, hutan mangruove seluas 4,2 juta hektar, kini tersisa 3,7 juta hektar lebih. Penyusutan ini antara lain karena konversi lahan menjadi tambak, penggunaan kayu mangrove untuk bahan industri, kayu bakar dan reklamasi pantai yang makin marak.
Program kebangkitan udang oleh pemerintah pada 2013, juga memperbesar potensi kerusakan hutan mangrove. Pemerintah, bahkan mengklaim potensi tambak di Indonesia, cukup besar sampai 2,9 juta hektar, yang termanfaatkan baru 682 ribu hektar.
“Kalau pemerintah menyatakan masih ada potensi 2 juta hektar lebih, darimana kira-kira lahan itu diambil? Kalau bukan dari hutan mangrove, pasti pemukiman warga.”
Menurut dia, Papua, salah satu daerah mangrove cukup baik dengan potensi ancaman kerusakan besar. Sebanyak 60 persen mangrove di Indonesia berada di Papua. “Upaya-upaya pembukaan lahan mangrove di daerah ini sudah terlihat. Apalagi dengan ekspansi sawit beberapa tahun terakhir. Harus ada pengawasan ketika zonasi kawasan pesisir dan tata ruang dilakukan. Di situlah titik krusial, selama ini kita tak fokus ke arah itu.”
Yusran juga menyoroti, pengkaplingan kawasan pesisir marak dalam beberapa tahun terakhir. Walaupun dalam UU Agraria, kawasan pesisir disebutkan sebagai tanah negara, katanya, namun ada upaya segelintir orang membuat sertifikasi lahan pesisir.
Contoh di Makassar, hampir seluruh kawasan pesisir dikapling dan disertifikatkan. Lahan-lahan di pesisir ini biasa ditimbun sebelum diperjualbelikan dengan harga cukup tinggi. Di Tanjung Makassar, harga lahan pantai yang ditimbun bisa mencapai puluhan miliar per kapling.
Menurut Ratna Fadilah, Director Project MAP Indonesia Sulsel, permasalahan mangrove ini bisa diselesaikan jika ada upaya serius oleh berbagai pihak.
Salah satu solusi, melalui pengelolaan mangrove dan tambak berkelanjutan. Perbandingan antara luasan hutan mangrove dan tambak berkisar antara 80% dan 20%. “Kalau sekarang justru terbalik. Hampir tak ada kriteria jelas, padahal ada aturan.”
Masalah mangrove belum selesai. Ada pencemaran pupuk. Selama ini, nutrisi tambak terbesar dari urea, dalam satu hektar mencapai satu ton, yang berdaya rusak besar.
“Hasil penelitian partisipatif dari warga yang kami bina menunjukkan penyebab kematian udang di tambak justru dari penggunaan urea berlebihan.”
Sekolah lapangan yang digagas MAP Indonesia dan Oxfam di Sulsel, sebagai upaya agar warga bisa mengelola mangrove berkelanjutan. Foto: MAP Indonesia
Sekolah lapangan yang digagas MAP Indonesia dan Oxfam di Sulsel, sebagai upaya agar warga bisa mengelola mangrove berkelanjutan. Foto: MAP Indonesia
Pengunaan urea dalam tambak karena sumber nitrogen yang memicu pertumbuhan alga– salah satu bahan nutrisi bagi tambak.
Penggunaan urea dalam takaran besar ternyata menimbulkan masalah tersendiri. Selain tidak ekonomis, juga meningkatkan keasaman tanah. ”Ini menghambat penyerapan unsur hama tertentu.” Urea berlebih,  juga mengancam kelangsungan hidup mikroorganisme dalam tanah dan menjadikan tanaman sukulen,  hingga mudah terserang hama maupun penyakit.
Kebiasaan buruk lain, dengan memberi makanan udang dan ikan mereka dengan apapun yang mereka miliki, seperti remah roti, biskuit, dan berbagai bahan makanan yang sebenarnya bisa memicu berbagai macam penyakit.
Menurut Yusran, salah satu upaya penyelamatan hutan mangrove dengan membangun kesadaran kritis masyarakat. Inilah yang mendasari MAP Indonesia atas dukungan Oxfam mendampingi masyarakat pesisir di empat kabupaten di Sulsel melalui program Restoring Coastal Livelihood (RCL).
Satu upaya MAP Indonesia dan Oxfam,  dengan mendirikan sekolah lapang petani tambak. Melalui sekolah lapangan ini petani petambak diajarkan mengenali berbagai permasalahan, termasuk mencari sendiri soulsi efektif sesuai kondisi daerah masing-masing.
“Mereka meneliti sendiri kenapa tambak menjadi tidak produktif dan rawan penyakit. Dari sini muncul kesadaran penting keberadaan mangrove dan bagaimana bertambak secara sehat.”
MAP sejak 2012 juga membangun Situs Belajar dan Laboratorium Alam Mangrove guna rehabilitasi mangrove secara ekologis dan tambak ramah lingkungan, berlokasi di Dusun Kuricaddi, Desa Nisombalia, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Situs belajar ini dibangun dengan metode ecological mangrove rehabiliation (EMR), yaitu upaya pelestarian mangrove bukan melalui penanaman, tetapi dengan memperbaiki kondisi ekologis daerah pesisir agar kondusif bagi pertumbuhan mangrove.
 Menurut Yusran, inisiatif pembangunan situs belajar seluas 23,38 hektar menggunakan lahan belajar dari Universitas Muhammadiyah Makassar ini, muncul dalam pertemuan berbagai pihak pada Februari 2012. Penandantanganan kesepahaman pada 3 Juli 2013 di Makassar.
Reklamasi demi kepentingan industri juga berkontribusi hilangnya hutan mangrove. Ironis, lahan-lahan pesisir mulai dikapling dan disertifikatkan. Foto: Wahyu Chandra
Reklamasi demi kepentingan industri juga berkontribusi hilangnya hutan mangrove. Ironis, lahan-lahan pesisir mulai dikapling dan disertifikatkan. Foto: Wahyu Chandra

source : link
0 komentar

Kamis, 27 Februari 2014

Lewat Mangrove, Indonesia Bisa Bantu Selamatkan Iklim Dunia

Diposting oleh Maysatria Label: Mangrove

Hutan mangrove yang telah dikonversi mejadi tambak di Kalimantan. Foto: Rhett Butler

Ekosistem mangrove memiliki arti penting bagi iklim global.  Dengan menyelamatkan mangrove berarti tiga miliar metriks ton karbon setidaknya tidak terlepas ke udara.  Hutan mangrove sendiri memiliki kemampuan empat kali lipat dari hutan biasa sebagai penyimpan cadangan karbon dalam tanah.  Dengan demikian mangrove merupakan ekosistem penting jika bicara tentang mitigasi iklim global.
Dengan menyelamatkan mangrove sekaligus bisa menjawab janji Presiden SBY kepada dunia untuk menurunkan emisi karbon Indonesia ke tingkat 26% (41% jika ada komitmen bantuan Internasional) pada tahun 2020.  Indonesia sendiri memiliki 3,2 juta hektar mangrove atau hampir seperempat kawasan mangrove yang ada di dunia.
Menurut Daniel Murdiyarso, peneliti iklim dari Pusat Penelitian Hutan Internasional (CIFOR), satu hektar mangrove mampu untuk menyerap antara 600-1800 ton karbon atau jika digunakan rataan maka 1.200 ton karbon dapat dipertahankan dalam 1 hektar bentang hutan mangrove.  Jika mangrove di Indonesia 3,2 juta hektar, sekurang-kurangnya 3 miliar metrik ton karbon dapat diselamatkan untuk tidak terlepas sebagai emisi ke udara.
“Namun itu hitung-hitungan di atas kertas, faktanya dari 3,2 juta hektar mangrove di Indonesia, hanya 46%-nya  yang masih baik,” demikian Bagus Herudojo Tjiptono, dari Dirjen BPDAS dan Perhutanan Sosial, Kemenhut menjelaskan dalam Talkshow Restorasi Penghidupan Pesisir di CIFOR, Bogor (20/02/2014).
“Rehabilitasi mangrove makan waktu dan biaya, dalam lima tahun terakhir Kemenhut merestorasi 31.600 hektar dari target 40.000 hingga akhir tahun 2014” jelasnya.
Kawasan mangrove sendiri yang masih baik sendiri di Indonesia berada di Papua, khususnya di kabupaten Mimika dan Asmat. Mangrove di Papua meliputi 69% kawasan mangrove yang ada di Indonesia.
Hutan mangrove yang dikeiola baik sebagai ekowisata, berlokasi di belakang SMA 8 Balikpapan. Foto: Aji Wihardandi
Seperti manusia, mangrove juga amat rentan terhadap perubahan bentang ekofisik, sebagai contoh menurut Herudojo, eks daerah tsunami di Aceh tidak semuanya dapat direhabilitasi karena substrat dasar telah berubah dari endapan lumpur berair yang cocok untuk mangrove menjadi bentang pasir yang membuat akar mangrove mudah terbawa arus samudera.
Kerusakan mangrove sendiri paling besar diakibatkan oleh tambak udang.  Hal ini tidak dipungkiri oleh Coco Kokarkin Soetrisno, dari Dirjen Pembudidayaan, KKP.  “Saat ini, Kementrian Kelautan dan Perikanan tidak lagi mengalokasikan dana untuk ekstensifikasi tambak udang, kami fokus hanya untuk tambak yang terlanjur sudah dibuka. Program kami adalah intensifikasi bukan lagi ekstensifikasi. Dua puluh persen area tambak harus tetap dijadikan mangrove,” jelas Coco.
“Program KKP saat ini sedang mengembangkan model akuakultur yang tidak lagi di areal mangrove, kami mencoba budidaya di area 12 mil dari tepi laut. Adapun di area mangrove hanya untuk usaha kecil,”  Di Indonesia sendiri menurut data KKP dari 682.858 hektar tambak yang ada, maka total terdapat 1,2 juta areal potensial untuk tambak.
Tidak semua bentang mangrove sebenarnya cocok untuk dibuka tambak udang intensif.  Senyawa pirit yang ada di area mangrove sendiri dapat menjadi racun bagi udang.
Ben Brown, peneliti dan aktivis penyelamat mangrove dari Mangrove Action Project menyebutkan sudah terlalu banyak contoh buruk dari pembukaan tambak, yang ujung-ujungnya tidak produktif dan memerlukan biaya pemulihan yang tinggi.
“Di Delta Mahakam, Kalimantan Timur, mangrove yang dibuka untuk tambak sudah lebih dari 60.000 hektar, sekarang rusak karena adanya endapan asam sulfat yang muncul terangkat dari area tersebut yang menyebabkan kematian udang. Mangrove hilang, tambak udang juga akhirnya  tidak produktif” papar Brown.
Menurut Ben Brown, mengelola mangrove unik, berbeda dengan hutan biasa, karena dapat dikatakan tidak terdapat kearifan lokal nenek moyang yang diwariskan ke generasi sekarang. “Dulu mereka tidak pernah diperhadapkan dengan kerusakan mangrove seperti sekarang, jadi mereka tidak pernah membudidayakan mangrove, saat ini mengelola mangrove dan memulihkannya kembali harus dilakukan dengan metode yang cocok.”
Ratusan hektar tanaman mangrove mengelilingi Kepulauan Tanakeke, yang menjaga pulau dari hantaman ombak, khusus di musim angin kencang. Untuk penyelamatan mangrove dari penebangan liar, warga dan pemerintah desa menginisiasi Peraturan Desa tentang Pengelolaan Mangrove. Foto: Wahyu Chandra

Pengelolaan Mangrove di Daerah
Meskipun secara umum masih banyak kendala yang dihadapi, namun terdapat beberapa praktek pengelolaan mangrove yang dapat dibanggakan.  Salah satunya di Tanakeke, Sulawesi Selatan  atas fasilitasi dari LSM Internasional Oxfam. Saat ini masyarakat telah mampu mendapat manfaat dari pengelolaan mangrove lestari.
Kunci dari pengelolaan mangrove oleh masyarakat sebenarnya adalah jika masyarakat mendapat insentif dari pengelolaan mangrove.  Masyarakat akan melestarikan mangrove jika mereka merasa mangrove merupakan kebutuhan, tanpa perlu disuruh-suruh karena bagian dari target proyek.  Di sisi lain, pengelolaan mangrove tidak akan berhasil, jika tidak ada kelembagaan yang kuat baik di tingkat masyarakat maupun di tingkat pemerintahan.
Mengelola mangrove juga merupakan proses untuk menjadi membangun kelembagaan demokrasi untuk masyarakat.  Jika tambak udang hanya dimiliki oleh satu orang dan orang lain menjadi karyawan tambak, maka di mangrove semua anggota masyarakat berkesempatan untuk sama-sama memanfaatkan lewat sebuah wadah pengaturan bersama.
Tidak semua cerita tentang pengelolaan mangrove baik, di Pohuwato, Gorontalo misalnya, bentang mangrove yang ada di cagar alam telah dikonversi menjadi tambak.  Di daerah Bengkalis propinsi Riau, mangrove yang terlanjur dikonversi menjadi perkebunanan kelapa dan karet oleh masyarakat, yang saat ini coba dipulihkan kembali menjadi mangrove seperti sediakala.
Kawasan Cagar Alam Tanjung Panjang di Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Pohuwato, Gorontalo. Kawasan ini telah berubah menjadi tambak ikan bandeng dan udang sejak tahun 1980-an. Foto: Christopel Paino
Cerita yang sama juga muncul di Balikpapan, Kalimantan Timur dimana keberadaan hutan mangrove terancam karena adanya rencana pembukaan jalan.  Di Sumatera Utara, berdasarkan laporan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), 90% mangrove yang ada di Sumatera Utara telah rusak parah.
Di tingkat pemerintah daerah juga masih ditemui kendala koordinasi pengelolaan mangrove dengan Pemerintah Pusat. Irmanto dari Dishut Kabupaten Mimika, Papua melaporkan tentang rencana pendirian pabrik semen di kawasan yang masuk dalam area mangrove, yang konon kabarnya mendapat ijin dari Pemerintah Pusat.
“Bagi kami di Papua, tantangannya berbeda jika di daerah lain bagaimana merestorasi mangrove, di Papua bagaimana mempertahankan kawasan mangrove yang masih baik,” tegas Irmanto.
Rencana Tata Ruang Wilayah menjadi kata kunci untuk penyelamatan mangrove.  Tanpa adanya komitmen dari Pusat dan Daerah dan tanpa adanya model insentif yang diberikan kepada Pemerintah Daerah, masyarakat dan swasta, iming-iming menggiurkan ekonomi untuk mengkonservasi mangrove akan tetap tinggi.

Source : link
0 komentar

Senin, 23 September 2013

Harapan Baru bagi Hutan Mangrove di Kepulauan Tanakeke

Diposting oleh Maysatria Label: Mangrove, News
Ratusan hektar tanaman mangrove mengelilingi Kepulauan Tanakeke, yang menjaga pulau dari hantaman ombak, khusus  di musim  angin kencang. Untuk penyelamatan mangrove dari penebangan liar, warga dan pemerintah desa menginisiasi  Peraturan Desa tentang Pengelolaan Mangrove. Foto: Wahyu Chandra

Ratusan hektar tanaman mangrove mengelilingi Kepulauan Tanakeke, yang menjaga pulau dari hantaman ombak, khusus di musim angin kencang. Untuk penyelamatan mangrove dari penebangan liar, warga dan pemerintah desa menginisiasi Peraturan Desa tentang Pengelolaan Mangrove. Foto: Wahyu Chandra

Namanya Kepulauan Tanakeke. Ia sebuah gugusan terdiri dari 12 pulau, membentang sepanjang pesisir selatan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kawasan ini satu dari sekian daerah yang menjadi sasaran program restoring coastal livelihood (RCL). Ini peningkatan taraf hidup masyarakat pesisir oleh Oxfam, yang dilaksanakan mitranya, Mangrove Action Project (MAP) Indonesia dan Yayayan Konservasi Laut (YKL) Sulsel.
Kawasan ini tak hanya kaya sumber daya perairan. Ia juga dikenal dengan bentangan sabuk hijau, yaitu ratusan hektar hutan mangrove yang mengelilingi kawasan itu. Mencapai pulau ini, satu-satunya jalur laut dengan speed boat kecil. Transportasi ini bisa ditemui di dermaga Takalar Lama, Kecamatan Mappakasunggu, sekitar lima kilometer dari Kota Takalar. Tiap hari ada jadwal penyeberangan, kecuali ke beberapa pulau kecil, hanya pada hari-hari pasar: Selasa dan Sabtu.
Saya berangkat menuju Pulau Tompotana, salah satu pulau terpadat dan teramai di kepulauan ini dengan populasi 1.118 jiwa dan 313 keluarga. Untuk menempuh Tompotana, perlu waktu sekitar satu jam, biaya sekali jalan Rp15.000. Jadwal keberangkatan perahu biasa berkisar antara pukul 09-11 pagi, setiap hari. Sedangkan jadwal kembali keesokan hari pada pukul 6.00 pagi, menyesuaikan pasang surut air laut.
Di sepanjang perjalanan menuju kawasan ini banyak hutan mangrove. Hutan ini mengelilingi pulau seperti sebuah sabuk hijau. Sayangnya, di beberapa titik terlihat banyak lokasi-lokasi bolong, kemungkinan mangrove telah ditebang. Di balik mangrove itu terlihat bentangan tambak yang terlindungi dari arus laut.
Informasi dari MAP Indonesia, hutan mangrove di kawasan ini berkurang karena penebangan liar untuk keperluan kayu bakar dan bangunan, juga konversi lahan menjadi tambak era 1980-an. Kala tambak tak produktif lagi, ditinggalkan begitu saja.
Abbasiah Nutta, warga Tanekeke mengatakan, pengelolaan hutan mangrove di Tanekeke memiliki sejarah panjang. Contoh, di Pulau Bangkotapampang, hutan mangrove tumbuh sejak ratusan lalu. Dari luar, hutan mangrove masih terlihat rimbun tetapi hanya tersisa 51,55 hektar.
Tajuddin Erang, Kepala Desa Tompotana, yang saya temui di rumahnya, yang berjarak beberapa meter dari garis pantai, membenarkan cerita Bangkotapampang. Kawasan ini sejak dulu dikenal sebagai hutan mangrove, yang penebangan harus seizin pemerintah lokal. Dulu disebut gallarang, atau setingkat pemerintahan kecamatan saat ini. Dulu, penebangan mangrove di tempat ini hanya bisa pada kondisi-kondisi tertentu.
“Dulu ada yang disebut pajak jiwa atau sima, yang wajib dibayarkan setiap orang ke gallarang. Warga miskin yang tidak sanggup membayar sima diberi alternatif mengambil kayu mangrove di Bangkotapampang untuk diserahkan ke gallarang sebagai ganti pembayaran sima,” ucap Tajuddin.
Untuk penebangan mangrove pun dulu memiliki aturan tersendiri, yakni hanya menebang pohon di bagian tengah, dan menyisakan bagian pinggir. Dengan metode ini, bagian tengah yang sudah ditebangi mudah ditumbuhi tunas baru, karena terjaga mangrove yang mengelilingi.
Dalam perkembangan, eksploitasi mangrove di Bangkotapampang menjadi tidak terkendali. Warga yang tidak memiliki lahan kemudian mengambil mangrove di Bangkotapampang ini.
Hutan mangrove juga banyak ditemui di sekitar pesisir pulau dan biasa dimiliki warga. Luasan mencapai ratusan hektar. Jika milik pribadi, sulit melarang warga menebangi pohon-pohon itu.
Berkurangnya hutan mangrove di Tanakeke menyisakan masalah tersendiri. Kawasan pesisir pulau menjadi rentan, apalagi di musim-musim angin kencang. Sumber penghidupan warga sekitar pun berkurang, yang bisa menangkap kepiting dan ikan di sela-sela akar mangrove.  “Mungkin karena kesadaran inilah hingga ketika ada tawaran Oxfam merehabilitasi mangrove langsung mendapat respon positif dari masyarakat,” kata Tajuddin.
Sebagian warga menggantungkan hidup dari penjualan kayu mangrove, yang biasa dijual ke Makassar. Mangrove ini biasa  dari lahan mereka sendiri. Foto: Wahyu Chandra
Sebagian warga menggantungkan hidup dari penjualan kayu mangrove, yang biasa dijual ke Makassar. Mangrove ini biasa dari lahan mereka sendiri. Foto: Wahyu Chandra
Yusran Nurdin Massa, Peneliti senior MAP Indonesia, mengatakan, dengan pendekatan ini efektivitas tumbuh mangrove cukup besar dibandingkan cara konvensional, melalui penanaman langsung. “Pendekatan selama ini lebih banyak gagal karena bibit mangrove ditanam di kawasan yang justru tidak kondusif untuk pertumbuhan mangrove.”
Selain itu, mereka juga menginisiasi pembentukan regulasi pengelolaan mangrove tingkat desa, yaitu dengan melahirkan Peraturan Desa Pengelolaan Mangrove. Pembuatan peraturan desa ini melibatkan partisipasi warga dan pemerintah desa setempat, mulai dari penyusunan draf hingga sosialisasi.
Perdes ini dinilai penting karena persoalan mangrove di kawasan pesisir tidak hanya menyangkut pelestarian lingkungan hidup juga keberlanjutan penghidupan ekonomi masyarakat sekitar. “Yang kita ingin bangun di sini sebenarnya sistem. Jika ingin menebang mangrove, walau di lahan sendiri juga ada aturan. Jadi tidak seenaknya membabat hutan mangrove hanya karena merasa kepunyaan sendiri,” kata Tajuddin.
Pembuatan perdes ini dikerjakan melalui kolaborasi lima desa di Kepulauan Tanakeke, yaitu Desa Tompotana, Bangko Tinggia, Balandatu Pesisir, Mattiro Baji dan Rewatae.
Hingga saat ini, perdes sudah tahap finalisasi dan uji publik, sebelum ditetapkan menjadi aturan resmi. “Kita punya waktu tiga bulan untuk sosialisasi draf Perdes kepada masyarakat, sambil menunggu masukan atau kritikan.”
Menurut Tajuddin, menyatukan seluruh warga untuk menyetujui draf perdes bukanlah perkara mudah. Pertentangan warga selalu ada. “Ada warga yang berpikir kenapa mereka harus diberi sanksi jika mangrove ditebang adalah milik sendiri. Setelah dijelaskan, ada yang bisa mengerti, ada juga yang belum sepenuhnya menerima. Ini memang perlu proses.”
Salah satu poin dalam perdes ini adalah aturan penanaman dan penebangan mangrove beserta sanksi bagi yang melanggar. Dalam perdes ini, diatur pemilik lahan mangrove tebang pilih dan tetap menyisakan beberapa pohon induk ketika menebang. Bagi yang melanggar dikenakan sanksi dengan mengganti pohon yang ditebang dua kali harga jual.
Ada pula sanksi bagi warga yang menebang pohon mangrove warga lain tanpa izin warga dan pemerintah desa setempat didenda Rp100 ribu per pohon.“Keberatan warga kebanyakan terkait sanksi kepada pemilik mangrove yang dianggap tidak adil. Denda dua kali dari nilai jual mangrove. Untuk pencurian, langsung ditetapkan. Sebenarnya kalau dicermati dengan baik justru sebaliknya. Ini hanya masalah ketidakpahaman,” kata Abbasiah.
Oxfam juga berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakat Tanakeke, khusus perempuan. Para perempuan, yang sebagian besar tidak bisa baca tulis dan janda, diajari baca tulis. Mereka juga diajari berbagai macam cara pengolahan hasil laut, antara lain pembuatan krupuk ikan, krupuk cumi dan stik rumput laut. Mereka diberi fasilitas untuk peternakan bebek dan penanaman rumput laut.
Sampai saat ini, sudah ada tiga kelompok usaha perempuan terbentuk, yaitu Tamalanrea, Setia Kawan dan Panranuangku, masing-masing beranggotakan 20 orang. Unit usaha ini sudah produksi sejak setahun lalu dan produk dipasarkan hingga ke Kota Takalar, Jeneponto dan Makassar.
Tampak sisa-sisa 'rumah' mangrove yang sudah terkikis. Kehadiran mangrove di Kepulauan Tanakeke, sangat penting, antara lain untuk menjaga pulau dari hantaman ombak. Foto: Wahyu Chandra
Tampak sisa-sisa ‘rumah’ mangrove yang sudah terkikis. Kehadiran mangrove di Kepulauan Tanakeke, sangat penting, antara lain untuk menjaga pulau dari hantaman ombak. Foto: Wahyu Chandra
Narasia Dg Senge, Ketua Kelompok Usaha Perempuan Panrangungangku yang memproduksi stick rumput laut. Usaha ini sudah berjalan sejak setahun lalu dan sudah dijual di berbagai daerah sekitar Takalar, Jeneponto dan Makassar. Foto: Wahyu Chandra
Narasia Dg Senge, Ketua Kelompok Usaha Perempuan Panrangungangku yang memproduksi stick rumput laut. Usaha ini sudah berjalan sejak setahun lalu dan sudah dijual di berbagai daerah sekitar Takalar, Jeneponto dan Makassar. Foto: Wahyu Chandra

Source : link
0 komentar

Rabu, 18 September 2013

Harapan Baru bagi Hutan Mangrove di Kepulauan Tanakeke

Diposting oleh Maysatria Label: Mangrove, News
Ratusan hektar tanaman mangrove mengelilingi Kepulauan Tanakeke, yang menjaga pulau dari hantaman ombak, khusus  di musim  angin kencang. Untuk penyelamatan mangrove dari penebangan liar, warga dan pemerintah desa menginisiasi  Peraturan Desa tentang Pengelolaan Mangrove. Foto: Wahyu Chandra

Ratusan hektar tanaman mangrove mengelilingi Kepulauan Tanakeke, yang menjaga pulau dari hantaman ombak, khusus di musim angin kencang. Untuk penyelamatan mangrove dari penebangan liar, warga dan pemerintah desa menginisiasi Peraturan Desa tentang Pengelolaan Mangrove. Foto: Wahyu Chandra

Namanya Kepulauan Tanakeke. Ia sebuah gugusan terdiri dari 12 pulau, membentang sepanjang pesisir selatan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kawasan ini satu dari sekian daerah yang menjadi sasaran program restoring coastal livelihood (RCL). Ini peningkatan taraf hidup masyarakat pesisir oleh Oxfam, yang dilaksanakan mitranya, Mangrove Action Project (MAP) Indonesia dan Yayayan Konservasi Laut (YKL) Sulsel.
Kawasan ini tak hanya kaya sumber daya perairan. Ia juga dikenal dengan bentangan sabuk hijau, yaitu ratusan hektar hutan mangrove yang mengelilingi kawasan itu. Mencapai pulau ini, satu-satunya jalur laut dengan speed boat kecil. Transportasi ini bisa ditemui di dermaga Takalar Lama, Kecamatan Mappakasunggu, sekitar lima kilometer dari Kota Takalar. Tiap hari ada jadwal penyeberangan, kecuali ke beberapa pulau kecil, hanya pada hari-hari pasar: Selasa dan Sabtu.
Saya berangkat menuju Pulau Tompotana, salah satu pulau terpadat dan teramai di kepulauan ini dengan populasi 1.118 jiwa dan 313 keluarga. Untuk menempuh Tompotana, perlu waktu sekitar satu jam, biaya sekali jalan Rp15.000. Jadwal keberangkatan perahu biasa berkisar antara pukul 09-11 pagi, setiap hari. Sedangkan jadwal kembali keesokan hari pada pukul 6.00 pagi, menyesuaikan pasang surut air laut.
Di sepanjang perjalanan menuju kawasan ini banyak hutan mangrove. Hutan ini mengelilingi pulau seperti sebuah sabuk hijau. Sayangnya, di beberapa titik terlihat banyak lokasi-lokasi bolong, kemungkinan mangrove telah ditebang. Di balik mangrove itu terlihat bentangan tambak yang terlindungi dari arus laut.
Informasi dari MAP Indonesia, hutan mangrove di kawasan ini berkurang karena penebangan liar untuk keperluan kayu bakar dan bangunan, juga konversi lahan menjadi tambak era 1980-an. Kala tambak tak produktif lagi, ditinggalkan begitu saja.
Abbasiah Nutta, warga Tanekeke mengatakan, pengelolaan hutan mangrove di Tanekeke memiliki sejarah panjang. Contoh, di Pulau Bangkotapampang, hutan mangrove tumbuh sejak ratusan lalu. Dari luar, hutan mangrove masih terlihat rimbun tetapi hanya tersisa 51,55 hektar.
Tajuddin Erang, Kepala Desa Tompotana, yang saya temui di rumahnya, yang berjarak beberapa meter dari garis pantai, membenarkan cerita Bangkotapampang. Kawasan ini sejak dulu dikenal sebagai hutan mangrove, yang penebangan harus seizin pemerintah lokal. Dulu disebut gallarang, atau setingkat pemerintahan kecamatan saat ini. Dulu, penebangan mangrove di tempat ini hanya bisa pada kondisi-kondisi tertentu.
“Dulu ada yang disebut pajak jiwa atau sima, yang wajib dibayarkan setiap orang ke gallarang. Warga miskin yang tidak sanggup membayar sima diberi alternatif mengambil kayu mangrove di Bangkotapampang untuk diserahkan ke gallarang sebagai ganti pembayaran sima,” ucap Tajuddin.
Untuk penebangan mangrove pun dulu memiliki aturan tersendiri, yakni hanya menebang pohon di bagian tengah, dan menyisakan bagian pinggir. Dengan metode ini, bagian tengah yang sudah ditebangi mudah ditumbuhi tunas baru, karena terjaga mangrove yang mengelilingi.
Dalam perkembangan, eksploitasi mangrove di Bangkotapampang menjadi tidak terkendali. Warga yang tidak memiliki lahan kemudian mengambil mangrove di Bangkotapampang ini.
Hutan mangrove juga banyak ditemui di sekitar pesisir pulau dan biasa dimiliki warga. Luasan mencapai ratusan hektar. Jika milik pribadi, sulit melarang warga menebangi pohon-pohon itu.
Berkurangnya hutan mangrove di Tanakeke menyisakan masalah tersendiri. Kawasan pesisir pulau menjadi rentan, apalagi di musim-musim angin kencang. Sumber penghidupan warga sekitar pun berkurang, yang bisa menangkap kepiting dan ikan di sela-sela akar mangrove.  “Mungkin karena kesadaran inilah hingga ketika ada tawaran Oxfam merehabilitasi mangrove langsung mendapat respon positif dari masyarakat,” kata Tajuddin.
Sebagian warga menggantungkan hidup dari penjualan kayu mangrove, yang biasa dijual ke Makassar. Mangrove ini biasa  dari lahan mereka sendiri. Foto: Wahyu Chandra
Sebagian warga menggantungkan hidup dari penjualan kayu mangrove, yang biasa dijual ke Makassar. Mangrove ini biasa dari lahan mereka sendiri. Foto: Wahyu Chandra
Yusran Nurdin Massa, Peneliti senior MAP Indonesia, mengatakan, dengan pendekatan ini efektivitas tumbuh mangrove cukup besar dibandingkan cara konvensional, melalui penanaman langsung. “Pendekatan selama ini lebih banyak gagal karena bibit mangrove ditanam di kawasan yang justru tidak kondusif untuk pertumbuhan mangrove.”
Selain itu, mereka juga menginisiasi pembentukan regulasi pengelolaan mangrove tingkat desa, yaitu dengan melahirkan Peraturan Desa Pengelolaan Mangrove. Pembuatan peraturan desa ini melibatkan partisipasi warga dan pemerintah desa setempat, mulai dari penyusunan draf hingga sosialisasi.
Perdes ini dinilai penting karena persoalan mangrove di kawasan pesisir tidak hanya menyangkut pelestarian lingkungan hidup juga keberlanjutan penghidupan ekonomi masyarakat sekitar. “Yang kita ingin bangun di sini sebenarnya sistem. Jika ingin menebang mangrove, walau di lahan sendiri juga ada aturan. Jadi tidak seenaknya membabat hutan mangrove hanya karena merasa kepunyaan sendiri,” kata Tajuddin.
Pembuatan perdes ini dikerjakan melalui kolaborasi lima desa di Kepulauan Tanakeke, yaitu Desa Tompotana, Bangko Tinggia, Balandatu Pesisir, Mattiro Baji dan Rewatae.
Hingga saat ini, perdes sudah tahap finalisasi dan uji publik, sebelum ditetapkan menjadi aturan resmi. “Kita punya waktu tiga bulan untuk sosialisasi draf Perdes kepada masyarakat, sambil menunggu masukan atau kritikan.”
Menurut Tajuddin, menyatukan seluruh warga untuk menyetujui draf perdes bukanlah perkara mudah. Pertentangan warga selalu ada. “Ada warga yang berpikir kenapa mereka harus diberi sanksi jika mangrove ditebang adalah milik sendiri. Setelah dijelaskan, ada yang bisa mengerti, ada juga yang belum sepenuhnya menerima. Ini memang perlu proses.”
Salah satu poin dalam perdes ini adalah aturan penanaman dan penebangan mangrove beserta sanksi bagi yang melanggar. Dalam perdes ini, diatur pemilik lahan mangrove tebang pilih dan tetap menyisakan beberapa pohon induk ketika menebang. Bagi yang melanggar dikenakan sanksi dengan mengganti pohon yang ditebang dua kali harga jual.
Ada pula sanksi bagi warga yang menebang pohon mangrove warga lain tanpa izin warga dan pemerintah desa setempat didenda Rp100 ribu per pohon.“Keberatan warga kebanyakan terkait sanksi kepada pemilik mangrove yang dianggap tidak adil. Denda dua kali dari nilai jual mangrove. Untuk pencurian, langsung ditetapkan. Sebenarnya kalau dicermati dengan baik justru sebaliknya. Ini hanya masalah ketidakpahaman,” kata Abbasiah.
Oxfam juga berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakat Tanakeke, khusus perempuan. Para perempuan, yang sebagian besar tidak bisa baca tulis dan janda, diajari baca tulis. Mereka juga diajari berbagai macam cara pengolahan hasil laut, antara lain pembuatan krupuk ikan, krupuk cumi dan stik rumput laut. Mereka diberi fasilitas untuk peternakan bebek dan penanaman rumput laut.
Sampai saat ini, sudah ada tiga kelompok usaha perempuan terbentuk, yaitu Tamalanrea, Setia Kawan dan Panranuangku, masing-masing beranggotakan 20 orang. Unit usaha ini sudah produksi sejak setahun lalu dan produk dipasarkan hingga ke Kota Takalar, Jeneponto dan Makassar.
Tampak sisa-sisa 'rumah' mangrove yang sudah terkikis. Kehadiran mangrove di Kepulauan Tanakeke, sangat penting, antara lain untuk menjaga pulau dari hantaman ombak. Foto: Wahyu Chandra
Tampak sisa-sisa ‘rumah’ mangrove yang sudah terkikis. Kehadiran mangrove di Kepulauan Tanakeke, sangat penting, antara lain untuk menjaga pulau dari hantaman ombak. Foto: Wahyu Chandra
Narasia Dg Senge, Ketua Kelompok Usaha Perempuan Panrangungangku yang memproduksi stick rumput laut. Usaha ini sudah berjalan sejak setahun lalu dan sudah dijual di berbagai daerah sekitar Takalar, Jeneponto dan Makassar. Foto: Wahyu Chandra
Narasia Dg Senge, Ketua Kelompok Usaha Perempuan Panrangungangku yang memproduksi stick rumput laut. Usaha ini sudah berjalan sejak setahun lalu dan sudah dijual di berbagai daerah sekitar Takalar, Jeneponto dan Makassar. Foto: Wahyu Chandra

Source : link
0 komentar

Sponsored

  • banners
  • banners
  • banners
  • banners

Kategori

  • Flora dan Fauna (128)
  • Forestry (312)
  • Mangrove (82)

Archive

  • ▼  2015 (20)
    • ▼  Oktober (3)
      • Info Sebaran Hotspot provinsi Jambi 27 September -...
      • Tak Wajibkan SVLK, Kebijakan Ekspor Ini Bikin Lang...
      • Berikut Korporasi-korporasi di Balik Kebakaran Hut...
    • ►  September (17)
  • ►  2014 (43)
    • ►  Agustus (13)
    • ►  Mei (9)
    • ►  April (8)
    • ►  Februari (6)
    • ►  Januari (7)
  • ►  2013 (309)
    • ►  Desember (14)
    • ►  November (97)
    • ►  Oktober (28)
    • ►  September (36)
    • ►  Agustus (11)
    • ►  Juli (20)
    • ►  Juni (19)
    • ►  April (20)
    • ►  Maret (20)
    • ►  Februari (19)
    • ►  Januari (25)
  • ►  2012 (97)
    • ►  Desember (2)
    • ►  November (25)
    • ►  Oktober (1)
    • ►  Agustus (1)
    • ►  Juli (15)
    • ►  April (9)
    • ►  Maret (9)
    • ►  Februari (19)
    • ►  Januari (16)
  • ►  2011 (323)
    • ►  Desember (52)
    • ►  November (27)
    • ►  Oktober (12)
    • ►  Agustus (12)
    • ►  Juli (5)
    • ►  Juni (4)
    • ►  Mei (5)
    • ►  April (16)
    • ►  Maret (24)
    • ►  Februari (122)
    • ►  Januari (44)
  • ►  2010 (105)
    • ►  November (2)
    • ►  Oktober (2)
    • ►  September (22)
    • ►  Agustus (79)

_______________

_______________

 

© My Private Blog
designed by Website Templates | Bloggerized by Yamato Maysatria |